OJK Dukung Langkah Penyelesaian Pembiayan Bermasalah LPEI

- Penulis

Selasa, 19 Maret 2024 - 21:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,FILALIN.COM,– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan mendukung upaya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam menyelesaikan persoalan pembiayaan bermasalah di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) melalui jalur hukum dengan Kejaksaan Agung.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan upaya Kemenkeu tersebut merupakan suatu langkah yang strategis untuk menyelesaikan pembiayaan bermasalah dari debitur-debitur yang tidak kooperatif dalam memenuhi kewajibannya terhadap LPEI.

Menurut Agusman, OJK sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) juga akan terus melanjutkan pengawasan secara off-site maupun pemeriksaan langsung (on-site) terhadap LPEI. OJK juga berkoordinasi dengan Kemenkeu mengenai pengawasan LPEI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

LPEI sebagai Lembaga Keuangan di bawah pembinaan dan pengawasan Kementerian Keuangan, adalah sebuah lembaga yang didirikan pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009. LPEI adalah lembaga keuangan sui generis berstatus badan hukum yang seluruh modalnya dimiliki Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sebagai lembaga keuangan sui generis, LPEI juga diawasi OJK sesuai POJK No. 9/POJK.05/2022 tentang Pengawasan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. (*)

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Ekosistem Halal, Pekan Ekonomi Syariah (PESyar) 2026 gelar Pelatihan dan Uji Kompetensi JULEHA bagi Pelaku Usaha di Sulsel
Keluarga Besar DPP LBH Suara Panrita Keadilan Ucapkan Selamat dan Dukungan kepada Wahyudin Mapparenta
Giat PKM Dosen dan Mahasiswa Pasca Sarjana Magister Manajemen UIT
KONSISTEN GELAR DONOR DARAH, GMTD PERKUAT IMPLEMENTASI PILAR TANGGUH DALAM “LIPPO UNTUK INDONESIA PASTI”
MANTABKAN LANGKAH MENUJU EKSPANSI BISNIS 2026, SPJM DORONG KEUNGGULAN BISNIS DAN LAYANAN
Prodi MIAN UIT Adakan PKM di Desa Salenrang Kec. Bontoa Kab. Maros
Program Ramadan Hadirkan Konsep Kuliner dan Amal di Mercure Makassar Nexa Pettarani
Perketat Manajemen Risiko Trading Derivatif Crypto, Pintu Futures Sediakan Lima Fitur Unggulan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:32 WITA

Perkuat Ekosistem Halal, Pekan Ekonomi Syariah (PESyar) 2026 gelar Pelatihan dan Uji Kompetensi JULEHA bagi Pelaku Usaha di Sulsel

Selasa, 17 Februari 2026 - 10:17 WITA

Keluarga Besar DPP LBH Suara Panrita Keadilan Ucapkan Selamat dan Dukungan kepada Wahyudin Mapparenta

Selasa, 17 Februari 2026 - 10:14 WITA

Giat PKM Dosen dan Mahasiswa Pasca Sarjana Magister Manajemen UIT

Senin, 16 Februari 2026 - 19:40 WITA

KONSISTEN GELAR DONOR DARAH, GMTD PERKUAT IMPLEMENTASI PILAR TANGGUH DALAM “LIPPO UNTUK INDONESIA PASTI”

Senin, 16 Februari 2026 - 19:33 WITA

MANTABKAN LANGKAH MENUJU EKSPANSI BISNIS 2026, SPJM DORONG KEUNGGULAN BISNIS DAN LAYANAN

Berita Terbaru