Klinik Hukum LBH Suara Panrita Keadilan Di Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar Menilai Pendata Pilih Kasih Data Warga Penerima Bantuan

TAKALAR,FILALIN.COM, — Banyaknya laporan masyarakat di Kelurahan Pallantikang , Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan terkait warga layak sebagai penerima bantuan dari pemerintah tidak terdata,

 

kenyataannya fakta dilapangan masyarakat tersebut tidak tersentuh atau tidak terdata sebagai penerima bantuan padahal mereka layak mendapatkan bantuan sesuai prosedur yang disyaratkan oleh pemerintah.

 

Banyaknya laporan tersebut membuat tokoh aktivis perempuan yang biasa disapa Jumriah Dg.Ngagi dipercayakan sebagai Penanggung Jawab Klinik Hukum LBH Suara Panrita Keadilan, Kelurahan Pallantikang mengawal kader yang melakukan pendataan dilapangan.

 

Jumriah yang selama ini bersentuhan dengan masyarakat kurang mampu terpanggil untuk turun kelapangan membantu pemerintah setempat dengan mengirim data masyarakat yang dinilai layak mendapat bantuan.

 

Kader yang dipercayakan mendata masyarakat sebagai penerima bantuan terkadang pilih kasih, ungkap Jumriah.

 

Salah satu warga Lingkungan Sandi, Kelurahan Pallantikang, Daeng Sanga membenarkan kader dilapangan di Kelurahan Pallantikang terkesan pilih kasih terbukti dirinya selama ini tidak tersentuh

bantuan pemerintah.

 

Daeng Sanga berharap dirinya mendapat bantuan pemerintah karena dirinya tergolong tidak mampu dan sudah lanjut usia.

 

Jumriah membuka pengaduan di Klinik Hukum dengan menerima masyarakat yang layak mendapatkan bantuan namun tidak terdata , syaratnya hanya dengan membawa foto copy Kartu Keluarga dan Kartu tanda penduduk yang masih berlaku,data tersebut akan dikordinasikan denga pihak Kelurahan dan dinas terkait, tutup, Jumriah(*).