Polres Gowa Amankan Empat Pelaku Peredaran Miras Jenis Ballo dalam Operasi Pekat Lipu 2025

- Penulis

Senin, 5 Mei 2025 - 11:04 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Unit Resmob bersama Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa berhasil mengamankan empat orang pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran atau pendistribusian minuman keras (miras) tradisional jenis ballo di wilayah Kabupaten Gowa, Senin (5/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penindakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2025, yang didasarkan pada Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor: STR/279/IV/OPS.1.3/2025 tanggal 29 April 2025 dan Surat Perintah Nomor: Sprin/331/V/OPS.1.3./2025.

 

Penangkapan Pelaku Pertama

Pada Minggu, 4 Mei 2025 pukul 22.30 WITA, Unit Jatanras Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Jatanras IPDA Muh. Iskandar P, S.H., M.H., mengamankan pelaku berinisial DK (62) di Jl. Macanda Buttadidi, Kelurahan Mawang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

 

Berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran miras jenis ballo di lokasi tersebut, petugas langsung bergerak dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, DK diamankan beserta barang bukti berupa 6 liter miras jenis ballo.

 

Penangkapan Pelaku Kedua

Di hari yang sama, sekitar pukul 00.30 WITA, Unit Resmob Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H., menangkap pelaku berinisial MC (74) di Biring Je’ne, Desa Kampili, Kecamatan Pallangga.

 

Penangkapan dilakukan setelah menerima laporan masyarakat terkait penjualan miras jenis tuak (ballo) yang meresahkan. Petugas menyita 8 botol ukuran 1,5 liter berisi miras sebagai barang bukti.

 

Penangkapan Pelaku Ketiga

Masih dalam rangkaian operasi yang sama, Unit Jatanras Polres Gowa juga berhasil mengamankan pelaku berinisial HT (49) di Jl. Budaya Borong Untia, Kelurahan Jenetallasa, Kecamatan Pallangga.

 

Informasi dari masyarakat kembali menjadi dasar penggerebekan di lokasi tersebut. Dari tangan pelaku, petugas menyita 4 botol miras jenis ballo.

 

Selanjutnya, di Jl. Manggarupi, Kelurahan Paccinongang, Kecamatan Somba Opu, tim kembali mengamankan seorang pelaku berinisial YM (61). Penggeledahan yang dilakukan di lokasi yang diduga sebagai tempat penyimpanan miras berhasil menemukan 8 liter miras jenis ballo.

 

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Polres Gowa dalam menekan angka peredaran miras yang dapat memicu gangguan kamtibmas.

 

“Kami akan terus melakukan patroli dan operasi di seluruh wilayah hukum Polres Gowa untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ungkapnya.

 

Keempat pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Gowa untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

(*/Humas Polres Gowa)

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapimnas Forkonas PP DOB, Hasbi Syamsu Ali Bawa Aspirasi 4 CDOB dan Provinsi Luwu Raya
PJM Dukung Penyesuaian SOP Pemanduan Kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas II Kijang
Buka ASC Vol. 5, OSIS SMA Islam Athirah Makassar Rangkul PMI Gelar Donor Darah
Pelita SDN Borong Makassar, Cara Sekolah Hidupkan Literasi
Dari Ikatan Kain Menjadi Karya Bermakna, GMTD Hadirkan Tabung Karya Vol. 5 Bersama 45 Perempuan Penyandang Disabilitas
SD Negeri Borong Dorong Budaya Literasi Siswa Lewat Membaca dan Menulis
Jelang HUT ke-26, Mal Ratu Indah Hadirkan Artcade sebagai Ruang Kreatif dan Komunitas
Peringati World Heart Day 2026, Bukit Baruga Hadirkan Pemeriksaan dan Edukasi Kesehatan Jantung Gratis
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:00 WITA

Rapimnas Forkonas PP DOB, Hasbi Syamsu Ali Bawa Aspirasi 4 CDOB dan Provinsi Luwu Raya

Selasa, 29 September 2026 - 17:31 WITA

PJM Dukung Penyesuaian SOP Pemanduan Kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas II Kijang

Selasa, 29 September 2026 - 12:07 WITA

Buka ASC Vol. 5, OSIS SMA Islam Athirah Makassar Rangkul PMI Gelar Donor Darah

Selasa, 29 September 2026 - 11:04 WITA

Pelita SDN Borong Makassar, Cara Sekolah Hidupkan Literasi

Senin, 28 September 2026 - 20:24 WITA

Dari Ikatan Kain Menjadi Karya Bermakna, GMTD Hadirkan Tabung Karya Vol. 5 Bersama 45 Perempuan Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru

Berita

Pelita SDN Borong Makassar, Cara Sekolah Hidupkan Literasi

Selasa, 29 Sep 2026 - 11:04 WITA