Unit Jatanras Polres Gowa Tangkap Pelaku Pencurian Bermodus Babinsa Palsu, Tindakan Tegas Diberikan Saat Coba Kabur

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:41 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, — Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa berhasil mengamankan seorang pria berinisial K (41), terduga pelaku pencurian dengan pemberatan, pada Kamis dini hari (12/06/2025) sekitar pukul 03.30 WITA. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang beralamat di Jl. Rajawali II Lrg. 09 D, Kelurahan Lette, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Jum’at (13/6/2025).

Kasat Reskrim AKP Bahtiar, S,Sos, S.H, M.H melalui Kanit Jatanras IPDA Iskandar P., S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi LP/B/444/IV/2025/SPKT/Polres Gowa/Polda Sulsel tertanggal 29 April 2025, terkait tindak pidana pencurian yang terjadi di Jl. Lekoboddong, Kelurahan Benteng Somba Opu, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.

Korban berinisial P (20) melaporkan kehilangan satu unit handphone merk Vivo Y28 warna Peach dan perhiasan emas seberat kurang lebih 30 gram dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp50.000.000.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus operandi pelaku terbilang licik. Ia berpura-pura sebagai anggota TNI (Babinsa) dan mengajak korban serta keluarganya ke Asrama Armed Mappaoddang dengan dalih pendataan penduduk dan pembagian sembako.

Di asrama tersebut, pelaku meminta adik korban mengantarnya kembali ke rumah korban dengan alasan handphonenya tertinggal. Saat berada di rumah korban, pelaku menyuruh adik korban membeli paket data, lalu memanfaatkan kesempatan untuk mencuri HP dan perhiasan dari dalam kamar korban.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 1 unit handphone Vivo Y28 warna Peach, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam yang digunakan pelaku, 1 buah helm merk KYT, dan 1 buah jaket parasut warna hijau.

Usai ditangkap, pelaku dibawa ke Posko Jatanras untuk diinterogasi. Berdasarkan pengakuan awal, pelaku mengakui semua perbuatannya. Pada Jumat dini hari (13/06/2025) sekitar pukul 01.30 WITA, pelaku dibawa untuk menunjukkan lokasi TKP dan membantu pencarian barang bukti. Namun saat proses tersebut, pelaku mencoba melarikan diri.

“Petugas telah memberikan tiga kali tembakan peringatan ke udara, namun pelaku tetap berusaha kabur. Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku melalui tembakan ke kaki kirinya,” jelas IPDA Iskandar.

Pelaku kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah dinyatakan dalam kondisi stabil oleh tim dokter, ia dibawa kembali ke Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.

Hasil interogasi juga mengungkap bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian, yang baru bebas menjalani hukuman pada tahun 2023. Ia bahkan mengakui telah kembali melakukan pencurian di wilayah Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa pada Mei 2025. Emas hasil curiannya dijual kepada dua pria berinisial B dan S.

Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Penangkapan ini merupakan komitmen kami dalam menjaga rasa aman masyarakat Gowa dari kejahatan jalanan. Kami imbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus-modus penipuan baru,” tutup IPDA Iskandar.

(*/Humas Polres Gowa)

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapimnas Forkonas PP DOB, Hasbi Syamsu Ali Bawa Aspirasi 4 CDOB dan Provinsi Luwu Raya
PJM Dukung Penyesuaian SOP Pemanduan Kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas II Kijang
Buka ASC Vol. 5, OSIS SMA Islam Athirah Makassar Rangkul PMI Gelar Donor Darah
Pelita SDN Borong Makassar, Cara Sekolah Hidupkan Literasi
Dari Ikatan Kain Menjadi Karya Bermakna, GMTD Hadirkan Tabung Karya Vol. 5 Bersama 45 Perempuan Penyandang Disabilitas
SD Negeri Borong Dorong Budaya Literasi Siswa Lewat Membaca dan Menulis
Jelang HUT ke-26, Mal Ratu Indah Hadirkan Artcade sebagai Ruang Kreatif dan Komunitas
Peringati World Heart Day 2026, Bukit Baruga Hadirkan Pemeriksaan dan Edukasi Kesehatan Jantung Gratis
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:00 WITA

Rapimnas Forkonas PP DOB, Hasbi Syamsu Ali Bawa Aspirasi 4 CDOB dan Provinsi Luwu Raya

Selasa, 29 September 2026 - 17:31 WITA

PJM Dukung Penyesuaian SOP Pemanduan Kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas II Kijang

Selasa, 29 September 2026 - 12:07 WITA

Buka ASC Vol. 5, OSIS SMA Islam Athirah Makassar Rangkul PMI Gelar Donor Darah

Selasa, 29 September 2026 - 11:04 WITA

Pelita SDN Borong Makassar, Cara Sekolah Hidupkan Literasi

Senin, 28 September 2026 - 20:24 WITA

Dari Ikatan Kain Menjadi Karya Bermakna, GMTD Hadirkan Tabung Karya Vol. 5 Bersama 45 Perempuan Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru

Berita

Pelita SDN Borong Makassar, Cara Sekolah Hidupkan Literasi

Selasa, 29 Sep 2026 - 11:04 WITA