Kekerasan Psikologis dan Cyberbullying dalam Era Digital: Tantangan dan Tuntutan Perlindungan Korban

- Penulis

Rabu, 26 Juni 2024 - 10:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, —Siapa yang sudah tidak asing lagi dengan kasus Wanita asal Surabaya diteror teman SMP Selama 10 tahun, berawal dari uang 5000.

Kasus ini berawal ketika N masih duduk di bangku SMP di salah satu SMP di Surabaya, Jawa Timur. Saat itu N memberi uang Rp5.000 ke Adi, karena merasa kasihan melihat pelaku tak punya uang jajan.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ternyata, niat baik Nimas malah disalah artikan oleh Adi, yang menilai korban suka padanya. “Saya baik begitu dikira suka sama dia. Bahkan saya pernah menolak (cinta) pelaku, tapi dia terus mencoba untuk mendekati sejak tahun 2014 – 2015. Tapi saya tolak terus dengan cara baik-baik,” ungkapnya.

 

Sejak saat itu Adi tidak berhenti meneror N. Adi nyaris setiap hari dia mengirimkan pesan bernada godaan dan pelecehan ke N. Bahkan pelaku mengirimkan foto kelaminnya ke korban.

Tidak sampai disitu, Adi juga membuat membuat ratusan akun media sosial di Instagram dan Twitter (sekarang X). Setidaknya Adi membuat 400 akun untuk meneror N, yang kemudian korban blokir.

 

“Saya gak tahu jumlah foto-fotonya ada berapa banyak. Yang jelas dia kirim setiap hari antara tiga sampai empat foto kelamin selama 10 tahun,” bebernya.

N mengungkapkan bahwa Adi juga pernah mendatangi rumahnya. Adi meneror N dengan berdiri di dekat rumah korban serta melempar barang. Aksi tersebut dilakukan pada dini hari.

 

“Tahun 2018 kejadi paling terburuk. Dia pernah melempar jam tangan mati dan surat cinta, tapi langsung saya bakar. Dia juga pernah jam 01.00 WIB pagi, ada di depan rumah nungguin saya berdiri sampai jam 04.00 WIB subuh,” ujarnya.

Kata Nimas, keluarganya juga pernah memperingati Adi secara langsung agar tak lagi meneror korban, namun Adi mengabaikannya. Bahkan Adi pernah mengancam akan membunuh siapapun pria yang mendekati Nima.

 

Nimas mengaku takut, sehingga dirinya terus gelisah karena tertekan secara psikis. Apalagi Nimas akan melangsungkan pernikahan bersama pacarnya. Oleh karena alasan itu, Nimas akhirnya memutuskan melaporkan Adi ke polisi.

 

“Saya resah, apalagi saya mau menikah, dan saya didorong support sama pacar saya. Tapi di sisi lain, banyak yang memang netizen Indonesia yang support saya,” katanya. (medcom.i

 

Tanggapan penulis:

_____________

tragedi yang mengerikan dari kekerasan psikologis dan cyberbullying yang dialami oleh Nimas dari Adi selama 10 tahun. Kisah ini tidak hanya menyoroti kelemahan sistem penegakan hukum dalam menanggapi kasus-kasus seperti ini, tetapi juga memunculkan urgensi untuk lebih serius mengatasi masalah kekerasan gender dan pelecehan di media sosial.

Dalam kasus ini menggambarkan betapa mudahnya seseorang menggunakan teknologi untuk menyebarkan rasa takut dan memanipulasi kehidupan seseorang. Adi menggunakan ratusan akun media sosial untuk meneror Nimas, mengirim pesan pelecehan, dan bahkan mengancam keamanan dirinya. Tindakan ini tidak hanya merusak psikis Nimas, tetapi juga mempengaruhi kehidupan pribadinya, termasuk rencananya untuk menikah.

kisah ini juga menyoroti perlunya pendekatan yang lebih holistik dalam melindungi korban kekerasan gender di era digital. Penegakan hukum harus lebih adaptif terhadap teknologi dan memastikan bahwa pelaku kejahatan cyber seperti Adi diadili secara tegas. Lebih dari itu, pencegahan dan edukasi tentang kekerasan gender dan cyberbullying perlu ditingkatkan, baik di kalangan masyarakat umum maupun dalam lingkungan pendidikan.

selanjutnya respons masyarakat terhadap kasus ini adalah bukti pentingnya solidaritas dan dukungan terhadap korban kekerasan. Dukungan dari pacar Nimas dan netizen yang mendukung si korban pun menunjukkan pentingnya mendukung korban dan menolak perilaku yang merugikan dalam masyarakat.

Secara keseluruhan, kasus ini membutuhkan perhatian serius dari semua pihak, termasuk pemerintah, lembaga penegak hukum, dan platform media sosial untuk bekerja sama dalam melindungi individu dari kekerasan gender dan pelecehan di ruang digital. Ini bukan hanya tanggung jawab hukum, tetapi juga tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa semua orang dapat hidup tanpa takut dan mengalami keadilan yang setara.

Penulis : Dian Apdillah

Mahasiswi : UIN Alauddin Makassar

Prodi : Ilmu Ekonomi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPPU DAN MUI PERKUAT KOLABORASI KAWAL KEMITRAAN UMKM SERTA PERSAINGAN USAHA DI SEKTOR SYARIAH 
OJK TUNTASKAN PENYIDIKAN PERKARA TINDAK PIDANA PERBANKAN PT BPR DCN
OJK PERKUAT LITERASI PASAR MODAL SYARIAH DI UNIVERSITAS DARUSSALAM GONTOR
Tabrakan di Jalan Pelita Limbung, Pengendara Soul GT Terluka Ringan
Sekolah Islam Athirah Gelar RTM 2026, Rumuskan Strategi Perbaikan Berkelanjutan
PJM Wilayah 3 Lampaui Target RKAP, Produksi Pemanduan Capai 101 Persen dan Penundaan Tembus 113 Persen di Bulan Mei 2026
Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor, BBPOM di Makassar dan Pemkab Kepulauan Selayar Bersinergi Kendalikan AMR dan Cegah Peredaran Obat Setelan
Kunjungan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Ke Hamburg Dalam Rangka Hamburg Sustainability Conference
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:46 WITA

KPPU DAN MUI PERKUAT KOLABORASI KAWAL KEMITRAAN UMKM SERTA PERSAINGAN USAHA DI SEKTOR SYARIAH 

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:39 WITA

OJK TUNTASKAN PENYIDIKAN PERKARA TINDAK PIDANA PERBANKAN PT BPR DCN

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:04 WITA

OJK PERKUAT LITERASI PASAR MODAL SYARIAH DI UNIVERSITAS DARUSSALAM GONTOR

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:09 WITA

Tabrakan di Jalan Pelita Limbung, Pengendara Soul GT Terluka Ringan

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:33 WITA

PJM Wilayah 3 Lampaui Target RKAP, Produksi Pemanduan Capai 101 Persen dan Penundaan Tembus 113 Persen di Bulan Mei 2026

Berita Terbaru