Gunakan Jalan Umum, Pasar Pattalasang Jadi Sorotan

TAKALAR,FILALIN.COM, — Transaksi jual beli di Pasar Pattalassang, Kabupaten Takalar menutup akses jalan untuk transaksi jual beli mendapat sorotan dari Lembaga Poros Rakyat Indonesia Takalar dan LBH Suara Panrita Keadilan.

Pengurus LPRI Takalar Safaruddin Nompo ,mengatakan selama ada pasar Pattalassang mengunakan dengan menutup jalan cukup meresahkan pengguna jalan sehingga pemerintah daerah Kabupaten Takalar harus memperhatikan hak penguna jalan dengan tidak lagi mengunakan jalan sebagai area transaksi jual beli.
Safaruddin Nompo berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar ada pengembangan pasar Pattalassang sehingga pedagang tidak lagi mengunakan atau menutup bahu jalan.
Sementara Kepala Divisi Media dan Ciber Crime LBH Suara Panrita Keadilan, Akmaluddin juga mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar untuk tidak lagi memberikan izin untuk mengunakan jalan karena itu bukan peruntukannya.
Rencananya dalam waktu dekat ini Lembaga Poros Rakyat Indonesia dan LBH Suara Panrita Keadilan akan menyurati semua pihak yang terkait dengan Pasar Pattalassang sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat Takalar (*).