Djaya Jumain : Oknum Kades di Takalar Alergi Adanya Surat LSM & LBH Minta RPJMD Diduga Banyak Salahnya

- Penulis

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKALAR,FILALIN.COM, — Beberapa oknum Kepala Desa di Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan alergi dengan adanya Surat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan  dan Lembaga Poros Rakyat Indonesia Takalar  yang beredar untuk meminta RPJMD ( Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dinilai oknum Kepala Desa tersebut banyak salahnya dalam mengelola dana desa.

Djaya Jumain, Ketua Umum LBH Suara Panrita Keadilan,mengatakan meminta data atau administrasi lainnya yang bersifat untuk kepentingan publik tidak ada salahnya diserahkan copyannya kepada lembaga yang meminta secara resmi, pasalnya permintaan tersebut diatur dalam Undang-Undang terkait Transparansi Publik.

Lanjut Djaya Jumain apabila ada oknum yang takut dengan surat permintaan RPJMD tersebut perlu dipertanyakan karena kami pastikan oknum kepala desa tersebut banyak salahnya dalam mengelola dana desa dan dana lainnya baik yang digunakan pada proyek fisik maupun adminsitrasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oknum Kepala Desa yang takut dengan surat yang dilayangkan oleh LSM dan LBH adalah ketakutan yang berlebihan apalagi LSM atau LBH sebagai perwakilan masyarakat sipil bertanggung jawab memastikan dana desa digunakan untuk pembangunan desa yang tepat sasaran, kalau tidak salah kenapa harus takut dan alergi dengan LSM dan LBH.

Djaya Jumain meminta Kepolisian Resort Takalar dan Kejaksaan Negeri Takalar untuk turun langsung mengecek proyek pemerintah desa yang mengunakan anggaran dana desa karena potensi korupsi setiap item kegiatan peluangnya cukup besar.

Rencana dalam waktu dekat ini setelah tim Investigasi LBH Suara Panrita Keadilan dan Lembaga Poros Rakyat Indonesia Takalar rampung yang akan bergerak di seluruh kecamatan turun langsung kelokasi mengecek pekerjaan fisik dan administrasi apabila ada temuan indikasi korupsi langsung di laporkan ke Aparat Penegak Hukum,tutup Djaya Jumain(*).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

30 Pelari Indonesia Diberangkatkan ke Eropa Lewat Emados SuperHalfs Challenge
HAKA BYD Karebosi Makassar Raih Penghargaan Asia Pasifik, Siap Ekspansi dan Tambah Outlet di Indonesia
Halal Bihalal Bersama Media, Haka Auto Perkuat Silaturahmi dengan Jurnalis di Makassar
OJK Hormati Putusan KPPU Soal Kartel Bunga Pinjol, Industri Pindar Diminta Perkuat Tata Kelola
Arus Penumpang Angkutan Laut Lebaran 2026 di Pelindo Regional 4 Naik 8,45 Persen
KPPU Putus 97 Pinjol Bersalah, Denda Capai Rp755 Miliar dalam Perkara Penetapan Bunga
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Tampil Memukau di PSBM XXIV Makassar
Trafik Data Meroket Lebih Dari 20%, #LebihBaikIndosat Buktikan Jaringan Tangguh Layani Jutaan Pemudik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:35 WITA

30 Pelari Indonesia Diberangkatkan ke Eropa Lewat Emados SuperHalfs Challenge

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:34 WITA

HAKA BYD Karebosi Makassar Raih Penghargaan Asia Pasifik, Siap Ekspansi dan Tambah Outlet di Indonesia

Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:37 WITA

Halal Bihalal Bersama Media, Haka Auto Perkuat Silaturahmi dengan Jurnalis di Makassar

Jumat, 27 Maret 2026 - 21:21 WITA

OJK Hormati Putusan KPPU Soal Kartel Bunga Pinjol, Industri Pindar Diminta Perkuat Tata Kelola

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:56 WITA

Arus Penumpang Angkutan Laut Lebaran 2026 di Pelindo Regional 4 Naik 8,45 Persen

Berita Terbaru