Oknum ASN di Takalar Berinisial YS Diduga telah menipu Warga sampai Puluhan Juta Rupiah Dengan Dalih Pengurusan BPJS

- Penulis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKALAR,FILALIN.COM , Berdasarkan pengaduan masyarakat adanya oknum ASN Kabupaten Takalar berinisial YS  oknum ASN Dinas Sosial Kabupaten Takalar kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan.

Ketua Umum DPP LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain yang juga Sekjen DPN Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia ( PERADMI) melimpahkan perkara tersebut kepada DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kabupaten Takalar.

Djaya Jumain menugaskan Pengurus DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kabupaten Takalar untuk melanjutkan laporan tersebut ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Takalar untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris DPC LBH Suara Panrita Keadilan, Kabupaten Takalar, Suhardiman, S.Pdi, C.P.N.L  menerima tugas dari DPP LBH Suara Panrita Keadilan untuk menindaklanjuti laporan dengan mengumpulkan bukti bukti dan keterangan yang akurat dari berbagai saksi yang akan dibawah ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Takalar.

Suhardiman menduga oknum YS  ASN Dinsos Takalar kuat dugaan melakukan perbuatan melawan hukum dengan perkara dugaan tindak pidana penipuan masyarakat terkait pengurusan BPJS.

Warga telah menyerahkan bukti kepada Pengurus DPP LBH Suara Panrita Keadilan salah satunya  Bukti Screenshoot percakapan warga dan oknum YS tersebut dimana percakapan itu menyangkut permintaan sejumlah uang  yang dilakukan oknum YS ke salah satu masyarakat yang akan mengurus BPJS.

Puluhan juta telah ditransfer ke oknum YS tetapi BPJS masyarakat masih bermasalah dan belum terselesaikan.

Oknum YS adalah orang yang dekat dengan pejabat  Pemda Takalar sehingga merasa kebal hukum sehingga leluasa melakukan perbuatan yang tidak terpuji sebagai seorang ASN.

Saat dikonfirmasi lewat watsh app, Kadis Sosial dan Pmd Takalar ,Andi Rijal Mustamin menyarankan agar segera dilaporkan ke inspektorat kabupaten takalar untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan, tapi kalau si oknum YS yang dimaksud ini kan beliau sudah mendapatkan hukuman dan sesuai regulasi bahwa beliau di pindahkan ke OPD lain dengan tanpa jabatan alias non job.” Ujar Andi Rijal Mustamin.

Pengurus DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kabupaten Takalar akan segera melaporkan secara resmi oknum YS ke Kejaksaan Kabupaten Takalar dan akan memantau serta mengawal pelaporan hingga perkara ini inkrah di Pengadilan. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukit Baruga Siapkan Layanan Keamanan dan Kenyamanan untuk Warga Jelang Mudik Lebaran 2026
Pekan Ketiga Ramadan, Visitor Mal Ratu Indah Tembus 48 Ribu per Hari
Rayakan Lebaran Lebih Praktis dan Hangat Bersama Aryaduta Makassar
VASAKA HOTEL MAKASSAR BERBAGI KEBAHAGIAAN RAMADHAN BERSAMA ANAK YATIM
Kepala LLDIKTI Wil. IX Hadiri Buka Puasa Bersama dan Syukuran Prodi MIAN UIT Makassar Raih Akreditasi Unggul
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Gelar Konferensi Pers Kesiapan Energi Jelang Idul Fitri 1447 H
Kalla Toyota Hadirkan Layanan Siaga 24 Jam: Pastikan Perjalanan Mudik Lebaran 2026 Aman dan Nyaman
Mudik Aman Berbagi Harapan. SPJM Sediakan Bus untuk 360 Orang Pemudik
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:18 WITA

Bukit Baruga Siapkan Layanan Keamanan dan Kenyamanan untuk Warga Jelang Mudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:46 WITA

Pekan Ketiga Ramadan, Visitor Mal Ratu Indah Tembus 48 Ribu per Hari

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:46 WITA

Rayakan Lebaran Lebih Praktis dan Hangat Bersama Aryaduta Makassar

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:45 WITA

VASAKA HOTEL MAKASSAR BERBAGI KEBAHAGIAAN RAMADHAN BERSAMA ANAK YATIM

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:41 WITA

Kepala LLDIKTI Wil. IX Hadiri Buka Puasa Bersama dan Syukuran Prodi MIAN UIT Makassar Raih Akreditasi Unggul

Berita Terbaru