Dapatkan Kuota Darurat Cukup Dengan Menukarkan Impoint Dari Im3

- Penulis

Selasa, 1 Oktober 2024 - 13:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, — Pasti pernah mengalami masa-masa darurat kuota atau lagi kehabisan kuato dan pada saat yang bersamaan isi dompet lagi kosong. Nah jika anda mengalami kondisi seperti bisa,salahsatu solusinya dengan memanfaat point yang diberikan oleh im3.

 

“caranya mudah cukup buka my1m3 dihandphone kamu, lalu cek berapa point yang kamu miliki, jumlah point bisa di tukar dengan kuota darurat,” ujar Iwan salah seorang warga Makassar Senin, (1/10/2024)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut Iwan, kuota darurat ini sangat membantu saat dalam kondisi krisis kuota atau keuangan.

Iwan menjelaskan poin dari im3 tidak hanya bisa di tukar dengan kuota,tapi banyak pilihan.

 

Misalnya bisa di tukar pointnya untuk berbelanja di rupa-rupa atau bahkan untuk donasi di unicef. Semakin banyak point yang dimiliki semakin banyak pula barang yang bisa ditukarkan.

 

Point sendiri akan didapatkan saat melakukan transaksi pembelian produk dari im3 baik itu berupa pulsa atau kuota Namun terlebih dahulu download myim3 baru daftarkan nomor im3mu untuk membuat akun myim3. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar RUPS 2026, GMTD Tebar Dividen dan Sahkan Jajaran Pengurus Baru
Penjaga di Balik Sunyi Kisah Rudi, Pegawai Gudang BULOG yang Menjaga Pangan Negeri dalam Diam
DTM PINISI SULTAN 2026 Dorong Hilirisasi dan Percepatan Investasi di Sulsel
Fakultas Hukum UIT Adakan PKM, Angkat Isu Pernikahan Dini dan KUHP Baru
PERKUAT SILATURAHMI, VASAKA HOTEL MAKASSAR GELAR GSM BERTEMA ARABIAN
The Light Restaurant Hadir dengan Wajah Baru, Usung Konsep Modern dan Local Signature di Mercure Makassar Nexa Pettarani
Pegadaian Sukses Gelar Tring! Golden Run 2026
Satgas PASTI Hentikan Kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya, Diduga Langgar Ketentuan Perizinan
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 13:16 WITA

Gelar RUPS 2026, GMTD Tebar Dividen dan Sahkan Jajaran Pengurus Baru

Kamis, 30 April 2026 - 11:53 WITA

Penjaga di Balik Sunyi Kisah Rudi, Pegawai Gudang BULOG yang Menjaga Pangan Negeri dalam Diam

Kamis, 30 April 2026 - 11:38 WITA

DTM PINISI SULTAN 2026 Dorong Hilirisasi dan Percepatan Investasi di Sulsel

Rabu, 29 April 2026 - 19:52 WITA

Fakultas Hukum UIT Adakan PKM, Angkat Isu Pernikahan Dini dan KUHP Baru

Rabu, 29 April 2026 - 17:31 WITA

PERKUAT SILATURAHMI, VASAKA HOTEL MAKASSAR GELAR GSM BERTEMA ARABIAN

Berita Terbaru