Kepala Lingkungan Mappala Klarifikasi Dugaan Pungli Pengurusan Sertifikat Gratis

- Penulis

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Lingkungan Mappala, Ramli, ST memperlihatkan dokumentasi pengembalian dana warganya karena sertifikat tidak bisa terbit.

i

Kepala Lingkungan Mappala, Ramli, ST memperlihatkan dokumentasi pengembalian dana warganya karena sertifikat tidak bisa terbit.

GOWA,SULSEL,FILALIN.COM,  – Kepala Lingkungan Mappala, Ramli, ST, memberikan klarifikasi terkait adanya pengakuan sejumlah warga yang mengaku diminta membayar dalam proses pengurusan sertifikat tanah gratis melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

 

Dalam penjelasannya, Ramli menegaskan bahwa pembayaran yang dilakukan sejumlah warga terjadi sebelum adanya keterlibatan PTSL, perusahaan yang kini membantu pengurusan sertifikat tanah warga. “Itu jauh sebelum ada PTSL mengurus aktif jual beli,” ujarnya Kamis (3/7/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ramli juga menjelaskan bahwa pembayaran yang dilakukan di luar ketentuan resmi pemerintah, sebagian besar terjadi karena miskomunikasi atau kekeliruan teknis. “Ada yang membayar sesuai prosedur, tapi tidak terbit sertifikatnya karena lokasi tanah berada di bantaran sungai dan terkena garis sempadan,” jelasnya.

 

Menanggapi hal tersebut, pihak lingkungan telah melakukan musyawarah bersama warga yang terdampak dan memutuskan untuk mengembalikan dana yang telah dibayarkan. “Kami sudah kembalikan uangnya karena memang tidak ada jalan untuk terbit sertifikatnya. Ada bukti-bukti pengembalian ini,” ujar Ramli sambil menunjukkan dokumentasi pengembalian dana.

 

Ramli mengklaim hampir 100 warga telah menerima kembali uang mereka, terutama yang tanahnya berada di kawasan yang tidak memenuhi syarat legalisasi. “Data yang kami punya menunjukkan hampir 100 orang sudah dikembalikan dan untuk yang tidak masuk dalam kawasan bantaran sungai tetap dimasukkan dalam program PTSL 2025,” tambahnya.

 

Ia juga memastikan bahwa komunikasi dan transparansi telah dilakukan secara terbuka dengan warga. “Kami sudah umumkan di masjid, musyawarah di rumah-rumah warga, dan beberapa kali melakukan pertemuan,” ucap Ramli.

 

Mengakhiri klarifikasinya, Ramli berharap tidak ada lagi kesalahpahaman dan menegaskan bahwa seluruh proses ke depan akan dilakukan sesuai aturan. “Saya anggap persoalan ini sudah selesai, dan kami akan pastikan ke depannya tidak ada lagi masalah seperti ini,” tutupnya.

Sebelumnya beberapa warga dari Keluruhan Pangkabinanga Kecamatan Palllangga Gowa mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gowa untuk mempertanyan biaya kepengurusan sertifikat tanah dan dan dugaan pungli. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Cepat Petugas SPBU Lambocca dalam Mengutamakan Keselamatan Operasional
Tingkatkan Kepedulian Lingkungan dan Hidup Sehat, KALLA Hadirkan Komunitas Teman Jalan Insan Kalla
PLN Mattoanging Adakan Sosialisasi PLN Mobile dan Peduli Bahaya Listrik di Universitas Indonesia Timur
Tring It Up Pegadaian Area Makassar 1 Hadir di Mall Ratu Indah, Ajak Masyarakat Berinvestasi Emas Melalui Aplikasi Tring!
Penuh Haru, 156 Siswa SD Islam Athirah 2 Ikuti Khataman dan Imtihan Al-Qur’an
VASAKA HOTEL MAKASSAR HADIRKAN PROMO SUPER SAVER UNTUK NIKMATI LIBURAN DAN PERJALANAN LEBIH HEMAT
BI Sulsel Gandeng Media dan Kreator Konten Perkuat Literasi Ekonomi Syariah
WUJUD KEPEDULIAN SOSIAL, PELINDO DAN PJM GELAR DOA BERSAMA DAN SANTUNAN ANAK YATIM DI SAMARINDA
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:29 WITA

Respons Cepat Petugas SPBU Lambocca dalam Mengutamakan Keselamatan Operasional

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:09 WITA

Tingkatkan Kepedulian Lingkungan dan Hidup Sehat, KALLA Hadirkan Komunitas Teman Jalan Insan Kalla

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:48 WITA

PLN Mattoanging Adakan Sosialisasi PLN Mobile dan Peduli Bahaya Listrik di Universitas Indonesia Timur

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:44 WITA

Tring It Up Pegadaian Area Makassar 1 Hadir di Mall Ratu Indah, Ajak Masyarakat Berinvestasi Emas Melalui Aplikasi Tring!

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:46 WITA

Penuh Haru, 156 Siswa SD Islam Athirah 2 Ikuti Khataman dan Imtihan Al-Qur’an

Berita Terbaru