TAKALAR,FILALIN.COM , Berdasarkan pengaduan masyarakat adanya oknum ASN Kabupaten Takalar berinisial YS oknum ASN Dinas Sosial Kabupaten Takalar kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan.
Ketua Umum DPP LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain yang juga Sekjen DPN Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia ( PERADMI) melimpahkan perkara tersebut kepada DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kabupaten Takalar.
Djaya Jumain menugaskan Pengurus DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kabupaten Takalar untuk melanjutkan laporan tersebut ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Takalar untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Sekretaris DPC LBH Suara Panrita Keadilan, Kabupaten Takalar, Suhardiman, S.Pdi, C.P.N.L menerima tugas dari DPP LBH Suara Panrita Keadilan untuk menindaklanjuti laporan dengan mengumpulkan bukti bukti dan keterangan yang akurat dari berbagai saksi yang akan dibawah ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Takalar.
Suhardiman menduga oknum YS ASN Dinsos Takalar kuat dugaan melakukan perbuatan melawan hukum dengan perkara dugaan tindak pidana penipuan masyarakat terkait pengurusan BPJS.
Warga telah menyerahkan bukti kepada Pengurus DPP LBH Suara Panrita Keadilan salah satunya Bukti Screenshoot percakapan warga dan oknum YS tersebut dimana percakapan itu menyangkut permintaan sejumlah uang yang dilakukan oknum YS ke salah satu masyarakat yang akan mengurus BPJS.
Puluhan juta telah ditransfer ke oknum YS tetapi BPJS masyarakat masih bermasalah dan belum terselesaikan.
Oknum YS adalah orang yang dekat dengan pejabat Pemda Takalar sehingga merasa kebal hukum sehingga leluasa melakukan perbuatan yang tidak terpuji sebagai seorang ASN.
Saat dikonfirmasi lewat watsh app, Kadis Sosial dan Pmd Takalar ,Andi Rijal Mustamin menyarankan agar segera dilaporkan ke inspektorat kabupaten takalar untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan, tapi kalau si oknum YS yang dimaksud ini kan beliau sudah mendapatkan hukuman dan sesuai regulasi bahwa beliau di pindahkan ke OPD lain dengan tanpa jabatan alias non job.” Ujar Andi Rijal Mustamin.
Pengurus DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kabupaten Takalar akan segera melaporkan secara resmi oknum YS ke Kejaksaan Kabupaten Takalar dan akan memantau serta mengawal pelaporan hingga perkara ini inkrah di Pengadilan. (*)