Amri Arsyid Terima SK DPP PKS Sebagai Bakal Calon Walikota Makassar

- Penulis

Kamis, 18 Juli 2024 - 09:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, —  Bakal Calon Walikota Makassar, Amri Arsyid menerima Surat Keputusan DPP PKS Tentang Bakal Calon Walikota Makassar di MD Building DPP PKS Jalan TB. Simatupang Jakarta Selatan pada Rabu (17/7) sore. Amri Arsyid menerima SK di ruangan Hilmi Aminuddin, salah satu ruangan di kantor DPP PKS untuk menerima tamu dan tokoh penting.

 

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu menyerahkan langsung surat keputusan itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Assalamu ‘alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh. Salam sejahtera untuk kita semuanya. Saya Ahmad Syaikhu, Presiden Partai Keadilan Sejahtera dengan ini menyerahkan Surat Keputusan DPP Partai Keadilan Sejahtera tentang bakal calon walikota Kota Makassar kepada yang saya hormati, Bapak Haji Muhammad Amri Arsyid SP sebagai bakal calon walikota kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Ahmad Syaikhu sesaat sebelum menyerahkan.

 

Syaikhu juga memerintahkan seluruh jajaran PKS untuk all out memenangkan kandidat jagoan PKS tersebut.

 

“Dengan ini saya serahkan dan selamat berjuang untuk memenangkan Pilkada 2024. Kepada seluruh jajaran struktur dari DPP, DPW, DPD, DPC dan DPRa saya instruksikan untuk memenangkan sesuai dengan SK ini pak Amri Arsyid, mudah-mudahan takdir Allah diberikan kemenangan beliau sebagai Walikota Kota Makassar, Allahu Akbar, Merdeka,” ujarnya seraya menyerahkan ke Amri Arsyid sebagai penerima mandat maju pilkada Makassar.

Amri Arsyid setelah menerima SK mengungkapkan bahwa dirinya siap mengemban amanah yang diberikan oleh partai.

 

“SK PKS untuk bakal calon Walikota Makassar adalah surat perintah untuk memenangkan kepentingan rakyat masyarakat kota Makassar,” ujarnya.

Lanjut menurutnya, amanah yang diberikan harus diwujudkan dengan perjuangan dan pengorbanan penuh.

 

“InsyaaAllah seluruh Kader PKS bersama masyarakat Kota Makassar akan menang bersama Amri Arsyid untuk kenyamanan, keamanan dan kesejahteraan rakyat,” tandasnya.

 

Sementara itu, ketua Bappilu PKS Makassar, Andi Hasri yang dimintai tanggapannya mengatakan bahwa penjaringan calon kepala daerah di PKS sudah melalui tahapan dan mekanisme partai.

 

” Prinsipnya kami struktur dibawah mengusulkan, memberi masukan dan gambaran yang paling rasional agar PKS di Makassar menang. Adapun struktur di atas memutuskan,” jawabnya via whatsapp. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat 
CATATAN SYAMRIL : MENDENGARKAN
Polemik di Gowa: Antara Hak Angket dan Koridor Hukum
GMTD Perkuat Peran Kader Posyandu,  Dukung Transformasi Layanan Kesehatan Primer di Makassar
Pra Pekan Olahraga NIPAH 2026 Disambut Antusias, E-Sport hingga Anggar Ramaikan Rangkaian Pra Event 
Kinerja Sektor Jasa Keuangan Sulsel Stabil, Kredit Tumbuh 5,46 Persen hingga April 2026
Djaya Jumain: Rapat Hak Angket DPRD Gowa yang Membahas Dugaan Asusila Seharusnya Tidak Disiarkan Langsung dan Dilaksanakan Secara Tertutup
Bangun Kemandirian Desa melalui Edukasi Keamanan Pangan, BBPOM di Makassar Perkuat Peran Komunitas Masyarakat Desa Padanglampe
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:45 WITA

Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat 

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:03 WITA

CATATAN SYAMRIL : MENDENGARKAN

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:59 WITA

Polemik di Gowa: Antara Hak Angket dan Koridor Hukum

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:50 WITA

GMTD Perkuat Peran Kader Posyandu,  Dukung Transformasi Layanan Kesehatan Primer di Makassar

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:34 WITA

Pra Pekan Olahraga NIPAH 2026 Disambut Antusias, E-Sport hingga Anggar Ramaikan Rangkaian Pra Event 

Berita Terbaru

Berita

CATATAN SYAMRIL : MENDENGARKAN

Minggu, 28 Jun 2026 - 12:03 WITA

Berita

Polemik di Gowa: Antara Hak Angket dan Koridor Hukum

Minggu, 28 Jun 2026 - 11:59 WITA