Puluhan Advokat Di Sumpah di Pengadilan Tinggi Makassar Setelah Melewati Proses Adminitrasi Dan Pelantikan di OA PERADMI

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, —  Sebanyak 24 Advokat dari Organisasi Advokat (OA) Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia ( PERADMI) menjalani proses Penyumpahan di Pengadilan Tinggi Makassar setelah Calon Advokat telah menjalani proses Pendidikan , Ujian dan dinyatakan administrasi memenuhi syarat menjadi Advokat di OA PERADMI.

Sebanyak 24 Advokat dari OA PERADMI menjalani proses Pengambilan Sumpah Janji Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum pada Rabu,12 Juni 2025.

Hasrullah S.P, S.H, salah satu Ketua DPN PERADMI,Mengatakan 24 Advokat yang diambil Sumpahnya telah melalui proses di Organisasi yang menjadi syarat untuk diambil sumpahnya sebagai Advokat atau Pengacara termasuk 24 Advokat PERADMI telah dilantik dan mendapatkan SK dan KTA di Organisasi Advokat PERADMI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Asrullah dalam waktu dekat ini DPN PERADMI akan kembali membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat dan Ujian Profesi Advokat dan kesempatan bagi lulusan Sarjana Hukum untuk menjadi Advokat di PERADMI.

Pengambilan Sumpah Janji Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar sebagai pimpinan organisasi di Wakili oleh Ketua Dewan Kehormatan dan Etik Organisasi PERADMI , Djaya ,SKM,SH,LL.M karena Ketua Umum DPN PERADMI,DR.Muhammad Nur, SH.,S.Pd,M.H,CFLS berada di Jakarta, ungkap Hasrullah,S.P.,S.H saat di temui oleh beberapa media online di Kantor Pengadilan Tinggi Makassar.

Sementara Djaya,SKM,.S.H.,LL.M yang di konfirmasi oleh media membenarkan dirinya mewakili Ketua Umum DPN PERADMI ,DR.Muhammad Nur, SH.,S.Pd,M.H,CFLS yang saat ini berada di Jakarta dalam menjalani tugas profesi dan beberapa urusan lainnya sehingga berhalangan hadir di Pengadilan Tinggi Makassar (*).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BEST 1 Makassar Kumpulkan Lebih dari 1.000 UMKM, Dorong Pengusaha Muslim Siap Menjadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri
Marak Kebakaran Permukiman, LAZ Hadji Kalla Komitmen Dukung Pemulihan Penyintas di Makassar
Ketika Laut Tak Lagi Jadi Penghalang: Cerita Pemilik Toyota di Selayar
Sampah Makassar Kian Ruwet, Kota Ini Tak Bisa Lagi Mengandalkan Cara Lama
OJK SITA 41 ASET TERKAIT DUGAAN TINDAK PIDANA PERBANKAN SYARIAH DI BPRS GP
Tekan Beban Usaha, Laba Pelindo Jasa Maritim Wilayah 1 Melesat 171 Persen
SAKIT PERUT DAN DEMAM TINGGI DI TENGAH LAUT, ABK KAPAL ASING ASAL VIETNAM BERHASIL DIEVAKUASI BASARNAS MAKASSAR DI PERAIRAN PANGKEP
OPINI : Keistimewaan Muharram
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 15:59 WITA

BEST 1 Makassar Kumpulkan Lebih dari 1.000 UMKM, Dorong Pengusaha Muslim Siap Menjadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

Senin, 22 Juni 2026 - 11:09 WITA

Marak Kebakaran Permukiman, LAZ Hadji Kalla Komitmen Dukung Pemulihan Penyintas di Makassar

Senin, 22 Juni 2026 - 11:04 WITA

Ketika Laut Tak Lagi Jadi Penghalang: Cerita Pemilik Toyota di Selayar

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:54 WITA

Sampah Makassar Kian Ruwet, Kota Ini Tak Bisa Lagi Mengandalkan Cara Lama

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:34 WITA

OJK SITA 41 ASET TERKAIT DUGAAN TINDAK PIDANA PERBANKAN SYARIAH DI BPRS GP

Berita Terbaru