LBH Suara Panrita Keadilan Telah Terbentuk di 18 Provinsi dan Kabupaten Kota di Indonesia

- Penulis

Kamis, 27 Februari 2025 - 09:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA,FILALIN.COM, –Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan merilis Kinerja pembentukan Dewan Pengurus Daerah dan Dewan Pengurus Cabang Kabupaten dan Kota  selama bulan Januari dan Februari 2025 terkait Pembentukan Struktur Kepengurusan yang diawali dengan pemberian mandat dan selanjutnya penerbitan Surat Keputusan yang ditanda tangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.

 

Sekretaris Jenderal LBH Suara Panrita Keadilan, Syafri Djafar mengatakan Alhamdulillah respon masyarakat yang luar biasa ini dari semua elemen masyarakat yang selama ini sebagai praktisi hukum untuk bergabung sebagai pengurus dan anggota di Kabupaten Kota di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Syafri Djafar  menuturkan selama dua bulan yang diawali pada bulan Januari dan akhir Februari 2025 sudah terbentuk di antaranya Provinsi Lampung, Kalimantan Tengah, Sumatera Utara,Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan, Jawa Barat dan untuk Kabupaten Kota diantaranya, Kota Makassar, Kabupaten Sinjai,Barru,Kota Pare-Pare , Takalar,Wajo,Sukabumi, Kota Palangkaraya,Gowa dan Kabupaten Jeneponto.

 

Syafri Djafar berharap pengurus dan anggota LBH Suara Panrita Keadilan terus bertambah dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan layanan bantuan hukum.

 

Pengurus dan anggota LBH Suara Panrita Keadilan selain Advokat juga bergabung aktifis yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarat, Organisasi Masyarakat dan Jurnalis serta aktifis buruh, Petani,Nelayan dan aktifis perempuan.

 

LBH Suara Panrita Keadilan terus menyuarakan pembentukan Klinik Hukum sebagai wadah terdekat di desa dan kelurahan sehingga program ini membantu masyarakat mendapatkan layanan bantuan hukum tanpa harus kekota yang jaraknya cukup jauh dari tempat tinggalnya, tutup Syafri Djafar (*).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pegadaian Kanwil VI Gelar Khitanan Massal Modern untuk 130 Anak, Pemulihan Diklaim Lebih Cepat
Kapolda Sulsel Dukung Balance Bike Makassar Championship 2026, Dorong Pembinaan Karakter Anak Sejak Dini
KPPU DAN MUI PERKUAT KOLABORASI KAWAL KEMITRAAN UMKM SERTA PERSAINGAN USAHA DI SEKTOR SYARIAH 
OJK TUNTASKAN PENYIDIKAN PERKARA TINDAK PIDANA PERBANKAN PT BPR DCN
OJK PERKUAT LITERASI PASAR MODAL SYARIAH DI UNIVERSITAS DARUSSALAM GONTOR
Tabrakan di Jalan Pelita Limbung, Pengendara Soul GT Terluka Ringan
Sekolah Islam Athirah Gelar RTM 2026, Rumuskan Strategi Perbaikan Berkelanjutan
PJM Wilayah 3 Lampaui Target RKAP, Produksi Pemanduan Capai 101 Persen dan Penundaan Tembus 113 Persen di Bulan Mei 2026
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:24 WITA

Pegadaian Kanwil VI Gelar Khitanan Massal Modern untuk 130 Anak, Pemulihan Diklaim Lebih Cepat

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:06 WITA

Kapolda Sulsel Dukung Balance Bike Makassar Championship 2026, Dorong Pembinaan Karakter Anak Sejak Dini

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:46 WITA

KPPU DAN MUI PERKUAT KOLABORASI KAWAL KEMITRAAN UMKM SERTA PERSAINGAN USAHA DI SEKTOR SYARIAH 

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:39 WITA

OJK TUNTASKAN PENYIDIKAN PERKARA TINDAK PIDANA PERBANKAN PT BPR DCN

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:09 WITA

Tabrakan di Jalan Pelita Limbung, Pengendara Soul GT Terluka Ringan

Berita Terbaru