Diduga Hendak Lakukan Penyerangan, Unit Resmob Polres Gowa Amankan Dua Pemuda Bawa Busur dan Ketapel

- Penulis

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA,FILALIN.COM  — Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H., berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan senjata tajam jenis anak panah busur pada Minggu (08/06/2025) sekitar pukul 00.30 Wita di Jalan Gassing Dg Tiro Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Rabu (11/6/2025).

 

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MD (18) dan A (19) diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa 4 buah anak panah busur dan 2 buah ketapel yang ditemukan dalam bagasi sepeda motor milik pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penangkapan ini bermula saat Unit Resmob Polres Gowa melaksanakan patroli malam hari. Petugas mendapati dua pemuda mengendarai motor dengan gerak-gerik mencurigakan.

 

Ketika dihentikan, keduanya melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran. Pelaku akhirnya ditemukan di dekat area persawahan, dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan senjata tajam berupa anak panah busur dan ketapel di dalam bagasi motor.

 

“Kami mengamankan pelaku setelah sebelumnya berusaha melarikan diri dari petugas saat dihentikan di Jalan Gassing Dg Tiro. Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa anak panah busur dan ketapel di motor pelaku,” ungkap IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H.

 

Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui bahwa mereka berencana menuju wilayah Pettarani, Kota Makassar, untuk melakukan penyerangan.

 

Para pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin yang sah.

 

Polres Gowa mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membawa, menyimpan, atau menggunakan senjata tajam tanpa izin yang sah karena merupakan tindakan melanggar hukum.

 

“Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli guna mencegah tindak kejahatan jalanan, demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tutup IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H.

 

(*/Humas Polres Gowa)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Gelar Program Mudik Gratis MyPertamina bagi Masyarakat Sulsel
Guncang Sulawesi! New Veloz Hybrid EV Resmi Meluncur, Siap Jadi Mobil Sejuta Umat Selanjutnya!
Indosat Hadirkan Fitur Anti-Scam dan Paket Spesial Ramadan, Lindungi Pengguna dari Penipuan Digital
-UPZ Al-Markaz Himpun Zakat Rp17 Juta hingga Hari ke-17 Ramadan
Launching New Veloz Hybrid di TSL Makassar, Toyota Dorong Transisi Kendaraan Ramah Lingkungan
Mengusung Tema “Harmoni Ramadan: Satu Hati dalam Berbagi Bersama Anak Panti Asuhan”, KALLA Land & Property Gelar Buka Puasa Bersama Karyawan dan 1000 Anak Panti Asuhan
MaRI Fashion Week 2026 Hadirkan Pesona Busana Modest dalam “The Soul of Ramadan Raya”
Dua Saudari Raih Doktor Ilmu Komunikasi Unhas Bersamaan, Lahirkan Dua Model Baru Kajian Jurnalistik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:57 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Gelar Program Mudik Gratis MyPertamina bagi Masyarakat Sulsel

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:11 WITA

Guncang Sulawesi! New Veloz Hybrid EV Resmi Meluncur, Siap Jadi Mobil Sejuta Umat Selanjutnya!

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:21 WITA

Indosat Hadirkan Fitur Anti-Scam dan Paket Spesial Ramadan, Lindungi Pengguna dari Penipuan Digital

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:10 WITA

-UPZ Al-Markaz Himpun Zakat Rp17 Juta hingga Hari ke-17 Ramadan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:40 WITA

Launching New Veloz Hybrid di TSL Makassar, Toyota Dorong Transisi Kendaraan Ramah Lingkungan

Berita Terbaru