KOMITMEN OJK PERKUAT INDUSTRI BANK PEREKONOMIAN RAKYAT

- Penulis

Rabu, 28 Februari 2024 - 12:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA FILALIN.COM, —  OJK berkomitmen untuk terus menegakkan integritas sistem keuangan guna menyehatkan industri perbankan khususnya Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan OJK terus melakukan upaya penguatan dan konsolidasi BPR. Menurutnya, jumlah BPR sepanjang 2023 menurun sebanyak 33 BPR yang sebagian besar diantaranya disebabkan oleh penggabungan atau peleburan dengan BPR lain, ataupun dalam satu grup kepemilikan dalam rangka penguatan permodalan.

Walaupun secara kuantitas BPR berkurang, namun jumlah keseluruhan kantor tidak jauh berbeda mengingat dalam penggabungan atau peleburan, kantor cabang masing-masing secara umum menjadi kantor cabang dari BPR yang melakukan peleburan atau penggabungan. Sementara itu jumlah BPR yang memiliki modal inti di atas Rp6 miliar mengalami peningkatan dari sebelumnya sejumlah 1.076 BPR kini menjadi 1.190 BPR.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tengah tantangan perekonomian yang berat terhadap industri jasa keuangan, industri BPR masih dapat tumbuh sepanjang 2023. Pertumbuhan tersebut dicerminkan oleh peningkatan total aset, penyaluran kredit, dan penghimpunan dana masing-masing sebesar 7,52 persen, 9,57 persen, dan 8,63 persen.

Menurut Dian, UU P2SK memberi penguatan kepada BPR yang tidak dimiliki oleh BPR sebelumnya. Konsekuensinya, OJK perlu melakukan penyesuaian dalam regulasi dan sistem pengawasan terhadap BPR dengan baik.

“Penyesuaian ini tidak mudah dan OJK pada posisi sangat mendukung untuk menjadikan seluruh BPR sebagai bank yang bisa diandalkan oleh masyarakat, terpercaya, efisien dan terus meningkatkan kontribusinya bagi perekonomian,” kata Dian.

Untuk itu, dalam waktu dekat OJK akan meluncurkan “Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR”, sebagai rangkaian dari beberapa peraturan yang telah diterbitkan pada 2023 dan akan berlanjut dengan penerbitan peraturan baru lainnya di 2024 ini.

OJK optimis BPR dapat menghadapi tantangan yang berkembang di 2024 seperti melalui tahun politik dan normalisasi kebijakan restrukturisasi pasca Covid-19. OJK juga memastikan seluruh BPR dalam kondisi sehat dan memenuhi rasio permodalan serta indikator-indikator kinerja individual BPR lainnya.

Untuk BPR bermasalah, OJK mendorong perbaikan tingkat kesehatan melalui berbagai tindakan pengawasan sesuai ketentuan. Namun bagi BPR yang memiliki masalah integritas seperti fraud atau pelanggaran tata kelola lainnya yang mendasar, OJK akan menyelesaikan dengan menutup BPR dimaksud bila kondisinya terus memburuk dan menyerahkannya kepada LPS.

Selain itu OJK juga melakukan pemidanaan terhadap oknum-oknum yang terlibat fraud dan pelanggaran mendasar lainnya dengan menyerahkan kepada aparat penegak hukum.

“Langkah tersebut OJK lakukan untuk menegakkan integritas perbankan dengan cara membersihkan parasit dari sistem perbankan kita, sehingga kepercayaan masyarakat terjaga dan tidak mengganggu reputasi BPR lain yang selama ini berkinerja baik dan telah berkontribusi pada perekonomian, terutama dalam menggerakkan UMKM di daerah,” kata Dian.

OJK mengharapkan, ke depan BPR yang beroperasi adalah BPR yang sehat, kuat dan mampu menjalankan fungsi intermediasinya dengan baik serta tetap mengedepankan aspek perlindungan nasabah.

UU P2SK yang terbit Januari 2023 hanya memberikan batas waktu satu tahun kepada OJK untuk menyelesaikan penyehatan bank termasuk BPR. Apabila melampaui batas waktu tersebut, maka BPR yang tidak sehat harus diserahkan kepada LPS sesuai mandat UU P2SK.

Masyarakat tidak perlu khawatir dengan dananya karena dijamin oleh LPS, dan penyelesaian pembayaran oleh LPS selama ini telah berjalan cepat dan efektif.

OJK berharap dengan upaya penyerahan sisa-sisa BPR yang memiliki masalah mendasar kepada LPS untuk dilakukan resolusi pada tahun ini, industri BPR akan memasuki era baru BPR yang lebih sehat, berdaya saing, dan berkontribusi optimal bagi perekonomian nasional melalui ekspansi kredit BPR kepada sektor UMKM. (*)

 

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Manager PLN UPT Makassar Audiensi dengan Kapolres Enrekang, Bahas Mitigasi Karhutla dan Pengamanan Aset Transmisi
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Makassar Lebih dari 60.000 Tabung Sepanjang September
Field Trip Science Athirah: Menanam Mangrove, Menjaga Masa Depan Lingkungan
KPPU DAN AMSI BAHAS DAMPAK AI TERHADAP   PERSAINGAN USAHA DI INDUSTRI MEDIA DIGITAL
Pegadaian Kanwil VI SulSelBarRa Maluku Dorong UMKM Naik Kelas melalui Pelatihan Barista di Mall Nipah Makassar
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Blokir Lebih dari 11.000 QR Code BBM Subsidi
Pelindo Luncurkan Layanan Onshore Power Supply di Tanjung Priok, Dorong Transformasi Green Port
Trafik Penumpang Pelindo Regional 4 Hingga Agustus Naik 12,9% 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 20:10 WITA

Manager PLN UPT Makassar Audiensi dengan Kapolres Enrekang, Bahas Mitigasi Karhutla dan Pengamanan Aset Transmisi

Jumat, 18 September 2026 - 19:08 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Makassar Lebih dari 60.000 Tabung Sepanjang September

Jumat, 18 September 2026 - 17:56 WITA

Field Trip Science Athirah: Menanam Mangrove, Menjaga Masa Depan Lingkungan

Jumat, 18 September 2026 - 17:33 WITA

KPPU DAN AMSI BAHAS DAMPAK AI TERHADAP   PERSAINGAN USAHA DI INDUSTRI MEDIA DIGITAL

Jumat, 18 September 2026 - 16:17 WITA

Pegadaian Kanwil VI SulSelBarRa Maluku Dorong UMKM Naik Kelas melalui Pelatihan Barista di Mall Nipah Makassar

Berita Terbaru