Mengenal Layanan Aduan Konsumen Layanan Kontak OJK 157

- Penulis

Senin, 2 Desember 2024 - 09:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-3248x1440-0-0#

i

0-3248x1440-0-0#

JAKARTA,FILALIN.COM, — Insan Media juga diajak melihat dan mengetahui aktivitas penanganan pengaduan konsumen dan masyarakat pada Kontak OJK 157 yang berlokasi di Lantai 16 Gedung Wisma Mulia Jl. Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Kunjungan ini diterima langsung oleh Direktur Pelayanan Konsumen, Pemeriksaan Pengaduan dan PEPK Regional Sabar Wahyono dan Analis Eksekutif Senior Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Hudiyanto.

Selain melihat secara langsung bagaimana 100 agen layanan Kontak OJK 157 melakukan penanganan pengaduan konsumen yang masuk melalui berbagai kanal akses OJK, Insan Media juga mendapat literasi keuangan terkait dengan peran OJK dalam melakukan fungsi pelindungan konsumen sebagai implementasi dari UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan khususnya pasal 247 tentang pencegahan aktivitas keuangan ilegal.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Atas dasar inilah maka untuk meningkatkan peran OJK dibentuklah Satuan Tugas Penanganan Aktivtas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dan Indonesia Anti Scam Centre (IASC) sebagai forum koordinasi antarkementerian dan lembaga untuk melakukan pencegahan dan penanganan kegiatan tanpa izin di sektor jasa keuangan,” ujar Hudiyanto (2/12/2024).

IASC yang merupakan inisiatif OJK bersama Satgas Pasti baru diresmikan pada tanggal 22 November 2024 yang merupakan forum koordinasi penanganan penipuan (scam) di sektor keuangan. Tujuan forum ini adalah untuk melakukan penindakan terhadap berbagai aktivitas penipuan (scam) sehingga dapat melindungi konsumen dan masyarakat termasuk efek jera bagi para pelaku kejahatan.

Kehadiran Insan Media dari wilayah kerja Kantor OJK Sulselbar ini mendapat apresiasi dari Kantor Pusat OJK mengingat peran media dalam menyampaikan informasi tentang kewaspadaan berbagai kejahatan di sektor keuangan dan bagaimana masyarakat dapat segera mengaduan berbagai aktivitas keuangan ilegal dan tindakan penipuan sektor keuangan melalui kanal akses layanan yang telah disediakan oleh OJK dan forum koordinasi IASC.

Kolaborasi OJK dan media dapat mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat sehingga akan berdampak pada keputusan keuangan yang bijak dan kemampuan pengelolaan keuangan dengan menggunakan produk layanan jasa keuangan formil diharapkan bisa mendorong pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)

 

 

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GMTD Perkuat Peran Kader Posyandu,  Dukung Transformasi Layanan Kesehatan Primer di Makassar
Pra Pekan Olahraga NIPAH 2026 Disambut Antusias, E-Sport hingga Anggar Ramaikan Rangkaian Pra Event 
Kinerja Sektor Jasa Keuangan Sulsel Stabil, Kredit Tumbuh 5,46 Persen hingga April 2026
Djaya Jumain: Rapat Hak Angket DPRD Gowa yang Membahas Dugaan Asusila Seharusnya Tidak Disiarkan Langsung dan Dilaksanakan Secara Tertutup
Bangun Kemandirian Desa melalui Edukasi Keamanan Pangan, BBPOM di Makassar Perkuat Peran Komunitas Masyarakat Desa Padanglampe
PJM Melaksanakan Pelayanan Guna Dukung Pemindahan Rig di Balikpapan
DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kota Parepare Desak Kapolres Parepare Segera Tahan Terlapor Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Serah Terima jabatan Kepala SD Mangga Tiga Paccerakkang 
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:50 WITA

GMTD Perkuat Peran Kader Posyandu,  Dukung Transformasi Layanan Kesehatan Primer di Makassar

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:34 WITA

Pra Pekan Olahraga NIPAH 2026 Disambut Antusias, E-Sport hingga Anggar Ramaikan Rangkaian Pra Event 

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:56 WITA

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Sulsel Stabil, Kredit Tumbuh 5,46 Persen hingga April 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:04 WITA

Djaya Jumain: Rapat Hak Angket DPRD Gowa yang Membahas Dugaan Asusila Seharusnya Tidak Disiarkan Langsung dan Dilaksanakan Secara Tertutup

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:16 WITA

Bangun Kemandirian Desa melalui Edukasi Keamanan Pangan, BBPOM di Makassar Perkuat Peran Komunitas Masyarakat Desa Padanglampe

Berita Terbaru