KETUA KPPU TEMUI JAKSA AGUNG, KEJAR EKSEKUSI DENDA DARI PUTUSAN KPPU

- Penulis

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,FILALIN.COM, – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) temui Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk meningkatkan efektivitas eksekusi denda persaingan usaha atas Putusan berkekuatan hukum tetap yang belum dilaksanakan pelaku usaha. Dalam pertemuan yang dilaksanakan pada tanggal 7 Februari 2024 di Gedung Kejaksaan Agung tersebut, Ketua KPPU, M. Fanshrullah Asa menggarisbawahi bahwa masih terdapat sekitar Rp 286 miliar denda persaingan usaha dari 115 Putusan dengan melibatkan 191 pelaku usaha, yang belum dibayarkan selama 23 tahun terakhir. Melalui pertemuan tersebut, Ketua KPPU berharap koordinasi antara KPPU dan Kejaksaan Agung dapat lebih diintensifkan mengingat keberhasilan koordinasi selama dua tahun terakhir, serta berbagai tindakan lain untuk meningkatkan efektifitas penegakan hukum di KPPU.

Sebagai informasi, kerja sama antara KPPU dan Kejaksaan Agung telah terjalin secara formal melalui Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada tanggal 4 Juni 2021. Kerja sama tersebut antara lain meliputi pemberian informasi atau konsultasi, maupun koordinasi pelaksanaan putusan KPPU dengan Jaksa Pengacara Negara. Paska kerja sama, KPPU dan Kejaksaan Agung sejak dua tahun terakhir telah membentuk tim bersama guna mengeksekusi berbagai Putusan KPPU. Dari kerja sama, kedua pihak berhasil mengeksekusi denda dari 22 pelaku usaha yang mangkrak, dengan total denda mencapai sekitar Rp 6,6 miliar.

Selain kepentingan eksekusi, KPPU juga bermaksud untuk meningkatkan itikad baik pelaku usaha dalam melaksanakan Putusan. Khususnya melalui koordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam pelaksanaan penuntutan bagi tindakan tidak koperatif pelaku usaha atas Putusan KPPU. Hal lainnya meliputi pelaksanaan pelatihan di bidang penuntutan bagi KPPU yang difasilitasi oleh Kejaksaan Agung, maupun pelaksanaan asesmen terhadap kuantitas dan kualitas investigator yang dibutuhkan KPPU. Diharapkan melalui peningkatan kerja sama kedua Lembaga tersebut, penegakan hukum persaingan usaha dapat berjalan lebih efektif. (*)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukit Baruga Siapkan Layanan Keamanan dan Kenyamanan untuk Warga Jelang Mudik Lebaran 2026
Pekan Ketiga Ramadan, Visitor Mal Ratu Indah Tembus 48 Ribu per Hari
Rayakan Lebaran Lebih Praktis dan Hangat Bersama Aryaduta Makassar
VASAKA HOTEL MAKASSAR BERBAGI KEBAHAGIAAN RAMADHAN BERSAMA ANAK YATIM
Kepala LLDIKTI Wil. IX Hadiri Buka Puasa Bersama dan Syukuran Prodi MIAN UIT Makassar Raih Akreditasi Unggul
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Gelar Konferensi Pers Kesiapan Energi Jelang Idul Fitri 1447 H
Kalla Toyota Hadirkan Layanan Siaga 24 Jam: Pastikan Perjalanan Mudik Lebaran 2026 Aman dan Nyaman
Mudik Aman Berbagi Harapan. SPJM Sediakan Bus untuk 360 Orang Pemudik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:18 WITA

Bukit Baruga Siapkan Layanan Keamanan dan Kenyamanan untuk Warga Jelang Mudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:46 WITA

Pekan Ketiga Ramadan, Visitor Mal Ratu Indah Tembus 48 Ribu per Hari

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:46 WITA

Rayakan Lebaran Lebih Praktis dan Hangat Bersama Aryaduta Makassar

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:45 WITA

VASAKA HOTEL MAKASSAR BERBAGI KEBAHAGIAAN RAMADHAN BERSAMA ANAK YATIM

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:41 WITA

Kepala LLDIKTI Wil. IX Hadiri Buka Puasa Bersama dan Syukuran Prodi MIAN UIT Makassar Raih Akreditasi Unggul

Berita Terbaru