LBH Suara Panrita Keadilan Ungkap Fakta Baru Dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Surat oleh Oknum Karyawan WOM Finance Kendari

MAKASSAR,FILALIN.COM,  – Kasus dugaan pemalsuan surat yang melibatkan PT. Wahana Ottomitra Multiartha (WOM) Finance Kendari yang sudah dilaporkan dan sementara berproses di Polda Sulawesi Tenggara memasuki babak baru dengan terungkapnya fakta mengejutkan.

 

Dugaan pemalsuan surat yang dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara oleh saudari Agus Mariana (Debitur) terkait 3 Surat yang diduga dipalsukan oleh oknum karyawan WOM Finance Kendari inisial UH,kini bertambah lagi 1 surat,bukti yang baru ditemukan dan diketahui oleh debitur adalah Surat Konfirmasi Domisili.

 

Sebelumnya dari pihak WOM Finance Kendari maupun dari Pemerintah Desa setempat tidak pernah memberitahukan terkait adanya Surat Konfirmasi Domisili yang dibuat oleh oknum karyawan WOM Finance Kendari inisial ‘UH’.Surat tersebut diketahui oleh debitur setelah tim Audit Kantor Pusat WOM Finance Kendari melakukan wawancara kepada debitur terkait keberatan nya terhadap WOM Finance Kendari.

 

Surat Konfirmasi Domisili yang dibuat oleh oknum karyawan WOM Finance Kendari atas nama pemerintah Desa Kota Bangun,Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan,Provinsi Sulawesi Tenggara,yang bertanda tangan dan stempel dalam surat tersebut adalah Sekretaris Desa.

 

Debitur merasa tidak pernah mengetahui Surat tersebut kemudian melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Desa Kota Bangun dan sangat mengejutkan karena Sekretaris Kota Bangun tidak pernah mengetahui,membuat dan menandatangani Surat Konfirmasi Domisili salah satu warga nya atas nama saudari Agus Mariana.

 

Sekretaris Desa Kota Bangun melalui pernyataan resmi nya,menyatakan bahwa ia tidak pernah membuat dan menandatangani Surat Konfirmasi Domisili yang dibuat oleh oknum karyawan WOM Finance Kendari inisial UH.Sekretaris Desa secara tegas menyatakan bahwa Tanda tangan dan Stempel atas nama Sekretaris Desa Kota Bangun adalah dipalsukan.

 

Penemuan fakta baru ini semakin memperkuat dugaan adanya tindakan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh oknum karyawan WOM Finance Kendari.pihak berwenang saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait terkait dugaan Pemalsuan Surat.

 

Adapun 4 surat yang diduga dipalsukan oleh oknum karyawan WOM Finance Kendari,yaitu Surat Pernyataan Kendaraan Tanpa Faktur Asli,Surat Pelepasan Hak, Kwitansi Jual Beli,dan Surat Konfirmasi Domisili, bermunculan secara bertahap dengan adanya desakan pihak debitur kepada pihak WOM Finance Kendari dan informasi dari beberapa pihak.

 

Dengan adanya tindakan WOM Finance Kendari yang menutupi,tidak pernah memperlihatkan dan menunjukan Surat- surat tersebut kepada debitur nya,sudah menunjukan bahwa pihak manajemen WOM Finance Kendari sudah melanggar Kewajiban nya seperti yang telah diatur dalam Undang- Undang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai berikut :

– Memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur terkait jasa yang ditawarkan

– Memberikan penjelasan yang lengkap dan jelas mengenai hak dan kewajiban konsumen

– Memberikan rincian seluruh biaya, sanksi, atau denda yang timbul

– Memberikan kesempatan kepada konsumen untuk bertanya, berpendapat, dan menyampaikan keluhan

– Menghormati dan menjaga kerahasiaan data atau informasi pribadi konsumen

Sekretaris DPD LBH Suara Panrita Keadilan Sultra,Rahman.,S.H mengatakan ” Kami selalu Penasehat Hukum Debitur tersebut akan terus mengawal kasus ini,karena sebenar nya jika kami pelajari bukti-bukti yang ada secara,janggal karena secara bertahap ditemukan oleh debitur sendiri,dan dari pihak Manajemen WOM Finance Kendari justru menutupi nya” ungkap nya

“Surat-surat yang diduga dipalsukan oleh oknum karyawan WOM Finance Kendari, awalnya diketahui oleh debitur dari Penyidik Polres Konawe Selatan,setelah debitur dilaporkan oleh pemilik pertama kendaraan terkait dugaan penggelapan, dan atau pemalsuan surat, yang juga secara diam-diam oknum karyawan WOM Finance sebagai saksi atas kasus tersebut”

Lanjut Rahman “karena debitur ini merasa tidak pernah mengetahui dan membuat surat-surat yang dituduhkan kepada nya tersebut,dari itulah kemudian debitur melaporkan pihak WOM Finance Kendari ke Polda Sultra terkait dugaan pemalsuan surat”

Jika dilihat dengan jelas 2 surat yang menggunakan tulisan tangan yakni Surat Pernyataan Kendaraan Tanpa Faktur Asli, Kwitansi Jual Beli sama model tulisan nya dengan di dalam Surat Konfirmasi Domisili yang dibuat oleh oknum karyawan WOM Finance Kendari ” Kami meminta kepada Polda Sultra agar segera menindak tegas laporan dugaan pemalsuan tersebut,sesuai bukti-bukti yang ada,karena ini akan menjadi contoh buat perusahaan pembiayaan lain nya, agar tidak semena-semena membuat surat palsu hanya untuk kepentingan kelancaran nasabah mereka” tutup nya Rahman Pulani.,S.H. (*)