MAKASSAR,FILALIN.COM, — Sebagai wujud nyata upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sulawesi Selatan, Bank Indonesia menyelenggarakan rangkaian kegiatan Pekan Ekonomi Syariah (Pesyar) 2024 bekerjasama dengan Indonesian Fashion Chamber (IFC) mulai tanggal 23 Maret hingga 01 April 2024 di Sandeq Ballroom Hotel Claro.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan Rizki Ernadi Wimanda Mengatakan terdapat empat kegiatan utama, Sharia Fair, Sharia Forum, Hiburan dan Lomba. Rangkaian acara yang pertama adalah Sharia Fair, yaitu pelaksanaan kegiatan “Trend Hijab x IN2MF Sulsel 2024” yang merupakan kerja sama antara BI Sulsel dengan Indonesian Fashion Chamber (IFC) Makassar dan ArtPro. Kegiatan ini menghadirkan lebih dari 100 pelaku usaha dan desainer terkemuka yang berkiprah di level Internasional maupun Nasional yang sangat potensial untuk dapat mengakselerasi ekonomi dan keuangan syariah. Sementara itu, Exhibition akan diramaikan oleh berbagai pelaku usaha modest fashion yang akan menampilkan berbagai brand terkemuka dari tingkat nasional yang sudah berhasil menembus pasar internasional, serta beberapa UMKM unggulan dari sektor makanan dan kerajinan. Sharia Fair juga akan menghadirkan berbagai tenant makanan dan minuman halal yang dapat memberikan exposure halal food and beverages kepada masyarakat.
“Pada Sharia Forum terdapat rangkaian kegiatan talkshow yang diharapkan dapat menjadi forum dan wadah bagi pelaku usaha ekonomi syariah di Provinsi Sulawesi Selatan dalam meningkatkan kapasitas usaha, hijrah menuju produk dan proses bisnis yang halal, serta wadah diskusi antara regulator, komunitas, dan pelaku usaha. Ada 3 (tiga) talkshow yang akan dilaksanakan pada Sharia Forum, yaitu: 1)Talkshow Urgensi Sertifikasi Halal dan Kiat Sukses Sertifikasi Halal pada Rabu, 27 Maret pukul 13:00 WITA; 2) Talkshow Manfaat Produk Keuangan Syariah pada Kamis, 28 Maret pukul 10:00 WITA, dan; 3) Talkshow Potensi dan Manfaat Implementasi Zona KHAS pada Kamis, 28 Maret pukul 13:30 WITA,” ujarnya.
Rangkaian acara berikutnya adalah Lomba dan Hiburan. PESyar menyelenggarakan 5 (lima) lomba yang juga dirangkaikan sebagai hiburan, yaitu: 1) Lomba Desain Busana Muslimah (yang bekerja sama dengan IFC); 2) Lomba Kaligrafi; 3) Lomba Marawis; 4) Lomba Video Dakwah, dan; 5) Lomba Video Tari Islami. Pada Lomba Desain Busana Muslimah yang telah dibuka sejak akhir Februari 2024, akan terdapat 6 (enam) desainer yang busananya tampil pada fashion show opening ceremony PESyar 25 Maret 2024. Finalis tersebut akan dinilai langsung oleh juri Dewan IKRA, sekaligus desainer tenun internasional, Wignyo Rahadi. Sementara itu, lomba kaligrafi, marawis, dan video dakwah, masih berlangsung hingga tanggal 31 Maret 2024.
Pekan Ekonomi Syariah 2024 diharapkan dapat menjadi katalisator, atau Hamzah Washol dari pengembangan halal food & beverages serta modest fashion di Provinsi Sulawesi Selatan. Harapan dari penyelenggaraan acara tersebut adalah memperkuat branding modest fashion Indonesia, meningkatkan literasi dan inklusi ekonomi dan keuangan syariah, serta meningkatkan kapasitas para pelaku usaha syariah di Sulawesi Selatan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjawab tantangan terkait transformasi digital bagi pelaku usaha modest fashion maupun UMKM pada umumnya melalui tersedianya pembayaran menggunakan QRIS. Dengan menggunakan QRIS, pelaku usaha maupun pembeli akan mendapatkan experience transaksi yang lebih cepat, mudah, murah, dan aman.
Selanjutnya, juga disediakan booth untuk konsultasi/pelayanan pengurusan sertifikasi halal oleh Halal Center dan BPPOM MUI untuk UMKM atau pelaku usaha yang ingin melakukan pengurusan sertifikasi halal.
Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sulawesi Selatan terus membutuhkan dukungan, sinergi, dan kolaborasi dari berbagai pihak. Sehubungan dengan itu perlu adanya jalinan kerja sama yang baik (ukhuwwah) antara pemerintah pusat dan daerah, pelaku usaha, pemuka agama, akademisi, media massa, dan seluruh elemen masyarakat. Bank Indonesia menyampaikan apresiasi sedalamnya kepada Gubernur Sulawesi Selatan beserta jajaran, unsur Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan, serta seluruh pihak yang senantiasa mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sulawesi Selatan. (*)