OJK SULAWESI SELATAN DAN SULAWESI BARAT HIMBAU MASYARAKAT WASPADA PENAWARAN INVESTASI WORLD PAY ONE (WPONE)

- Penulis

Senin, 24 Maret 2025 - 11:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM,–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat mengimbau masyarakat di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat untuk berhati-hati terhadap tawaran investasi yang dilakukan oleh entitas ilegal bernama World Pay One (WPONE). Saat ini World Pay One (WPONE) telah dinyatakan sebagai entitas illegal, hal ini telah disampaikan OJK melalui siaran pers Satgas PASTI Nomor SP 1/STPASTI/I/2025 yang diterbitkan pada tanggal 24 Januari 2025.

Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Menajemen Strategis (PEPK LMS) Kantor OJK SULSELBAR Arif Machfoed menyampaikan “Sejauh ini kami belum menerima pengaduan masyarakat secara resmi baik melalui walk in atau surat kepada OJK SULSELBAR terkait dengan aktivitas penawaran investasi World Pay One (WPONE). Disisi lain hasil diskusi dan koordinasi kami dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI) di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, modus penawaran World Pay One (WPONE) ini sudah ditawarkan kepada masyarakat di wilayah Sulawesi, dan bahkan sudah ada masyarakat Sulawesi yang terlibat dalam aktivitas keuangan illegal ini, namun hingga kini belum ada laporan resmi atau pengaduan yang disampaikan masyarakat kepada kami. Mencermati informasi mengenai semakin maraknya tawaran investasi dilakukan oleh beberapa pihak yang dikaitkan dengan World Pay One (WPONE) di wilayah Sulawesi, maka kami berkomitmen melalui Satgas PASTI akan berkoordinasi dengan anggota tim untuk melakukan tindakan yang diperlukan menanggapi perkembangan tersebut, termasuk dengan aparat penegak hukum”

Sebagai bentuk tindakan pencegahan, OJK SULSELBAR gencar melakukan berbagai upaya dalam mendorong peningkatan literasi keuangan di wilayah Sulselbar melalui berbagai kolaborasi lintas instansi atau Lembaga, baik Pemerintah Daerah, Industri Jasa Keuangan, Lembaga pendidikan dan stakeholder lainnya, untuk mewujudkan masyarakat yang well literate di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, sehingga masyarakat dapat terhindar dari berbagai modus penawaran aktivitas keuangan illegal.(*)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

 

 

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga Besar DPP LBH Suara Panrita Keadilan Ucapkan Selamat dan Dukungan kepada Wahyudin Mapparenta
Giat PKM Dosen dan Mahasiswa Pasca Sarjana Magister Manajemen UIT
KONSISTEN GELAR DONOR DARAH, GMTD PERKUAT IMPLEMENTASI PILAR TANGGUH DALAM “LIPPO UNTUK INDONESIA PASTI”
MANTABKAN LANGKAH MENUJU EKSPANSI BISNIS 2026, SPJM DORONG KEUNGGULAN BISNIS DAN LAYANAN
Prodi MIAN UIT Adakan PKM di Desa Salenrang Kec. Bontoa Kab. Maros
Program Ramadan Hadirkan Konsep Kuliner dan Amal di Mercure Makassar Nexa Pettarani
Perketat Manajemen Risiko Trading Derivatif Crypto, Pintu Futures Sediakan Lima Fitur Unggulan
Kalla Toyota Berjaya di Ajang Toyota Dealer Convention 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 10:17 WITA

Keluarga Besar DPP LBH Suara Panrita Keadilan Ucapkan Selamat dan Dukungan kepada Wahyudin Mapparenta

Selasa, 17 Februari 2026 - 10:14 WITA

Giat PKM Dosen dan Mahasiswa Pasca Sarjana Magister Manajemen UIT

Senin, 16 Februari 2026 - 19:40 WITA

KONSISTEN GELAR DONOR DARAH, GMTD PERKUAT IMPLEMENTASI PILAR TANGGUH DALAM “LIPPO UNTUK INDONESIA PASTI”

Senin, 16 Februari 2026 - 19:33 WITA

MANTABKAN LANGKAH MENUJU EKSPANSI BISNIS 2026, SPJM DORONG KEUNGGULAN BISNIS DAN LAYANAN

Senin, 16 Februari 2026 - 18:06 WITA

Prodi MIAN UIT Adakan PKM di Desa Salenrang Kec. Bontoa Kab. Maros

Berita Terbaru