TAKALAR,FILALIN.COM, – Kasus kematian Shelly Agustina Bahar seorang ibu hamil di Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, menuai sorotan dari berbagai lembaga di Kabupaten Takalar salah satunya datang dari Dewan Pengurus Cabang (DPC) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan Kabupaten Takalar, terhadap lambannya kinerja Puskesmas Sanrobone dan pengawasan Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar yang mengakibatkan Shelly Agustina Bahar (25), yang tengah hamil 8 bulan, menghembuskan napas terakhir setelah diduga terlambat mendapat pertolongan medis pada Selasa (19/8/2025) dini hari.
Ketua DPC LBH Suara Panrita Keadilan , Kabupaten Takalar, Muslimin, mengatakan meninggalnya Shelly Agustina Bahar anggota Satpol PP Kabupaten Takalar ini bersama bayinya ada dugaan terjadinya kelalaian layanan darurat di Puskesmas Sanrobone, kejadian ini di perkuat oleh keterangan Sang ibu, Herningsyah (45) menuturkan anaknya tiba-tiba pingsan sekitar pukul 03.00 WITA. “Keluar busa dari mulut dan hidung, dengan kondisi Panik atas kondisi tersebut, Herningsyah bergegas ke Puskesmas Sanrobone yang hanya berjarak 50 meter dari rumahnya untuk meminta ambulance namun katanya tidak ada sopir.
Muslimin menuturkan keluarga korban sudah bolak-balik memastikan, tak ada respons berarti. Akhirnya pihak keluarga membawa korban menggunakan mobil pikap tetangga menuju RSUD Padjonga Daeng Ngalle. Setiba di rumah sakit, korban sempat ditangani di ruang persalinan, namun nyawanya tak terselamatkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas Sanrobone, dr. Suntari, menyampaikan permohonan maaf atas insiden ini dan menjanjikan audit internal. “Kami akan evaluasi dan perbaiki sistem pelayanan agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ujarnya.
Muslimin menilai kasus ini mencerminkan lemahnya manajemen layanan kesehatan di tingkat daerah.
“Ini kelalaian fatal. Ambulans dan sopir itu kewajiban dasar, bukan fasilitas tambahan. Jika benar tidak ada sopir, ini menunjukkan buruknya pengawasan Dinas Kesehatan. Kami mendesak Bupati Takalar segera mengambil sikap dengan mencopot Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang sejauh mana pengawasan Dinas Kesehatan Takalar terhadap kesiapan layanan gawat darurat di Puskesmas. Publik menuntut agar kejadian serupa tidak terulang dan meminta pemerintah daerah meningkatkan pengawasan serta standar pelayanan kesehatan, terutama bagi pasien ibu hamil yang membutuhkan penanganan cepat.
Namun, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kesehatan Takalar, dr. Nilal, belum memberikan tanggapan resmi. Hal ini memicu kekecewaan publik, mengingat Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar merupakan pihak yang bertanggung jawab memastikan kesiapan layanan darurat di seluruh Puskesmas.(*).