JAKARTA,FILALIN.COM, –Penipuan digital kini bukan lagi sekadar gangguan, tapi ancaman nyata yang mengintai siapa saja. Jurnalis senior Najwa Shihab mengaku prihatin melihat masih banyak masyarakat yang menjadi korban, bahkan harus kehilangan uang dalam jumlah besar.
Data menunjukkan, 64% korban spam di Indonesia mengalami gangguan lewat telepon atau pesan singkat. Lebih memprihatinkan lagi, hanya dalam tiga bulan terakhir (November 2024–Januari 2025), kerugian akibat penipuan digital sudah menembus Rp 476 miliar.
“Ini bukan sekadar gangguan. Penipuan digital adalah kejahatan modern yang mengeksploitasi kepercayaan dan memanfaatkan kelengahan kita. Fakta ini menunjukkan banyak orang belum punya perlindungan memadai,” ungkap Najwa.
Karena itu, ia menyambut baik langkah IM3 menghadirkan SATSPAM, fitur baru yang membantu memblokir dan melindungi pengguna dari ancaman spam dan penipuan. Bagi Najwa, ini bukan hanya soal teknologi, tapi soal keberpihakan.
“Saya mendukung langkah IM3 menghadirkan SATSPAM, karena ini bukan sekadar fitur baru. Ini bentuk keberpihakan. Perlindungan digital harus inklusif dan mudah diakses, agar rasa aman menjadi hak semua orang. Ini juga langkah nyata membangun literasi digital masyarakat Indonesia,” tegasnya.
Dengan perlindungan yang mudah dijangkau seperti SATSPAM, Najwa berharap masyarakat bisa lebih tenang berkomunikasi tanpa dihantui rasa was-was, dan mulai lebih sadar akan pentingnya keamanan digital di era sekarang. (*)