RAZFM Gagas Sharing Session: Dorong Penguatan Media Penyiaran di Tengah Redupnya Minat Publik

- Penulis

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, — Di tengah cepatnya arus digitalisasi, media penyiaran konvensional seperti radio dan televisi menghadapi tantangan besar. Menyikapi kondisi tersebut, Radio Al Markaz (RAZFM) menggagas sebuah sharing session bertema “Meretas Problematika Penyiaran di Masa Kini” yang digelar di Aula Masjid Al-Markaz Al-Islami, Jumat (4/7/2025).

 

Kegiatan ini menghadirkan berbagai tokoh penting di bidang penyiaran, termasuk Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Hasrul Hasan, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel Irwan Ade Saputra, praktisi media Yosi Karyadi, dan akademisi Fadli Andi Natsif. Hadir pula Sekjen Yayasan Islamic Center Al Markaz (YIC) Arman Arfah dan Ketua Harian YIC Prof Mustari Mustafa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dorongan Revisi UU Penyiaran

 

Hasrul Hasan menyoroti urgensi revisi UU Penyiaran No. 32 yang dinilai tidak lagi relevan dengan perkembangan teknologi saat ini. Menurutnya, regulasi lama hanya membatasi kewenangan pada ruang spektrum frekuensi, padahal saat ini informasi telah menyebar melalui berbagai platform digital.

 

“Revisi paling utama adalah definisi penyiaran itu sendiri. Kita tidak bisa lagi hanya bicara radio dan televisi. Platform asing dan digital sudah masuk ke ruang publik, dan ini perlu solusi bersama,” ungkap Hasrul.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa KPI telah melakukan studi ke Tiongkok untuk melihat bagaimana negara tersebut mengelola penyiaran dan konsumsi media secara sistemik, sebagai alternatif dari model barat yang selama ini diadopsi Indonesia.

 

Kewenangan KPI dan KPID Harus Diperkuat

 

Ketua KPID Sulsel, Irwan Ade Saputra menambahkan bahwa saat ini kondisi penyiaran nasional tidak dalam keadaan baik. Baik dari sisi bisnis, kelembagaan, maupun fungsinya sebagai sarana informasi, edukasi, dan hiburan.

 

“Revisi undang-undang harus mampu mere-definisi ulang apa itu penyiaran. Tidak hanya terbatas pada frekuensi, tapi juga media baru yang kini digunakan masyarakat luas,” ujar Ade.

 

Ia juga menegaskan pentingnya memperkuat posisi KPI dan KPID sebagai regulator, karena kewenangan yang dimiliki saat ini sangat terbatas.

 

Tindakan Cepat dan Alokasi Anggaran

 

Praktisi media Yosi Karyadi menyarankan agar KPID menjadi motor penggerak dalam menyuarakan isu ini kepada pemerintah daerah dan legislatif.

 

“Kita butuh ‘letusan’. Kalau tidak ada tindakan cepat, media penyiaran akan mati. Solusinya adalah alokasi anggaran khusus untuk penyiaran, karena ini masalah keberlangsungan,” tegasnya.

 

Mitigasi dan Pengawasan Konten Digital

 

Akademisi Fadli Andi Natsif turut menekankan perlunya revisi UU No.32 tahun 2002 untuk tidak hanya menyentuh radio dan televisi, tetapi juga mengatur konten-konten digital yang dinilai merusak.

 

“Kita butuh mitigasi untuk pengawasan konten di media sosial. Negara harus hadir dengan sistem regulasi dan pengawasan yang kuat,” ujarnya.

 

RAZFM Siap Konsisten Lakukan Penguatan Penyiaran

 

Kegiatan sharing session ini menjadi langkah awal untuk menguatkan ekosistem media penyiaran. Radio RAZFM berkomitmen untuk menjadikannya sebagai agenda rutin dalam rangka menyemai kesadaran publik dan pelaku industri akan pentingnya eksistensi penyiaran di era digital. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PENGUMUMAN INDEX REVIEW REBALANCING MSCI MOMENTUM MELANJUTKAN REFORMASI PASAR MODAL
PERINGATI HARI HIPERTENSI SEDUNIA, GMTD GELAR DONOR DARAH DAN PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS
Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Serahkan Berkas Lengkap Partai Gerakan Rakyat ke DPP
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Kec. Panakkukang dan PMI Kota Makassar
Tawarkan Liburan Bareng yang Lebih Seru, Promo Funventure Rame-Rame Bugis Waterpark Adventure Diperpanjang
BBPOM Makassar Gelar Aksi Nasional Cegah Penyalahgunaan OOT, Generasi Muda Jadi Fokus Utama
HMPLT Demo BPK Sulsel, Desak Audit Investigatif APBD Luwu Timur
Satgas PASTI Hentikan Aktivitas Ilegal Magento, Diduga Gunakan Modus Investasi Berkedok E-Commerce
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:22 WITA

PENGUMUMAN INDEX REVIEW REBALANCING MSCI MOMENTUM MELANJUTKAN REFORMASI PASAR MODAL

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:13 WITA

PERINGATI HARI HIPERTENSI SEDUNIA, GMTD GELAR DONOR DARAH DAN PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:06 WITA

Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Serahkan Berkas Lengkap Partai Gerakan Rakyat ke DPP

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:23 WITA

MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Kec. Panakkukang dan PMI Kota Makassar

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:30 WITA

BBPOM Makassar Gelar Aksi Nasional Cegah Penyalahgunaan OOT, Generasi Muda Jadi Fokus Utama

Berita Terbaru