MAKASSAR,FILALIN.COM, – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) berbagi kasih di bulan penuh berkah dengan membagikan paket Ramadan di beberapa panti asuhan dan turun ke jalan di wilayah Kota Makassar dan Kabupaten Gowa (Rabu, 27/3). Kegiatan Tax Roadshow Ramadan ini yang berlangsung selama dua hari mulai tanggal 26 Maret 2024 dan 27 Maret 2024.
Melalui Tax Roadshow Ramadan, Kanwil DJP Sulselbartra bergerak untuk mewujudkan tugas mulia tersebut dengan melakukan terobosan kegiatan yang dapat merangkul seluruh kalangan masyarakat. Dipilihnya bulan Ramadan untuk melaksanakan kegiatan Tax Roadshow ini karena pada bulan ini diyakini sebagai bulan penuh berkah bagi seluruh umat muslim di seluruh belahan dunia. Berkah ini yang diharapkan dan dinantikan oleh Kanwil DJP Sulselbartra. Dengan kegiatan berbagi kasih untuk sesama ini, Kanwil DJP Sulselbartra berupaya untuk membangun citra positif di masyarakat dan berharap melalui kegiatan ini diberikan kemudahan Allah SWT, Tuhan YME, untuk mengamankan penerimaan pajak.
Tax Roadshow Ramadan 2024 dikemas dalam bentuk yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat pada bulan Ramadan diantaranya berbagi 500 paket Ramadan yang terdiri dari sembako dan takjil untuk dibagikan kepada anak yatim piatu di 4 titik panti asuhan di wilayah Kota Makassar dan Kabupaten Gowa yaitu Panti Asuhan Al Nur, Panti Asuhan Putra Amanah, Panti Asuhan Nur Rochmah, dan Panti Asuhan Rahma Azizah.
Kanwil DJP Sulselbartra juga turut turun ke jalan untuk menjangkau masyarakat lebih luas dengan membagikan paket ramadan berupa takjil sebagai santapan saat berbuka puasa. Masyarakat yang mencari nafkah langsung di jalan seperti tukang becak, tukang sapu jalanan, dan tunawisman menjadi tujuan utama Kanwil DJP Sulselbartra untuk berbagi kasih.
Berangkat dari niat yang tulus memanfaatkan bulan Ramadan yang penuh berkah, hidayah, dan maghfirah ini, diharapakan kegiatan Tax Roadshow Ramadan dapat menjalin dan mempererat konektivitas DJP dengan masyarakat luas dengan tetap mensosialisasikan pesanpesan perpajakan melalui media yang sesuai dengan momen Ramadan, serta menumbuhkan kecintaan dan kesadaran masyarakat terhadap pajak sebagaimana upaya DJP yang terus berupaya mendekatkan diri pada masyarakat. (*)