OJK SOSIALISASIKAN PEDOMAN SETARA DAN PELATIHAN SENSITIVITAS LAYANAN BAGI PELAKU USAHA JASA KEUANGAN DI SULAWESI SELATAN & SULAWESI BARAT

- Penulis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, –Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) menggelar kegiatan Sosialisasi Pedoman Akses Pelayanan Keuangan Untuk Disabilitas Berdaya (Pedoman SETARA) dan Pelatihan Sensitivitas Layanan bagi Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) bertempat di ballroom Sultan Hasanuddin Kantor OJK Sulselbar. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas peluncuran Pedoman SETARA oleh OJK di Hari Disabilitas Internasional pada Desember 2024 lalu.

Kegiatan sosialisasi dan pelatihan yang diselenggarakan di Kota Makassar Sulawesi Selatan ini merupakan kerja sama Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi Kantor Pusat OJK bersama PT Parakerja Disabilitas Bisa sebagai fasilitator dan narasumber diikuti oleh 80 orang perwakilan dari Pelaku Usaha Jasa Keuangan di Sulawesi Selatan baik dari sektor Perbankan, Asuransi, Pembiayaan, Dana Pensiun, Pasar Modal, hingga Pergadaian.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin dalam sambutannya yang disampaikan oleh Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, Budi Susetyo menyampaikan bahwa Pedoman SETARA merupakan panduan praktis bagi PUJK dalam menyediakan layanan ramah disabilitas yang menekankan enam aspek penting yaitu aksesibilitas infrastruktur fisik, aksesibilitas infrastruktur digital, aksesibilitas dokumen, penanganan pengaduan, panduan pendamping, dan sensitivitas layanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk mengakses layanan keuangan. Melalui Pedoman SETARA dan pelatihan sensitivitas layanan, OJK memastikan bahwa PUJK tidak hanya mematuhi regulasi, tetapi juga mampu menghadirkan layanan yang humanis, ramah, dan inklusif.

“Akses Pelayanan Keuangan untuk disabilitas sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah Nomor 4 yang memuat agenda pemerintah dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas” Kata Budi.

Peserta kegiatan juga diberikan pelatihan keterampilan komunikasi yang empatik, etis, dan nondiskriminatif dalam melayani konsumen dengan ragam disabilitas oleh fasilitator dari Parakerja.

“Dengan peningkatan sensitivitas layanan, kami berharap PUJK dapat membangun budaya pelayanan yang sensitif, empatik, dan non-diskriminatif serta memunculkan inisiatif nyata dari PUJK untuk menjadi role model dalam inklusi disabilitas di sektor keuangan.” kata Budi.

Program SETARA sejalan dengan prinsip OJK dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan yaitu “no one left behind” artinya OJK memandang seluruh kelompok masyarakat sebagai sesuatu yang setara untuk berkesempatan mendapatkan akses baik terhadap edukasi keuangan maupun produk/layanan jasa keuangan konvensional dan syariah. (*)

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya, Diduga Langgar Ketentuan Perizinan
Pemkot Bontang Jajaki Investasi Pelabuhan, Pelindo Regional 4 Siap Sinergi Logistik
Bupati Maros Launching Program “Gammarana Kartuta”, Dorong Kepemilikan Kartu Identitas Anak
KOLABORASI KPPU – KEJAKSAAN AGUNG DALAM PERKUAT EKSEKUSI PUTUSAN DAN APRESIASI KINERJA
Groundbreaking Pengembangan Mall Ratu Indah, Pemkot Makassar Sebut Jadi Motor Baru Ekonomi Kota
Koordinasi PLN UPT Makassar – ULTG Parepare dengan BPN Parepare Percepat Legalisasi Aset Tanah
OJK TINDAK PRAKTIK PENAGIHAN MELANGGAR HUKUM DAN PANGGIL INDOSAKU
Bhayangkari Peduli Ranting Polsek Bajeng Menyapa Warga, Bagikan Paket Sembako
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 08:58 WITA

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya, Diduga Langgar Ketentuan Perizinan

Selasa, 28 April 2026 - 19:25 WITA

Pemkot Bontang Jajaki Investasi Pelabuhan, Pelindo Regional 4 Siap Sinergi Logistik

Selasa, 28 April 2026 - 18:12 WITA

Bupati Maros Launching Program “Gammarana Kartuta”, Dorong Kepemilikan Kartu Identitas Anak

Selasa, 28 April 2026 - 13:28 WITA

KOLABORASI KPPU – KEJAKSAAN AGUNG DALAM PERKUAT EKSEKUSI PUTUSAN DAN APRESIASI KINERJA

Selasa, 28 April 2026 - 11:20 WITA

Groundbreaking Pengembangan Mall Ratu Indah, Pemkot Makassar Sebut Jadi Motor Baru Ekonomi Kota

Berita Terbaru