Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gelar Seminar Legal Preventive Program, Menuju Digitalisasi Dalam Transaksi Bisnis

- Penulis

Rabu, 21 Februari 2024 - 11:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, — PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengadakan kegiatan seminar Legal Preventive Program (LPP) Tahun 2024 dengan tema “Keabsahan Tanda Tangan Elektronik (Digital Signature) dan Meterai Elektronik (e-Meterai) dalam Transaksi Bisnis. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel The Rinra Kota Makassar, Selasa (20/2).

Sebagai pembuka seminar, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Erwin Dwiyanto mengatakan, “Kegiatan Legal Preventive Program ini merupakan kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh Fungsi Legal Counsel Sulawesi, yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan hukum seluruh Perwira di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, dan khususnya pada acara kali ini terkait dengan implementasi dan manfaat tanda tangan elektronik dan e-meterai kaitannya dengan pihak ketiga,” ucap Erwin.

Erwin menambahkan, kedepannya pihak ketiga seperti penyedia barang dan jasa ataupun stakeholder yang berkepentingan dengan Pertamina juga akan menerapkan sistem digitalisasi ini guna mendukung penggunaan paperless, dan penerapannya dimulai dari wilayah Sulawesi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan Legal Preventive Program Tahun 2024 ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) dan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI).

Pada kesempatan tersebut, narasumber pertama yaitu Ketua Tim Tata Kelola Sertifikasi Elektronik Kemenkoinfo, Martha Asima Bunga Sari Simbolon menjelaskan tentang Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi mengenai Jaminan Kepatuhan Regulasi dengan Tingkat Kepercayaan Tertinggi, “Perkembangan jaman sekarang dan perkembangan teknologi sekarang tanpa kita sadari kita sudah mengikuti perkembangan digital, banyak instansi pemerintahan dan swasta yang sudah melakukan fully digital, seperti perbankan, pengurusan kependudukan, hingga belanja online kita sudah melakukannya secara digital dan saya rasa Pertamina juga telah menerapkan sistem digitalisasi ini.

Martha menambahkan, menurut Undang-Undang, tanda tangan elektronik menggantikan fungsi tanda tangan basah pada dokumen elektronik karena tanda tangan basah tidak dapat memberikan kekuatan hukum pada dokumen elektronik, untuk keabsahannya sudah tervalidasi dan dalam jenis keamanan dapat dilakukan enkripsi dokumen menurut pasal 17 ayat (2a) UU Nomor 1 tahun 2004 telah secara tegas mengharuskan transaksi elektronik dengan risiko tinggi menggunakan tanda tangan elektronik yang diamankan dengan sertifikat elektronik.

Dilanjutkan oleh narasumber kedua yaitu Head of Brand Management Departement PERURI Fiandi Fathoni menyampaikan materi tentang Meterai Elektronik dalam dokumen transaksi bisnis Pertamina, “Pertamina telah beradaptasi dengan kebutuhan yang terus berkembang khususnya sistem digitalisasi dan kedepannya penggunaan e-meterai dalam dokumen kontrak/perjanjian dengan pihak ketiga ataupun dokumen lainnya yang menjadi objek meterai, nantinya dapat menjadi satu kesatuan dalam digitalisasi Pertamina,” terangnya.

Diakhir kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan penyerahan cinderamata kepada narasumber yang telah memberikan pemaparan materi dan pengalaman kepada Perwira PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi untuk menjadi bekal dalam menunjang proses sistem digitalisasi Pertamina. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HAKA BYD Karebosi Makassar Raih Penghargaan Asia Pasifik, Siap Ekspansi dan Tambah Outlet di Indonesia
Halal Bihalal Bersama Media, Haka Auto Perkuat Silaturahmi dengan Jurnalis di Makassar
OJK Hormati Putusan KPPU Soal Kartel Bunga Pinjol, Industri Pindar Diminta Perkuat Tata Kelola
Arus Penumpang Angkutan Laut Lebaran 2026 di Pelindo Regional 4 Naik 8,45 Persen
KPPU Putus 97 Pinjol Bersalah, Denda Capai Rp755 Miliar dalam Perkara Penetapan Bunga
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Tampil Memukau di PSBM XXIV Makassar
Trafik Data Meroket Lebih Dari 20%, #LebihBaikIndosat Buktikan Jaringan Tangguh Layani Jutaan Pemudik
Mudah Punya Rumah, Bukit Baruga Hadir Tawarkan Promo Menarik untuk Hunian Impian di Event PSBM XXVI 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:34 WITA

HAKA BYD Karebosi Makassar Raih Penghargaan Asia Pasifik, Siap Ekspansi dan Tambah Outlet di Indonesia

Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:37 WITA

Halal Bihalal Bersama Media, Haka Auto Perkuat Silaturahmi dengan Jurnalis di Makassar

Jumat, 27 Maret 2026 - 21:21 WITA

OJK Hormati Putusan KPPU Soal Kartel Bunga Pinjol, Industri Pindar Diminta Perkuat Tata Kelola

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:56 WITA

Arus Penumpang Angkutan Laut Lebaran 2026 di Pelindo Regional 4 Naik 8,45 Persen

Kamis, 26 Maret 2026 - 21:54 WITA

KPPU Putus 97 Pinjol Bersalah, Denda Capai Rp755 Miliar dalam Perkara Penetapan Bunga

Berita Terbaru