Djaya Jumain: Serikat Pejuang Rakyat (SPR) Investigasi di Cafe Kembar Bontonompo Selatan Gowa Bukan Hoaks 

- Penulis

Minggu, 12 Mei 2024 - 08:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA,FILALIN.COM, — Pemberitaan yang dimuat beberapa media online bahwa berita Serikat Pejuang Rakyat (SPR) dan mendapat dukungan dari BAIN HAM RI adanya dugaan praktik prostitusi di Cafe Kembar dan GYM di Jipang , Kecamatan Bontonompo Selatan adalah berita bohong menjadi tantangan tersendiri bagi BAIN HAM RI untuk membuktikan berita tersebut adalah bukan berita Hoaks.

 

BAIN HAM RI meminta segera SPR untuk melaporkan dan melampirkan bukti hasil investigasi yang di dapatkan di Cafe Kembar dan GYM berdasarkan wawancara beberapa karyawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketua BAIN HAM RI,Djaya Jumain menegaskan dalam persoalan yang terjadi di Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan secara organisasi dan pribadi mendukung gerakan dan langkah hukum yang akan diambil SPR sehingga menjadi jelas di masyarakat bahwa berita tersebut bukan Hoaks atau berita bohong.

 

Menurut Djaya Jumain, Keresahan karyawan kafe kembar dan GYM karena adanya pemberitaan sebelumnya terkait adanya praktik dugaan prostitusi adalah hal yang biasa dan bisa saja sebagai bentuk pencitraan karena berita tersebut dari SPR ada fakta pendukung dan seharusnya pemilik Cafe Kembar dan GYM membalas secara tertulis Somasi yang dilayangkan oleh SPR bukan malah membuat pencitraan di media.

 

Surat Somasi yang dilayangkan oleh SPR bukan sesuatu yang ditakutkan dan kalau pemberitaan ini tidak benar lakukan langkah hukum, tutup Djaya Jumain(*).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilema PSEL Makassar, Menimbang Akurasi Teknis di Antara Dua Lokasi
30 Pelari Indonesia Diberangkatkan ke Eropa Lewat Emados SuperHalfs Challenge
HAKA BYD Karebosi Makassar Raih Penghargaan Asia Pasifik, Siap Ekspansi dan Tambah Outlet di Indonesia
Halal Bihalal Bersama Media, Haka Auto Perkuat Silaturahmi dengan Jurnalis di Makassar
OJK Hormati Putusan KPPU Soal Kartel Bunga Pinjol, Industri Pindar Diminta Perkuat Tata Kelola
Arus Penumpang Angkutan Laut Lebaran 2026 di Pelindo Regional 4 Naik 8,45 Persen
KPPU Putus 97 Pinjol Bersalah, Denda Capai Rp755 Miliar dalam Perkara Penetapan Bunga
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Tampil Memukau di PSBM XXIV Makassar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 09:26 WITA

Dilema PSEL Makassar, Menimbang Akurasi Teknis di Antara Dua Lokasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:35 WITA

30 Pelari Indonesia Diberangkatkan ke Eropa Lewat Emados SuperHalfs Challenge

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:34 WITA

HAKA BYD Karebosi Makassar Raih Penghargaan Asia Pasifik, Siap Ekspansi dan Tambah Outlet di Indonesia

Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:37 WITA

Halal Bihalal Bersama Media, Haka Auto Perkuat Silaturahmi dengan Jurnalis di Makassar

Jumat, 27 Maret 2026 - 21:21 WITA

OJK Hormati Putusan KPPU Soal Kartel Bunga Pinjol, Industri Pindar Diminta Perkuat Tata Kelola

Berita Terbaru