KPPU Kanwil VI Makassar Beri Antensi Khusus Soal Tiket Pesawat

MAKASSAR,FILALIN.COM,– Masih tingginya harga tiket pesawat menjadi perhatian khusus dari Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah 6 Makassar. Pasalnya masalah ini berdampak pada berbagai sektor, bukan hanya transportasi udara, tapi juga pada sektor pariwisata.

Pihak KPPU menduga tingginya harga tiket pesawat dikarenakan oleh BBM pesawat yakni jenis avatur. Komisioner  KPPU-RI,  Hilman Pujana,mengungkapkan Kenaikan harga tiket pesawat mencapai sekitar 30% hingga 40%. Besar dugaan oleh pihak KPPU, kenaikan tersebut dikarenakan naiknya BBM penerbangan (avtur)

 

Hal tersebut disampaikan oleh Hilman Pujana saat Forum Jurnalis digelar di Gedung Keuangan Negara Makassar,Jumat (2/2/2024).

 

Meski adanya kenaikan tersebut, KPPU mendukung penuh hal tersebut demi terciptanya multi akses dengan berbagai pertimbangan untuk program pariwisata di Indonesia.

 

“Ini kan kita bicara marketnya adalah seluruh Indonesia. Ada bandara yang memang permintaannya tinggi. Tapi juga ada bandara yang permintaannya rendah. Nanti tentunya perlu pengaturan regulator maupun oleh pemerintah untuk bagaimana nih mengatur bisnis faktur ini seperti apa,” ujar Hilman.

 

Menurut Hilman, pada prinsipnya, semakin apa ada pilihan industri penerbangan akan semakin baik untuk pasokannya.

 

Sementara itu, indikator persaingan usaha di Sulawesi Selatan dianggap relatif standar dari angka rata-rata nasional.

 

Taufik Ariyanto, Deputi bidang Kajian dan advokasi dalam paparannya mengatakan, berdasarkan survei di tiap daerah, indikator di Sulsel sekitar 4,6% relatif menengah persaingan dianggap sehat. Lebih rendah dibanding rata-rata nasional 4,91%.

 

Sektor di tingkat persaingan relatif rendah, responden menyampaikan pengadaan listrik, gas, pengolahan air, pertambangan, dan galian. Sementara yang dianggap tinggi yakni pada pelayanan seperti transportasi pergudangan, jasa keuangan dan asuransi, dan perdagangan besar atau eceran.

 

“Hal yang perlu disampaikan kepada daerah pertimbangkan persaingan usaha yang sehat,” ujarnya.

 

Meski demikian, KPPU akan terus melakukan perbaikan. Terkait indikator regulasi, untuk lebih intens koordinasi dengan biro hukum untuk bisa screening. Diharapkan kanwil 6 bisa lebih aktif untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan juga fokus pada pasokan. Komoditi pangan yang terhambat dan itu yang dikeluhkan. (*)