Penasehat Hukum Korban dari LBH Suara Panrita Keadilan Minta Pelaku Penganiayaan Pa’bentengan Di Tahan

- Penulis

Senin, 10 Maret 2025 - 10:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA,FILALIN.COM, — Pendamping Hukum Korban, Syukur Jafar yang masuk dalam Kuasa Khusus sebagai Penasehat hukum korban penganiayaan yang terjadi pada Oktober 2024 di Desa Pabentengang , Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa , Sulawesi Selatan mengapresiasi kinerja Kapolsek Bajeng dan Penyidiknya yang telah merampungkan berkas dan dalam waktu dekat melimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gowa.

 

Syukur Jafar meminta Kapolsek Bajeng dan Penyidik yang menangani perkara Penganiayaan untuk menahan pelaku berinisial LR dan anaknya berinisial SR karena berkembang di masyarakat pelaku terkesan sombong karena pihak Kepolisian Sekta Bajeng tidak menahannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Syukur Jafar menuturkan pihak pelaku Bapak dan anak mengatakan di masyarakat berdasarkan penyampaian korban bahwa pelaku tidak bisa ditahan kalau di Polsek Bajeng kecuali kalau korban yang beruntung, sehingga ini harus di buktikan bahwa yang bersalah harus mendapatkan efek jera agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

 

Sebagai Penasehat Hukum Korban menyampaikan kepada Kliennya sebagai korban bahwa tidak ada yang kebal hukum semua pasti di proses sesuai hukum yang berlaku (*).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SINERGI OJK, INDUSTRI JASA KEUANGAN DAN PT COMEXTRA MAJORA, EDUKASI KEUANGAN DAN SURVEI PENGEMBANGAN KOMODITI KAKAO
Proyeksi Ambisius OJK: Sulap Pasar Modal Jadi Poros Investasi Hijau dan Derivatif di 2030
OJK DUKUNG AKSELERASI PROGRAM 3 JUTA RUMAH MELALUI SINERGI DAN PENGUATAN KEBIJAKAN SLIK
Pelindo Regional 4 Perkuat Kompetensi Pekerja Lewat Program Budaya TWG
Mal Ratu Indah Raih Sertifikat Laik Fungsi dan GREENSHIP Gold, Perkuat Komitmen pada Keamanan dan Keberlanjutan
Pemkot Makassar Perkuat Implementasi SAKIP, Wali Kota Minta Komitmen dan Konsistensi Kinerja
NTT Docomo Hadiri Pemeriksaan Cepat di KPPU Terkait Keterlambatan Notifikasi Akuisisi
DORONG PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN, OJK PERKUAT REGULASI TATA KELOLA DAN PENGAWASAN INDUSTRI PERASURANSIAN, PENJAMINAN DAN DANA PENSIUN
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 23:07 WITA

SINERGI OJK, INDUSTRI JASA KEUANGAN DAN PT COMEXTRA MAJORA, EDUKASI KEUANGAN DAN SURVEI PENGEMBANGAN KOMODITI KAKAO

Selasa, 14 April 2026 - 21:20 WITA

Proyeksi Ambisius OJK: Sulap Pasar Modal Jadi Poros Investasi Hijau dan Derivatif di 2030

Selasa, 14 April 2026 - 17:27 WITA

OJK DUKUNG AKSELERASI PROGRAM 3 JUTA RUMAH MELALUI SINERGI DAN PENGUATAN KEBIJAKAN SLIK

Selasa, 14 April 2026 - 16:45 WITA

Pelindo Regional 4 Perkuat Kompetensi Pekerja Lewat Program Budaya TWG

Selasa, 14 April 2026 - 14:39 WITA

Mal Ratu Indah Raih Sertifikat Laik Fungsi dan GREENSHIP Gold, Perkuat Komitmen pada Keamanan dan Keberlanjutan

Berita Terbaru