KPPU dan APINDO Bersinergi Tingkatkan Kepatuhan Atas Persaingan Usaha

- Penulis

Jumat, 14 Juni 2024 - 12:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,FILALIN.COM, —  Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) libatkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam upaya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha guna mencegah pelanggaran persaingan usaha, serta menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan kompetitif di

Indonesia. Keterlibatan KPPU tersebut dilakukan dalam bentuk kegiatan sosialisasi yang diinisiasi oleh APINDO bertemakan upaya pencegahan pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 (UU No. 5/1999) yang dilaksanakan kemarin, Kamis 13 Juni 2024 di Kantor APINDO. Besarnya antusiasme pelaku usaha terlihat dengan hadirnya sekitar 100 pelaku usaha besar di berbagai bidang pada kegiatan tersebut. Hadir sebagai pembicara, Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa, Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha, dan Deputi Bidang Kebijakan dan Advokasi Taufik Ariyanto, serta dimoderatori oleh Ketua Komite Kebijakan Sektoral APINDO Candra Wahjudi.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua KPPU membuka acara dengan menyampaikan materi mengenai sanksi pelanggaran UU No. 5/1999 dan program kepatuhan persaingan usaha. Digarisbawahi bahwa kepatuhan persaingan usaha merupakan perwujudan upaya mencegah praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat sebagaimana Pasal 3 huruf c, UU No. 5/1999 serta Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, yang dilaksanakan melalui Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Program Kepatuhan Persaingan Usaha. Ia juga menekankan pentingnya peran KPPU dalam penegakan hukum sekaligus pencegahan pelanggaran persaingan usaha tidak sehat. “Tujuan dari pembentukan UU 5/1999 adalah memberikan kepastian kesempatan berusaha yang sama bagi seluruh pelaku usaha,” ujar Ifan, panggilan akrab Ketua KPPU

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ifan juga menyatakan bahwa kolaborasi dengan APINDO sebagai “pintu masuk” untuk sosialisasi yang sangat efektif, mengingat APINDO memiliki anggota sebanyak 12.000 pelaku usaha. “Dengan kolaborasi ini, program pencegahan pelanggaran persaingan usaha dapat dilakukan lebih efisien,” tambahnya.

Sanny Iskandar, Wakil Ketua Umum APINDO, menyambut baik inisiatif KPPU. Ia menegaskan pentingnya sosialisasi langsung kepada anggota APINDO dan mengimbau para pelaku usaha untuk mengikuti Program Kepatuhan KPPU. “APINDO mendukung penguatan fungsi KPPU sebagai wasit bagi dunia usaha, sehingga konsentrasi usaha yang tidak sehat dapat dihindari,” kata Sanny.

Diskusi yang dipandu oleh Ketua Komite Kebijakan Sektoral APINDO, Candra Wahjudi, juga mengangkat isu potensi kartel dalam asosiasi. Eugenia Mardanugraha, Anggota KPPU, menjelaskan bahwa pengumpulan dan pertukaran data oleh asosiasi tidak menjadi masalah selama tidak digunakan untuk melanggar hukum. “Sepanjang asosiasi tidak menyepakati harga atau pengurangan pasokan dalam pertemuan, tidak ada masalah,” jelas Eugenia. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Padivalley Golf Club Rayakan 15 Tahun Perjalanan Lewat Turnamen “Infinity of Journey” 2026
Kalla Logistics Perkuat Budaya Keselamatan Melalui Standar Operasional Transporter yang Komprehensif
NIKMATI CITA RASA KHAS SULAWESI SELATAN MELALUI SIGNATURE DISH PALEKKO & PALLUMARA KEPALA IKAN DI VASAKA HOTEL MAKASSAR
PMI Makassar Beri Penghargaan kepada Claro Hotel atas Komitmen Donor Darah Rutin
GMTD Luncurkan The Hive Frontier dan Treetops, Antusiasme Pasar Tunjukkan Tingginya Kebutuhan Hunian dan Ruang Usaha di Makassar
Edufest BRI 2026 di Makassar, Generasi Muda Diajak Melek Investasi dan Pahami Risiko
BEST 1 Makassar Kumpulkan Lebih dari 1.000 UMKM, Dorong Pengusaha Muslim Siap Menjadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri
Marak Kebakaran Permukiman, LAZ Hadji Kalla Komitmen Dukung Pemulihan Penyintas di Makassar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:21 WITA

Padivalley Golf Club Rayakan 15 Tahun Perjalanan Lewat Turnamen “Infinity of Journey” 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:27 WITA

Kalla Logistics Perkuat Budaya Keselamatan Melalui Standar Operasional Transporter yang Komprehensif

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:46 WITA

NIKMATI CITA RASA KHAS SULAWESI SELATAN MELALUI SIGNATURE DISH PALEKKO & PALLUMARA KEPALA IKAN DI VASAKA HOTEL MAKASSAR

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:44 WITA

PMI Makassar Beri Penghargaan kepada Claro Hotel atas Komitmen Donor Darah Rutin

Senin, 22 Juni 2026 - 18:24 WITA

GMTD Luncurkan The Hive Frontier dan Treetops, Antusiasme Pasar Tunjukkan Tingginya Kebutuhan Hunian dan Ruang Usaha di Makassar

Berita Terbaru