MAKASSAR,FILALIN.COM, — Setelah melaksanakan lomba orasi untuk internalisasi budaya anti korupsi pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia pada 6 Desember 2024 lalu, kali ini PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) menggelar Sosialisasi Anti Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Sosialisasi yang dilaksanakan pada
17 Januari 2025 ini merupakan kelanjutan upaya SPJM untuk memperkuat budaya anti korupsi di lingkungan perusahaan.
Sosialisasi ini dilaksanakan dengan menggandeng Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan dengan tajuk “Penyalahgunaan Wewenang Jabatan pada BUMN dalam Aspek Tindak Pidana Korupsi”. Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Reserse kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi, S.Ik sebagai pembuka acara dan Konit 4 Subdir III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kompol Amri A.MD., S.M sebagai narasumber sosialisasi. Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Sumber Daya Manusia, Rachmat Prayogi dan Umum SPJM, serta insan SPJM di seluruh Indonesia melalui rapat daring via aplikasi Zoom.
Saat membuka acara Rachmat Prayogi menjelasakan bahwa sosialisasi ini adalah media SPJM untuk mengingatkan kembali kepada karyawan-karyawan bahwa pelaksanaan aktivitas perusahaan harus sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG). “Diharapkan pula sesama insan SPJM juga dapat saling mengingatkan, agar dalam bekerja tetap berpegang pada pedoman aturan perusahaan yang berlaku dan menghindari praktik korupsi”, tambah Rachmat.
Kombes Pol Dedi menyambut dengan baik acara ini dengan menyampaikan bahwa “Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi merupakan bagian dari tugas kami di Reserse Kriminal Khusus Polda, termasuk berpartisipasi aktif kegiatan seperti sosialisasi ini untuk menggalakkan budaya anti korupsi khususnya,” jelasnya.
Sosialisasi kali ini memberikan pengetahuan lebih lanjut kepada peserta untuk meningkatkan pemahaman peserta serta meningkatkan peran insan SPJM dalam mengawasi potensi terjadinya tipikor di perusahaan sebagai upaya dalam pemberantasan korupsi. (*)