TAKALAR,FILALIN.COM, – Dua orang anggota Satuan Sabhara Polres Takalar diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pelajar bernama Arif Saldi (17), siswa salah satu SMA di Kabupaten Takalar. Peristiwa ini dilaporkan oleh keluarga korban dan mendapat perhatian serius dari LBH Suara Panrita Keadilan.
Menurut keterangan, kejadian bermula pada Minggu malam, 31 Agustus 2025 sekitar pukul 22.30 WITA, ketika korban berada di Alun-alun Lapangan Makkatang Daeng Sibali, Takalar. Korban kemudian dibawa oleh dua anggota Sabhara ke Polres Takalar.
Di kantor polisi, korban diduga mendapatkan tindak kekerasan fisik. Dua anggota Sabhara yang belum diketahui identitasnya, dengan ciri-ciri berbadan besar berkulit hitam serta berbadan kurus berkulit putih, masing-masing melakukan peninjuan dan tendangan ke arah perut korban.
Tak hanya itu, korban juga mendapat hukuman berupa push up dan jalan jongkok, hingga mengalami sakit di bagian perut dan menangis akibat perlakuan tersebut.
Ketua Umum DPP LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, SKM., SH., LL.M, mengecam keras dugaan tindakan kekerasan tersebut. “Kami menilai tindakan ini tidak bisa dibenarkan. Polisi seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan justru melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Kami meminta Propam Polres maupun Polda Sulsel untuk segera mengusut kasus ini,” tegas Djaya Jumain, Kamis (4/9/2025).
Sementara Ketua DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kabupaten Takalar , Muslimin Dg.Tarru, SE., C.L.E yang mendapatkan tugas untuk mendampingi korban ke Polres Takalar mengharapkan segera mendapat penanganan serius agar citra kepolisian tetap terjaga, serta memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. (*)