Fakultas Hukum UIT Gelar Workshop Kurikulum Berbasis MBKM 2024

- Penulis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 21:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, — Fakultas Hukum Universitas Indonesia Timur (FH UIT) Workshop Kurikulum Berbasis MBKM 2024 di Aula Kampus I UIT lantai 2, Jl.Rappocini Raya no. 171-173 Makassar, Jum’at, 9 Oktober 2024.

 

Wakil Dekan Hukum, Abd Basir, S.Ag, MH mengatakan workshop kurikulum ini kita harus mengikuti regulasi Permen 53 bahwa sahnya setiap Perguruan Tinggi harus mengikuti aturan yang ada termasuk kurikulum MBKM itu. Fakultas Hukum dalam berbenah ini, Kurikulum yang lama itu, kita sesuaikan Kurikulum MBKM yang pada intinya di semester I tidak boleh melebihi dari 20 SKS, sebelum nya itu Kurikulum Fakultas Hukum sebelum MBKM itu berbeda dengan yang ada sekarang, makanya kita berbenah, kita hanya menempatkan posisi mata kuliah di semester berikutnya, artinya kita rubah untuk menjawab tantangan zaman yang terpenting itu kurikulum yang kita buat di Fakultas Hukum itu mengacu kepada Visi Misi Fakultas Hukum dan Visi Misi Universitas dan tidak boleh kita melenceng dari situ.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Saya berharap dengan adanya Workshop Kurikulum ini akan menjadikan Fakultas Hukum nantinya insya Allah menjadi Fakultas Hukum Akreditasi yang Unggul, ” kata Abdul Basir.

 

Dekan Fakultas UIT, Dr. Amiruddin Pabbu, SH, MH mengatakan Kurikulum MBKM ini menjadi spirit bagi kami dari Fakultas Hukum untuk bagaimana pengembangan kurikulum ke depan, berkenaan bagaimana bisa menjawab tantangan-tantangan zaman, maka kurikulum ini kami harus benahi untuk bisa mensinkronkan dengan kondisi-kondisi yang berjalan, apalagi wacana-wacana Hukum ini perlu dikembangkan, perlu diakselarasi dengan bagaimana muatan-muatan yang ada di wilayah-wilayah praktisi itu bisa kita kolaborasi dalam bentuk Kurikulum dan Mata Kuliah sehingga sinergisitas antara kurikulum dan praktisi di lapangan bagi teman-teman mahasiswa itu bisa bersinergis bagaimana membangun teori dan konsep-konsep yang ada dilapangan, itu harapan kami, sehingga kurikulum ini kami desain sebagaimana rupa sehingga bisa berjalan sebagaimana mestinya, ” kata Dekan Hukum Dr.Amiruddin.

 

Wakil Rektor I UIT Drs.Hanafi A Kadir, SKM, M.Kes sebagai Keynote Speaker mengatakan kurikulum ini kita harus menyesuaikan dengan Permen berlaku, Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi secara berencana dan berkelanjutan bisa dilaksanakan baik. Terkait Permen 53 tahun 2023; ini tentu beberapa konsekuensi terhadap yang harus kita ikuti yang harus kita laksanakan terutama terkait kurikulum Pendidikan Tinggi di Permen pasal 18 menegaskan bahwa pendistribusian mata kuliah untuk semester I dan semester 2 hanya diberikan 20 SKS dan itu berlaku ketika mahasiswa kita mulai tahun ini tahun 2024.

 

Wakil Rektor I, mengapresiasi Workshop Kurikulum Berbasis MBKM yang dilaksanakan Fakultas Hukum.

 

Kami berharap mudah-mudahan dari Fakultas Hukum bisa mendapatkan Akreditasi Unggul karena Dosennya sudah banyak gelar Doktor dan bahkan sudah ada Lektor Kepala, mudah-mudahan ke depan yang bisa jadi Guru Besar, ” kata WR I Hanafi A Kadir.

 

Workshop ini turut dihadiri Wakil I Drs.Hanafi A Kadir, SKM, M.Kes, Dekan Fakultas Hukum, Dr.Amiruddin Pabbu, SH, MH, Wakil Dekan Fakultas Hukum, Abd Basir, S.Ag, MH, Kepala BAUK, Hj.Suhartati, SH, MH, M.Kn, Ka.Prodi MH, Dr.Patawari, SH, MH, Dosen Hukum, Tendik dan Mahasiswa.

 

(*/Humas UIT/ Beddu Lahi).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antrean BBM Makassar Semakin Landai, Pertamina Tambah SPBU Modular di CPI
Pertamina Salurkan 173.160 Tabung LPG 3 Kg di Sulse
Basarnas Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya, 130 Korban KMP Virgo Masih Dicari
Komisi Perempuan MUI Makassar Dorong Keluarga Jadi Benteng Perlindungan Anak
LBH Suara Panrita Keadilan Apresiasi Respons Cepat Penanganan Dugaan Perundungan Siswi SD
BBM Langka dan Memicu Bentrok Warga, Ketum INTIS Dr. Affandy Agusman Aris Desak Pemerintah Ambil 5 Langkah Darurat
LBH Suara Panrita Keadilan Desak Pemulihan Trauma Siswi SD Diduga Korban Bullying
Four Points by Sheraton Makassar Tandai 11 Tahun Perjalanan dengan Donor Darah dan Syukuran
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:40 WITA

Antrean BBM Makassar Semakin Landai, Pertamina Tambah SPBU Modular di CPI

Senin, 14 September 2026 - 09:19 WITA

Pertamina Salurkan 173.160 Tabung LPG 3 Kg di Sulse

Senin, 14 September 2026 - 09:11 WITA

Basarnas Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya, 130 Korban KMP Virgo Masih Dicari

Sabtu, 12 September 2026 - 14:51 WITA

Komisi Perempuan MUI Makassar Dorong Keluarga Jadi Benteng Perlindungan Anak

Sabtu, 12 September 2026 - 08:16 WITA

BBM Langka dan Memicu Bentrok Warga, Ketum INTIS Dr. Affandy Agusman Aris Desak Pemerintah Ambil 5 Langkah Darurat

Berita Terbaru

Berita

Pertamina Salurkan 173.160 Tabung LPG 3 Kg di Sulse

Senin, 14 Sep 2026 - 09:19 WITA