OJK : Selama Bulan Maret, Kinerja Industri Perbankan Tetap Resilien

- Penulis

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,FILALIN.COM, – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa kinerja industri perbankan Indonesia per Maret 2024 tetap resilien dan stabil di tengah volatilitas pasar keuangan global, didukung oleh profitabilitas perbankan yang baik.

 

Dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) April 2024 secara virtual di Jakarta, Senin, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa profitabilitas tersebut ditunjukkan melalui peningkatan rasio return on asset (ROA) dan net interest margin (NIM) pada Maret 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

 

Sebelumnya pada Februari 2024, ROA dan NIM perbankan masing-masing berada pada level 2,52 persen dan 4,49 persen. Per Maret 2024, ROA dan NIM meningkat masing-masing menjadi 2,62 persen dan 4,59 persen.

 

 

 

“Sementara permodalan atau capital adequacy ratio (CAR) perbankan masih di level yang relatif tinggi, yaitu sebesar 26 persen (Maret 2024). Februari yang lalu (2024) sebesar 27,73 persen. Jadi ini merupakan bantalan mitigasi risiko yang cukup solid di tengah kondisi ketidakpastian global dewasa ini,” kata Dian.

 

 

 

Di sisi intermediasi, Dian menyampaikan bahwa kinerja kredit melanjutkan catatan pertumbuhan double digit sebesar 12,40 persen year-on-year (YoY) menjadi Rp7.245 triliun.

 

 

 

Hal ini sejalan dengan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang positif, dengan DPK tercatat menjadi Rp8.601 triliun per Maret 2024 atau tumbuh sebesar 1,90 persen month-to-month (mtm) atau 7,44 persen secara YoY.

 

 

 

Sementara itu, likuiditas perbankan pada Maret 2024 juga memandai dengan rasio alat likuid terhadap non core deposit (AL/NCD) sebesar 121,05 persen dari yang sebelumnya 121,98 persen. Sedangkan alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) menjadi 27,18 persen dari yang sebelumnya 27,41 persen.

 

 

 

Kualitas kredit juga tetap terjaga dengan rasio non-performing loan (NPL) net perbankan sebesar 0,77 persen pada Maret 2024, dari sebelumnya 0,82 persen pada Februari 2024. Adapun NPL gross tercatat sebesar 2,25 persen per Maret 2024, di mana Februari 2024 yang lalu tercatat 2,35 persen.

 

 

 

Di sisi lain berdasarkan hasil uji ketahanan (stress test) yang dilakukan OJK, Dian mengatakan bahwa kondisi volatilitas nilai tukar rupiah saat ini relatif tidak signifikan berpengaruh langsung terhadap permodalan bank.

 

Hal ini mengingat posisi devisa neto (PDN) perbankan Indonesia yang masih jauh di bawah threshold dan secara umum posisi PDN tercatat long. Per Maret 2024, PDN perbankan tercatat sebesar 1,66 persen atau naik dari sebelumnya pada Februari 2024 yang sebesar 1,39 persen. (*)

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HAM-LUTIM Batara Guru Kecam Dugaan Tindakan Represif dalam Konflik Agraria Laoli 
Pertamina Patra Niaga menurunkan Harga Pertamax per 1 Agustus 2026
MUI Makassar Perkuat Ukhuwah Lintas Agama untuk Jaga Harmoni Kota
Prodi MIAN UIT Gelar Webinar Internasional.
KPPU TINGKATKAN PENANGANAN DUGAAN PELANGGARAN OLEH TIKTOK KE TAHAP PENYELIDIKAN 
Pelindo Regional 4 Bangun Kolaborasi Lewat Program Break The Silo
Beasiswa Kalla 2026 Gelombang Kedua Resmi Dibuka
Pegadaian Kanwil VI SulSelBarra Maluku Wujudkan “Anak Berkarya, Keluarga Berdaya” Lewat Pameran UMKM dan Bazar Emas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:57 WITA

HAM-LUTIM Batara Guru Kecam Dugaan Tindakan Represif dalam Konflik Agraria Laoli 

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:56 WITA

Pertamina Patra Niaga menurunkan Harga Pertamax per 1 Agustus 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:33 WITA

MUI Makassar Perkuat Ukhuwah Lintas Agama untuk Jaga Harmoni Kota

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:47 WITA

Prodi MIAN UIT Gelar Webinar Internasional.

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:08 WITA

KPPU TINGKATKAN PENANGANAN DUGAAN PELANGGARAN OLEH TIKTOK KE TAHAP PENYELIDIKAN 

Berita Terbaru

Berita

Prodi MIAN UIT Gelar Webinar Internasional.

Sabtu, 1 Agu 2026 - 13:47 WITA