Tolak RUU DKJ, Presiden PKS: Hak Demokrasi Warga Jakarta akan Dihilangkan

- Penulis

Rabu, 6 Desember 2023 - 21:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,FILALIN.COM,  — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui anggotanya di Fraksi PKS DPR RI menolak usulan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-10 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, (5/12).

Dari seluruh fraksi di Senayan, PKS menjadi satu-satunya fraksi yang dengan tegas menolak RUU ini. PKS menilai RUU ini bukan hanya tentang Jakarta, tetapi juga tentang masa depan demokrasi Indonesia yang mengalami kemunduran.

“Jika ini disahkan jadi UU maka demokrasi kita akan mundur. Hak-hak warga Jakarta akan dihilangkan. Tentu ini tidak sejalan dengan semangat reformasi,” tulis Presiden PKS Ahmad Syaikhu dalam akun X nya di @syaikhu_ahmad.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini dikarenakan adanya Pasal 10 ayat 2 dalam draf RUU yang berbunyi “Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memerhatikan usul atau pendapat DPRD”.

Syaikhu menyebut RUU inilah yang menjadi salah satu alasan munculnya gagasan PKS tentang Jakarta Tetap Ibu Kota Negara, selain terkait pentingnya pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.

“Salah satu yang melatarbelakangi munculnya gagasan PKS tentang Jakarta Tetap Ibu Kota Negara selain terkait dengan pentingnya pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia, adalah adanya RUU DKJ ini,” jelas Syaikhu.

Ia pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak RUU Daerah Khusus Jakarta yang dapat membungkam suara rakyat Jakarta, merenggut kedaulatan rakyat Jakarta, dan mematikan demokrasi di Jakarta.

“Ayo kita suarakan bersama TOLAK RUU Daerah Khusus Jakarta!”

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Inovasi GEMBIRA, LISaN Teken MoU dengan SD Negeri Borong Makassar
Menguji Rasionalitas Pasar di Balik Pergantian Purbaya
Antrean BBM Makassar Semakin Landai, Pertamina Tambah SPBU Modular di CPI
Pertamina Salurkan 173.160 Tabung LPG 3 Kg di Sulse
Basarnas Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya, 130 Korban KMP Virgo Masih Dicari
Komisi Perempuan MUI Makassar Dorong Keluarga Jadi Benteng Perlindungan Anak
LBH Suara Panrita Keadilan Apresiasi Respons Cepat Penanganan Dugaan Perundungan Siswi SD
BBM Langka dan Memicu Bentrok Warga, Ketum INTIS Dr. Affandy Agusman Aris Desak Pemerintah Ambil 5 Langkah Darurat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 08:38 WITA

Dukung Inovasi GEMBIRA, LISaN Teken MoU dengan SD Negeri Borong Makassar

Selasa, 15 September 2026 - 08:25 WITA

Menguji Rasionalitas Pasar di Balik Pergantian Purbaya

Senin, 14 September 2026 - 13:40 WITA

Antrean BBM Makassar Semakin Landai, Pertamina Tambah SPBU Modular di CPI

Senin, 14 September 2026 - 09:19 WITA

Pertamina Salurkan 173.160 Tabung LPG 3 Kg di Sulse

Sabtu, 12 September 2026 - 14:51 WITA

Komisi Perempuan MUI Makassar Dorong Keluarga Jadi Benteng Perlindungan Anak

Berita Terbaru

Berita

Menguji Rasionalitas Pasar di Balik Pergantian Purbaya

Selasa, 15 Sep 2026 - 08:25 WITA

Berita

Pertamina Salurkan 173.160 Tabung LPG 3 Kg di Sulse

Senin, 14 Sep 2026 - 09:19 WITA