LBH Suara Panrita Keadilan Telah Terbentuk di 18 Provinsi dan Kabupaten Kota di Indonesia

- Penulis

Kamis, 27 Februari 2025 - 09:45 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA,FILALIN.COM, –Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan merilis Kinerja pembentukan Dewan Pengurus Daerah dan Dewan Pengurus Cabang Kabupaten dan Kota  selama bulan Januari dan Februari 2025 terkait Pembentukan Struktur Kepengurusan yang diawali dengan pemberian mandat dan selanjutnya penerbitan Surat Keputusan yang ditanda tangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.

 

Sekretaris Jenderal LBH Suara Panrita Keadilan, Syafri Djafar mengatakan Alhamdulillah respon masyarakat yang luar biasa ini dari semua elemen masyarakat yang selama ini sebagai praktisi hukum untuk bergabung sebagai pengurus dan anggota di Kabupaten Kota di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Syafri Djafar  menuturkan selama dua bulan yang diawali pada bulan Januari dan akhir Februari 2025 sudah terbentuk di antaranya Provinsi Lampung, Kalimantan Tengah, Sumatera Utara,Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan, Jawa Barat dan untuk Kabupaten Kota diantaranya, Kota Makassar, Kabupaten Sinjai,Barru,Kota Pare-Pare , Takalar,Wajo,Sukabumi, Kota Palangkaraya,Gowa dan Kabupaten Jeneponto.

 

Syafri Djafar berharap pengurus dan anggota LBH Suara Panrita Keadilan terus bertambah dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan layanan bantuan hukum.

 

Pengurus dan anggota LBH Suara Panrita Keadilan selain Advokat juga bergabung aktifis yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarat, Organisasi Masyarakat dan Jurnalis serta aktifis buruh, Petani,Nelayan dan aktifis perempuan.

 

LBH Suara Panrita Keadilan terus menyuarakan pembentukan Klinik Hukum sebagai wadah terdekat di desa dan kelurahan sehingga program ini membantu masyarakat mendapatkan layanan bantuan hukum tanpa harus kekota yang jaraknya cukup jauh dari tempat tinggalnya, tutup Syafri Djafar (*).

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Masjid untuk Ekonomi Umat, Al-Markaz dan BI Sulsel Dorong Literasi Keuangan Syariah
Harumkan Nama Bone di Kancah Nasional, Siswa SMA Islam Athirah Bone Lolos OMI 2026 Bidang Geografi
OJK Cabut Izin Porto Ventura Kapital, Sekar Putih Djarot: Hak Debitur dan Kreditur Harus Diselesaikan
Executive Director 4 Pelindo Paparkan Peran Hukum dalam Bisnis BUMN di FH Unhas
Polsek Bontomarannu Tindaklanjuti Berita Viral Peredaran Ballo di Pattallassang, 80 Liter Diamankan
Klarifikasi Denda Balap Liar, Satlantas Polresta Gowa Tegaskan Penindakan Sesuai Aturan Hukum
Dandim 1409/Gowa Hadiri Safari Subuh di Bontomarannu, Perkuat Sinergitas dan Kamtibmas
Langkah Konkret Cetak Advokat Berintegritas, UIT Makassar Gandeng DPN Peradi Profesional
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:52 WITA

Dari Masjid untuk Ekonomi Umat, Al-Markaz dan BI Sulsel Dorong Literasi Keuangan Syariah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:45 WITA

Harumkan Nama Bone di Kancah Nasional, Siswa SMA Islam Athirah Bone Lolos OMI 2026 Bidang Geografi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:48 WITA

OJK Cabut Izin Porto Ventura Kapital, Sekar Putih Djarot: Hak Debitur dan Kreditur Harus Diselesaikan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:28 WITA

Executive Director 4 Pelindo Paparkan Peran Hukum dalam Bisnis BUMN di FH Unhas

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:10 WITA

Polsek Bontomarannu Tindaklanjuti Berita Viral Peredaran Ballo di Pattallassang, 80 Liter Diamankan

Berita Terbaru