Bank Indonesia Pastikan Ketersedian Uang Selama Ramadhan Dan Idul Fitri 1445H

MAKASSAR,FILALIN.COM, — Dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat Sulawesi Selatan selama periode bulan Ramadan dan (dul Fiti 1445 H, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan menyiapkan kecukupan uang tunai sesuai kebutuhan. Kebutuhan Perbankan dan Masyarakat akan uang tunai pada periode Ramadan dan ‘dul Fitri tahun 2024 diperkirakan sebesar Rp5,5 triliun tumbuh positif sebesar 3,7 % (yoy) dibandingkan periode sebelumnya tahun 2023 sebesar Rp5,3 triliun. Besarnya penyediaan uang tunai tersebut memperhatikan peningkatan mobilitas pada momen mudik lebaran. Pada pembukaan Kegiatan Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2024, turut dihadiri oieh Staf Ahfi Gubernur Sulawesi Selatan Sub Bidang Keuangan, Walikota Makassar serta seluruh Pimpinan Perbankan.

Kepala BI Sulsel Rizki Ernadi Wimanda mengatakan layanan penukaran uang Rupiah kali ini dilaksanakan bersinergi dengan perbankan melalui 75 (tujuh puluh lima) titik loket penukaran yang tersebar di 41 (empat Puluh Satu) kantor cabang yang berada di wiiayah Sulawesi Selatan. Layanan kas kepada masyarakat pada tahun 2024 akan dilakukan dengan skema kas keliling retail yang dipusatkan pada Pasar Ramadan Mulo (PRM), hal ini dilaksanakan sebagai upaya memberikan akses yang luas terkait layanan penukaran kepada masyarakat. Pelaksanaan kas keliling secara retail dilakukan dengan mengoptimalkan aplikasi PINTAR. Selain itü juga dilaksanakan edukasi dan sosialisasi QRIS, Cinta Bangga Paham Rupiah dan Pelindungan Konsumen kepada Masyarakat.

“Dalam rangka layanan kas prima, maka akan diterapkan layanan kas berbasis digital dengan memanfaatkan aplikasi PINTAR dan system antrian yang dapat diakses melalui https://pintar.bi.go.id. Penggunaan aplikasi tersebut diharapkan dapat membantu dalam memastikan jurnlah penukar dan ketersediaan Uang Rupiah,” ujarnya Senin (18/3/2024)

Layanan penukaran uang di Sulawesi Selatan tahun 2024 dipusatkan di Gedung Mulo Makassar, hal ini dilakukan untuk memberikan akses yang luas kepada Masyarakat dalam melakukan penukaran uang. Adapun operasional Bank Indonesia lainnya akan berlangsung secara normal menjelang libur hari raya Idul Fitri, dan akan sementara tidak beroperasi pada tanggal 08 s.d 15 April 2024. Kegiatan Bank Indonesia tersebut mencakup operasional RealTime Gross Settlement (RTGS), Sistem Kliring Nasional (SKN), layanan kas, dan transaksi operasi moneter lainnya. Selanjutnya pelaksanaan kegiatan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank.

Bl Sulsel juga memaksimalkan pendistribusian uang di berbagai wilayah, khususnya di Indonesia Timur (SULAMPUA) dan juga wilayah kas titipan yakni Parepare, Palopo, Bone dan Bulukumba sehingga perbankan memiliki kecukupan persediaan uang secara jumlah dan pecahan. Selain itu, Bl Sulsel mewajibkan: 1) bank dan PJPUR untuk menjaga ketersediaan uang

dengan kualitas baik dan optimal termasuk pada Anjungan Tunai Mandiri (ATM); 2) menyediakan layanan penukaran uang kepada masyarakat di loket perbankan sehingga masyarakat dapat memperoleh pecahan uang sesuai dengan kebutuhan; dan 3) memastikan seluruh kegiatan pengolahan uang sesuai dengan aspek K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja). Pada SERAMBI 2024, Bank Indonesia Sulsel juga memberikan layanan penukaran khusus kepada 12 Instansi Pemerintah yang merupakan stakeholder utama Bank Indonesia.

Bank Indonesia terus mendorong masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara non-tunai baik melalui digital banking, uang elektronik, maupun pemakaian QR Code Indonesia Sandard (QRIS). Perkembangan infrastruktur digital yang semakin berkembang diimbangi dengan kerangka aturan yang memadai telah mendukung terciptanya transaksi pembayaran non tunai dengan cepat, murah, mudah, aman, dan handal (cemumuah) sehingga mengarah pada terwujudnya less cash society.

Bank Indonesia mengajak seluruh masyarakat untuk berperilaku belanja bijak sesuai kebutuhan, berhemat, dan merawat Rupiah guna mendorong kesadaran masyarakat untuk semakin “Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah”.