Wapres Dukung KPPU Wujudkan Sejuta Penyuluh Kemitraan

- Penulis

Jumat, 29 Maret 2024 - 08:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,FILALIN.COM, – Wakil Presiden RI Prof. Dr. K.H. Ma’ruf Amin (Wapres) menyambut baik dan mendukung target Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mencetak Sejuta Penyuluh Kemitraan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam lima tahun kedepan (2024-2029). Target tersebut diyakini dapat membantu akselerasi pencapaian visi Indonesia untuk sinergi produk UMKM nasional yang terintegrasi dari hulu ke hilir serta berorientasi global. Secara khusus, kemitraan merupakan faktor penting dalam membantu UMKM dan pengembangan ekonomi syariah, sehingga keberadaan Penyuluh Kemitraan akan memastikan kemitraan yang dijalin sejalan dengan ketentuan Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM (UU No. 20/2008). Hal ini mengemuka dalam pertemuan KPPU dengan Wapres hari ini tanggal 28 Maret 2024, di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro No. 2 Jakarta. Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa beserta jajaran Anggota KPPU, yakni Gopprera Panggabean, Hilman Pujana, Mohammad Reza, Moh. Noor Rofieq, dan Budi Joyo Santoso.

Sebagaimana informasi, KPPU memiliki kewenangan tambahan untuk melakukan pengawasan kemitraan berdasarkan UU No. 20/2008. Namun KPPU melihat pelaksanaannya belum berjalan secara optimal karena luasnya lingkup pengawasan, besarnya jumlah pelaku UMKM nasional, serta keterbatasan informasi UMKM dan sumber daya di KPPU. KPPU menilai dibutuhkan suatu terobosan baru untuk efektifitas pengawasan kemitraan tersebut.

“Penyuluh Kemitraan UMKM akan mampu menjangkau pelaku UMKM kita secara lebih masif di lapangan. Jadi, Anggota KPPU periode kali ini berkomitmen tinggi dalam inisiatif baru ini. Kami mentargetkan adanya Sejuta Penyuluh Kemitraan dalam lima tahun mendatang”, tegas Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk mewujudkan target tersebut, Ketua KPPU menjelaskan strategi KPPU adalah dengan melibatkan organisasi kemasyarakatan (ormas) besar seperti Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah serta ormas lainnya, termasuk Pondok Pesantren di seluruh Indonesia yang juga bagian dari ekosistem ekonomi syariah, serta melibatkan perguruan tinggi dengan menjadikan program penyuluh kemitraan ini sebagai bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

Menanggapi ide tersebut, Wapres sependapat bahwa kemitraan sangat penting bagi keberlanjutan bisnis suatu perusahaan, tidak hanya membantu proses produksi, tetapi juga bagi ekspansi maupun redistribusi bisnis perusahaan. Untuk itu mendukung peran aktif KPPU dalam menjalankan pengawasan kemitraan tersebut, khususnya melalui program penyuluh kemitraan. Wapres juga mengingatkan bahwa kedepan sebaiknya pengelompokkan atau clustering UMKM dapat dipisahkan menjadi Usaha Menengah dan Besar (UMB) dan Usaha Mikro dan Kecil (UMK), agar pengembangan dan pengawasannya bisa lebih terfokus.

Selain itu, Wapres juga mendukung perlunya amandeman atas Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 (tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat), karena masih banyak pasal-pasal atau pengaturan yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Amandemen sangat dibutuhkan guna menjawab tantangan yang ada, serta berbagai bentuk perilaku bisnis yang berkembang sangat pesat, jelas Wapres.

Ketua KPPU mengamini pandangan berbagai pandangan dan arahan Wapres tersebut, termasuk mengenai urgensi amandemen atas Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman.

“Kami sangat menghargai dan berterima kasih atas arahan dan dukungan Bapak Wapres kepada KPPU selama ini dalam menjalankan amanat kedua Undang-Undang tersebut”, jelas Ketua KPPU. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Air Bah Terjang Sungai Kalimborang Maros, Tim SAR Gabungan Cari Dua Wisatawan yang Terseret Arus
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Pastikan Kesiapan Energi dan Layanan SPBU Hadapi Arus Balik Lebaran
Dukung Infrastruktur IKN, Kalla Beton Suplai Beton Ready Mix untuk Proyek KIPP 1A dan 1B
Dilema PSEL Makassar, Menimbang Akurasi Teknis di Antara Dua Lokasi
30 Pelari Indonesia Diberangkatkan ke Eropa Lewat Emados SuperHalfs Challenge
HAKA BYD Karebosi Makassar Raih Penghargaan Asia Pasifik, Siap Ekspansi dan Tambah Outlet di Indonesia
Halal Bihalal Bersama Media, Haka Auto Perkuat Silaturahmi dengan Jurnalis di Makassar
OJK Hormati Putusan KPPU Soal Kartel Bunga Pinjol, Industri Pindar Diminta Perkuat Tata Kelola
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:16 WITA

Air Bah Terjang Sungai Kalimborang Maros, Tim SAR Gabungan Cari Dua Wisatawan yang Terseret Arus

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:38 WITA

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Pastikan Kesiapan Energi dan Layanan SPBU Hadapi Arus Balik Lebaran

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:34 WITA

Dukung Infrastruktur IKN, Kalla Beton Suplai Beton Ready Mix untuk Proyek KIPP 1A dan 1B

Minggu, 29 Maret 2026 - 09:26 WITA

Dilema PSEL Makassar, Menimbang Akurasi Teknis di Antara Dua Lokasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:35 WITA

30 Pelari Indonesia Diberangkatkan ke Eropa Lewat Emados SuperHalfs Challenge

Berita Terbaru