KPPU Lakukan Sidang Perdana Untuk Penilaian Menyeluruh Atas Notifikasi Merger Dan Akuisisi

- Penulis

Rabu, 7 Agustus 2024 - 17:56 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,FILALIN.COM, — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai melaksanakan Sidang Majelis Komisi bagi penilaian menyeluruh terhadap transaksi penggabungan, peleburan, dan pengambilalihan saham yang dinotifikasikan ke KPPU. Sidang yang dilaksanakan untuk pertama kali tersebut dilakukan atas transaksi pengambilalihan saham PT Semen Grobogan oleh PT Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk. kemarin, 6 Agustus 2024 di Kantor Pusat KPPU Jakarta. Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Gopprera Panggabean, serta didampingi oleh Aru Armando dan Budi Joyo Santoso selaku Anggota Majelis tersebut beragendakan pembacaan Laporan Hasil Penilaian Menyeluruh oleh Investigator.

Sebagai informasi, KPPU telah menerima notifikasi pengambilalihan saham PT Semen Grobogan oleh PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. pada 27 Desember 2023, paska transaksi tersebut efektif pada 30 November 2023. Transaksi tersebut membuat PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk menjadi pemegang 99,997% saham PT Semen Grobogan. Transaksi tersebut dinilai memenuhi ketentuan batasan wajib notifikasi dan dilakukan antar perusahaan yang tidak terafiliasi, sehingga wajib dinotifikasikan ke KPPU untuk dilakukan penilaian.

KPPU melalui Investigatornya, melakukan penilaian melalui dua tahapan, yakni penilaian awal dan penilaian menyeluruh. Penilaian awal dilakukan untuk menentukan pasar bersangkutan, signifikan atau tidaknya perubahan konsentrasi pasar sebelum dan sesudah transaksi, serta terdapat atau tidak terdapat dugaan keterlambatan penyampaian Notifikasi. Sementara penilaian menyeluruh dilakukan untuk menilai dampak transaksi, apakah transaksi tersebut berpotensi atau tidak berpotensi mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat. Banyak analisa yang dilakukan KPPU dalam penilaian menyeluruh, antara lain hambatan masuk pasar, potensi perilaku anti-persaingan, efisiensi, kepailitan, dan lainnya. Dalam hal Investigator KPPU menyimpulkan dalam hasil penilaian menyeluruh bahwa transaksi berpotensi mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat, maka dibentuk Majelis Komisi atas hasil penilaian tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Memperhatikan transaksi akuisisi PT Semen Grobogan oleh PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. disimpulkan Investigator berpotensi mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat, maka KPPU mulai melakukan Sidang Majelis Komisi guna menghadirkan memanggil kedua pihak, Investigator dan pelaku usaha yang menyampaikan notifikasi. Melalui sidang ini, Majelis Komisi dapat meminta informasi, keterangan, dan/atau dokumen, serta mengeluarkan penetapan. Penetapan tersebut dapat berupa penetapan persetujuan bersyarat, atau penetapan bahwa transaksi tidak berpotensi mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat, atau bahkan menetapkan pemeriksaan lanjutan.

Paska mendengarkan Laporan Hasil Penilaian Menyeluruh oleh Investigator, sidang akan dilanjutkan pada tanggal 12 Agustus 2024 dengan agenda Tanggapan Pelaku Usaha atas Laporan Hasil Penilaian Menyeluruh. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Singapore Fun Run di CPI Makassar Diikuti 1.400 Peserta, Kids Run Jadi Daya Tarik
Semarak Culture Day TK Islam Athirah: Mengenal Warisan Budaya Bugis-Makassar
Al-Markaz Fun Run 2026 Siap Meriahkan Makassar, Yuk Daftar dan Jadi Bagian Keseruannya!
Kepungan Mayit di Landasan Terbang: Teaser Poster Film “Zona Merah” Resmi Rilis, Siap Hadirkan Wabah Zombie Terbesar di Indonesia
Progres Talud TMMD ke-130 Kodim 1409/Gowa Capai 82 Persen, Satgas dan Warga Terus Genjot Pengerjaan
Subuh Keliling Kamtibmas, Kapolresta Gowa Sambangi Pallangga
IAS Minta Pengurus Golkar Melek Media Dan Digital
LBH SUARA PANRITA KEADILAN DAMPINGI DUA PETANI SAWIT DI KALIMANTAN TIMUR
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 08:45 WITA

Singapore Fun Run di CPI Makassar Diikuti 1.400 Peserta, Kids Run Jadi Daya Tarik

Sabtu, 7 November 2026 - 19:38 WITA

Semarak Culture Day TK Islam Athirah: Mengenal Warisan Budaya Bugis-Makassar

Sabtu, 7 November 2026 - 19:05 WITA

Al-Markaz Fun Run 2026 Siap Meriahkan Makassar, Yuk Daftar dan Jadi Bagian Keseruannya!

Sabtu, 7 November 2026 - 14:54 WITA

Kepungan Mayit di Landasan Terbang: Teaser Poster Film “Zona Merah” Resmi Rilis, Siap Hadirkan Wabah Zombie Terbesar di Indonesia

Sabtu, 7 November 2026 - 11:09 WITA

Progres Talud TMMD ke-130 Kodim 1409/Gowa Capai 82 Persen, Satgas dan Warga Terus Genjot Pengerjaan

Berita Terbaru