MAKASSAR,FILALIN.COM, — Dr. Ruslimin, S.Sos, M.Si Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia Timur (FISIP UIT) Makassar, Raih Gelar Doktor Administrasi Publik Universitas Hasanuddin dengan judul Disertasi ” Implementasi Program Dana Desa di Kabupten Wajo” . Promosi Doktor ini di gelar di Aula Prof. Syukur Abdullah (Lt.3) Fisip UNHAS, Senin 18 Maret 2024.
Tim penguji yakni Dekan Fisip Unhas, Prof.Dr. Phil Sukri, S.IP, M.Si, sebagai Pimpinan Sidang Promosi, Tim Promotor, Promotor Prof. Dr. Mohamad Thahir Haning, M.Si, Ko-Promotor I Prof. Dr. Badu Achmad, M.Si, Ko-Promotor II, Dr. Gita Susanti, M.Si.
Tim Penguji, Penguji Internal I Prof.Dr. Hamsinah, M.Si, Penguji Internal II Dr. Muhammad Yunus, MA, Penguji Internal III Dr. Syahribulan, M.Si, Penguji Eksternal Prof.Dr.Andi Aslinda, M.Si.
Dihadapan para penguji, Dr. Ruslimin, S.Sos, M.Si mempresentasikan disertasinya dengan baik sehingga Tim penguji memberikan nilai ” Sangat Memuaskan”.
Dr. Ruslimin, S.Sos, M.Si dalam penelitiannya Isi kebijakan (Content Of Policy) dalam Implementasi kebijakan Dana Desa Kabupaten Wajo. Sasaran utama dari implementasi kebijakan adalah pertama terpenuhinya kebutuhan melalui sejumlah program diantaranya pemerintahan pelayanan publik, infrastruktur yang bisa dirasakan langsung masyarakat, pembinaan pendampingan yang dilakukan seluruh elemen desa, dan pemberdayaan manajemen efektif peningkatan kapasitas partisipasi, kedua, meningkatkan pembangunan desa dengan pemberdayaan ekonomi lokal, penciptaan akses transpormasi lokal ke wilayah pertumbuhan, dan percepatan pemenugan infrastruktur dasar, ketiga, Mewujudkan kemandirian masyarakat, dan menciptakan desa-desa mandiri dan berkelanjutan.
Lingkungan Kebijakan (context of policy) Implementasi Dana Desa Kabupaten Wajo. Kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah desa dalam menyelenggarakan kebijakan dana bersifat delegatif yang diperoleh dari undang-undang mengenai pembagian urusan pemerintahan yang bersifat kunkuret, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wajo merupakan SKPD teknis yang bertindak sebagai leading sektor dalam implementasi kebijakan, kekuasaan yang dimiliki sangat terbatas dan tidak otonom dan memiliki kebergantungan pada institusi lain, sisi krpentingan menunjukkan lemahnya kekuatan dan posisi tawar pemerintah Kabupaten Wajo untuk.mengendalikan kepentingan masyarakat dalam lingkup aktivitas program dana desa.
Dampak Implementasi Kebijakan Dana Desa Kab.Wajo. dampak dana desa terhadap kemandirian desa, dana desa menunjukkan pengaruh positif terhadap peningkatan kemandirian desa, yang ditunjukkan dengan adanya peningkatan status desa. Secara nasional program dana desa memberi dampak positif terhadap perbaikan kesejahteraan masyarakat desa dilihat aspek meningkatkan lapangan kerja, mengentaskan masyarakat desa dari kemiskinan, dan mengatasi kesenjangan masyarakat di pedesaan.
Model Rekomendasi Implementasi Kebijakan Dana Desa Kab.Wajo.
Model yang direkomendasikan agar kinerja menjadi lebih optimal yaitu berkreasi dan berinovasi kepada pengambil keputusan (policy maker) ditingkat lokal untuk mencari kebijakan alternatif dan melakukan rumusan kebijakan agar manfaat bisa didapatkan meskipun bentuk yang tidak sama dalam muatan dokumen kebijakan, selanjutnya kreatifitas kepada implementor tingkat bawah untuk mengadaptasikan kebijakan yang akan dijalankan sesuai dengan kondisi lingkungan kebijakan tapi dilaksanankan secara transparansi dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang diharapkan, kreatifitas kepada implementor tingkat bawah berperan sebagai jembatan untuk mencapai kebermanfaatan yang dihasilkan oleh kebijakan, ” kata Ruslimin.
Dr. Ruslimin memberikan saran perlu mempertimbangkan beberapa aspek dari skema program dana desa yang selama ini diamanatkan oleh undang-undang desa dan memperhatikan hasil penelitian yang telah berlangsung di Kabupaten Wajo, beberapa catatan penting yang harus diperhatikan antara lain; 1. Desain pengajuan program dana desa lebih mengedepankan aspek partisipasi masyarakat melalui skema perencanaan kegiatan Bottow Up, 2. Program dana desa mestinya dibuat dengan memperhatikan potensi yang ada di desa, 3. Pelaksanaan program dana desa tidak terpusat hanya pemerintah desa, tetapi didistribusikan kepada stakeholder dan kelompok peguyuban yang ada di desa.
Rektor UIT, Dr.Abdul Rahman, S.Pt, SE, MM menyanpaikan Selamat kepada bapak Dr.Ruslimin, S.Sos,M.Si atas pencapaian gelar Doktor ini dapat memberikan kontribusi yang baik untuk kemajuan UIT. Selain itu, dapat memotivasi kepada dosen lain untuk bisa melanjutkan pendidikan S3.
Promosi ini turut dihadiri Rektor UIT, Dr.Abdul Rahman, S.Pt, SE, MM, Wakil Ketua Yayasan, Aminuddin, SH, MH, Wakil Rektor II, Dr.Arjang, ST, MT, MM, Asdir PPs UIT, Dr.Makkah Muharram, SH, MH, M.Kn, Para Dekan, Ka.Prodi, Dosen, Staf, Keluarga, Teman sejawat.
( Humas UIT/ Beddu Lahi).