KPPU Temui Watimpres,Soal Ini Yang Dibahas

- Penulis

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:56 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, FILALIN.COM, —  Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemui Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) untuk bicarakan strategi penguatan pengawasan persaingan usaha dan kemitraan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang dituangkan melalui suatu rekomendasi atau pertimbangan kepada Presiden RI. Dalam pertemuan yang dilaksanakan hari ini 26 Maret 2023 di Kantor Wantimpres, Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa diterima oleh Ketua Wantimpres Wiranto dan beberapa Anggota Wantimpres, yakni Soekarwo, Djan Faridz, dan Putri Kur Wisnu Wardani. Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua KPPU Aru Armando dan jajaran Anggota KPPU, yakni Gopprera Panggabean, Hilman Pujana, Moh. Noor Rofieq, Mohammad Reza, Eugenia Mardanugraha, dan Budi Joyo Santoso.

Sebagai informasi, KPPU menilai penegakan hukum persaingan usaha dan pengawasan kemitraan UMKM di Indonesia masih terkendala dalam mencapai tujuan nasional, khususnya pada aspek kelembagaan dan keterbatasan peraturan yang ada. Secara spesifik, KPPU dalam pertemuannya menekankan urgensi penguatan kelembagaan KPPU melalui rancangan peraturan Presiden, masih kurang efektifnya pengawasan kemitraan UMKM, serta pentingnya amandeman Undang-Undang persaingan usaha (Undang-Undang No. 5 Tahun 1999) dalam mendukung penataan yang akan ditempuh Pemerintah menuju keanggotaan penuhnya di OECD.

Wantimpres memahami bahwa dengan dinamika global saat ini, banyak peraturan di Indonesia yang sudah usang sehingga tidak sejalan dengan perkembangan jaman, termasuk peraturan terkait persaingan usaha yang dibuat di era reformasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masih banyak sarana yang kurang di KPPU. Sehingga amandeman atas peraturan memang dibutuhkan. Namun itu akan kembali pada kecepatan Pemerintah dan DPR dalam menyusun dan mengesahkan peraturan tersebut”, ujar Wiranto.

Lebih lanjut, dalam pertemuan juga mengemuka berbagai masukan kepada KPPU. Salah satunya dalam peningkatan peran KPPU untuk mengkaji berbagai persoalan perdagangan internasional sebagai akibat perang dagang. KPPU dinilai harus mampu mengantisipasi hal tersebut. Untuk pengawasan kemitraan, disarankan agar KPPU dapat memprediksi bagaimana kemitraan UMKM hingga 15 tahun mendatang dan memberikan masukan kepada Pemerintah. Wantimpres memberikan contoh terkait berhasilnya peningkatan kemitraan di sektor waralaba ritel modern. Untuk itu, diskusi dan kerja sama dengan Pemerintah terkait kemitraan tersebut harus ditingkatkan. Agar KPPU tidak terlalu fokus ke penataan kemitraan tersebut, dan lebih kepada aspek pengawasan atau tugas utama lainnya. KPPU disarankan untuk mampu mengingatkan Pemerintah atas keberadaan pengawasan kemitraan dalam Undang-Undang terkait.

Terakhir, Wiranto menegaskan bahwa Wantimpres mendukung upaya KPPU dalam memperkuat kelembagaannya serta perubahan atas Undang-Undang persaingan usaha. Untuk itu, Wiranto meminta KPPU dapat bersama Wantimpres guna mempersiapkan bahan pertimbangan yang dibutuhkan untuk disampaikan kepada Presiden. (*)

 

 

 

 

 

 

 

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OJK DORONG INKLUSI KEUANGAN PETANI RUMPUT LAUT MELALUI IMPLEMENTASI e-SEAWEED 
Wujudkan Kawasan Hijau dan Berkelanjutan, NIPAH PARK Dukung Indonesia Green Building Festival 2026 Makassar 
YPKDS Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Keberlanjutan Program HIV
Kukuhkan Peran Pencetak Pemimpin Masa Depan, FISIP UIT Gelar PKKMB 2026 dan Siapkan Mahasiswa Menyongsong Indonesia Emas 2045
DORONG PENGUATAN EKONOMI NASIONAL, OJK FOKUS PENGEMBANGAN KEUANGAN DIGITAL Gelar FEKDI DAN IFSE 2026 BERSAMA BI
Dialog Kebangsaan LMPI Sulsel Dorong Kolaborasi Masyarakat Perkuat Pencegahan Korupsi
Pelindo Sosialisasikan Penataan Peta Peran Korporasi
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Imbau Masyarakat Tidak Terpengaruh Informasi Hoaks Kenaikan Harga Pertalite
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 19:09 WITA

OJK DORONG INKLUSI KEUANGAN PETANI RUMPUT LAUT MELALUI IMPLEMENTASI e-SEAWEED 

Jumat, 25 September 2026 - 17:36 WITA

Wujudkan Kawasan Hijau dan Berkelanjutan, NIPAH PARK Dukung Indonesia Green Building Festival 2026 Makassar 

Jumat, 25 September 2026 - 09:32 WITA

YPKDS Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Keberlanjutan Program HIV

Jumat, 25 September 2026 - 07:29 WITA

Kukuhkan Peran Pencetak Pemimpin Masa Depan, FISIP UIT Gelar PKKMB 2026 dan Siapkan Mahasiswa Menyongsong Indonesia Emas 2045

Kamis, 24 September 2026 - 22:31 WITA

DORONG PENGUATAN EKONOMI NASIONAL, OJK FOKUS PENGEMBANGAN KEUANGAN DIGITAL Gelar FEKDI DAN IFSE 2026 BERSAMA BI

Berita Terbaru