Oknum ASN di Takalar Berinisial YS Diduga telah menipu Warga sampai Puluhan Juta Rupiah Dengan Dalih Pengurusan BPJS

- Penulis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:48 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TAKALAR,FILALIN.COM , Berdasarkan pengaduan masyarakat adanya oknum ASN Kabupaten Takalar berinisial YS  oknum ASN Dinas Sosial Kabupaten Takalar kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan.

Ketua Umum DPP LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain yang juga Sekjen DPN Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia ( PERADMI) melimpahkan perkara tersebut kepada DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kabupaten Takalar.

Djaya Jumain menugaskan Pengurus DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kabupaten Takalar untuk melanjutkan laporan tersebut ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Takalar untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris DPC LBH Suara Panrita Keadilan, Kabupaten Takalar, Suhardiman, S.Pdi, C.P.N.L  menerima tugas dari DPP LBH Suara Panrita Keadilan untuk menindaklanjuti laporan dengan mengumpulkan bukti bukti dan keterangan yang akurat dari berbagai saksi yang akan dibawah ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Takalar.

Suhardiman menduga oknum YS  ASN Dinsos Takalar kuat dugaan melakukan perbuatan melawan hukum dengan perkara dugaan tindak pidana penipuan masyarakat terkait pengurusan BPJS.

Warga telah menyerahkan bukti kepada Pengurus DPP LBH Suara Panrita Keadilan salah satunya  Bukti Screenshoot percakapan warga dan oknum YS tersebut dimana percakapan itu menyangkut permintaan sejumlah uang  yang dilakukan oknum YS ke salah satu masyarakat yang akan mengurus BPJS.

Puluhan juta telah ditransfer ke oknum YS tetapi BPJS masyarakat masih bermasalah dan belum terselesaikan.

Oknum YS adalah orang yang dekat dengan pejabat  Pemda Takalar sehingga merasa kebal hukum sehingga leluasa melakukan perbuatan yang tidak terpuji sebagai seorang ASN.

Saat dikonfirmasi lewat watsh app, Kadis Sosial dan Pmd Takalar ,Andi Rijal Mustamin menyarankan agar segera dilaporkan ke inspektorat kabupaten takalar untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan, tapi kalau si oknum YS yang dimaksud ini kan beliau sudah mendapatkan hukuman dan sesuai regulasi bahwa beliau di pindahkan ke OPD lain dengan tanpa jabatan alias non job.” Ujar Andi Rijal Mustamin.

Pengurus DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kabupaten Takalar akan segera melaporkan secara resmi oknum YS ke Kejaksaan Kabupaten Takalar dan akan memantau serta mengawal pelaporan hingga perkara ini inkrah di Pengadilan. (*)

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PJM Laksanakan Evaluasi Berkala Semester I 2026 terhadap Layanan Pemanduan dan Penundaan
Rektor UIT Buka PKKMB Fakultas Psikologi, Tekankan Pentingnya Integritas dan Adaptasi Mahasiswa Baru
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tegaskan Komitmen Penyaluran BBM Sesuai Ketentuan di SPBU Massila, Pinrang
Ketika Aktivitas Petani Mulai Dicatat Secara Digital
ISFO 2026 Diikuti 11.952 Peserta, OJK Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Ekonomi Syariah
Sinergi dan Inovasi Antarkan Sulsel Raih Prestasi TPID Award dan TP2DD Championship 2026
SD Inpres Tello Baru 2 Kembangkan Inovasi Berlayar
Rutin Gelar Donor Darah, UIT Makassar Sabet Penghargaan Kemanusiaan dari PMI Sulsel
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 10:00 WITA

PJM Laksanakan Evaluasi Berkala Semester I 2026 terhadap Layanan Pemanduan dan Penundaan

Sabtu, 26 September 2026 - 20:50 WITA

Rektor UIT Buka PKKMB Fakultas Psikologi, Tekankan Pentingnya Integritas dan Adaptasi Mahasiswa Baru

Sabtu, 26 September 2026 - 20:17 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tegaskan Komitmen Penyaluran BBM Sesuai Ketentuan di SPBU Massila, Pinrang

Sabtu, 26 September 2026 - 19:03 WITA

Ketika Aktivitas Petani Mulai Dicatat Secara Digital

Sabtu, 26 September 2026 - 17:30 WITA

ISFO 2026 Diikuti 11.952 Peserta, OJK Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Ekonomi Syariah

Berita Terbaru

Berita

Ketika Aktivitas Petani Mulai Dicatat Secara Digital

Sabtu, 26 Sep 2026 - 19:03 WITA