Aksi Jilid II, KPPM Kembali Seruduk PT. Pupuk Indonesia

MAKASSAR,FILALIN.COM,– Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM), Kembali lakukan Aksi Unjuk Rasa (Unras) Jilid II di depan Kantor PT. Pupuk Indonesia Sul-Sel, terkait adanya dugaan kasus Mafia pupuk di Kabupaten Jeneponto, Kamis [14/3/2024].

 

Aksi Unras jilid II yang dilakukan oleh KPPM didepan PT. Pupuk indonesia Sul-Sel merupakan bentuk penegasan dan pengklarifikasian lebih dalam terkait adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pihak Distributor KPI & CV Anjas pada proses penyaluran dan penjualan diatas HET [Harga Eceran Tertinggi] pada tahun 2021-2022 lalu.

 

Lebih lanjut, dalam Aksi Jilid II ini KPPM layangkan beberapa tuntutan, antara lain:

 

1. Mendesak Pupuk indonesia pusan dan pupuk indonesia sul-sel memutus kontrak kerja sama dengan CV. Turatea Agro Perkasa yang diduga, Direktur CV. Anjas dan Direktur CV. Turatea Agro Perkasa memiliki hubungan darah dan diduga akan melakukan tindakan berulang.

 

2. Mendesak Direktur Utama Pupuk Indonesia Pusat mengevaluasi Pupuk Indonesia Sul-sel dan mencopot Industrial Engineering (IE) wilayah Maros-Bulukumba karena diduga lalai dalam menelusuri masalah pupuk yang berada dikab. Jeneponto.

 

3. Mendesak Menteri BUMN untuk menurunkan Tim Investigasi terkait Alokasi pupuk yang diduga ada permainan antara PI Sul-Sel dan Distributor.

 

4. Mendesak PI Sul-Sel memperlihatkan Alokasi Pupuk diJeneponto dan Sinkronisasinya dengan RDKK.

 

5. Sejahterahkan Petani.

 

Setelah beberapa menit berorasi, pihak PT. Pupuk Indonesia, meminta untuk melakukan Audiensi didalam ruangan rapat.

 

Saat Audiensi Herlan Ariputra, Selaku wakil Jendral Lapangan [Wajenlap] menyampaikan Aksi Unras Jilid II ini untuk mempertegas agar pihak PT. Pupuk Indonesia Sul-Sel lebih mengedepankan aspek Sosial dan Ekonomi dalam memilih Distributor bukan hanya karena dia mempunyai modal lantas dipilih sebagai Distributor meskipun memenuhi semua syarat tetapi perlu dipertimbangkan apakah seseorang itu bisa berlaku Adil atau malah sebaliknya dalam memberikan jatah Pupuk kepada Masyarakat.

 

“pupuk merupakan dan agar bagaimana PT. Pupuk Indonesia Sul-sel memustuskan kontrak kerja sama atau melakukan pemberhentian suplai terhadap pihak terkait” terang Putra, sapaan akrabnya.

 

Pihak dari PT. Pupuk Indonesia Sul-Sel menanggapi hal tersebut “sebelumnya kami memohon maaf, tetapi meskipun kasus semacam ini itu sudah jelas, kami tidak bisa melakukan cut atau pemberhentian suplai kepada pihak terkait ketika belum ada ketukan palu dari pengadilan, dan saya beri sedikit saran kepada adik-adik kalau mau tuntutan semacam ini cepat ditangani silahkan langsung melakukan pelaporan kepada dinas perdagangan, jujur saya sangat bersemangat ketika adik-adik dapat peka melihat keadaan sosial karena dijaman sekarang ini sangat langka mahasiswa maupun pemuda yang peka terhadap sosialnya” Tuturnya (*)