Unit Jatanras Polres Gowa Ringkus Pelaku Judi Online di Jalan Poros Pallangga

- Penulis

Selasa, 9 September 2025 - 13:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, –Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian online (judol). Penangkapan dilakukan pada Sabtu (06/09/2025) sekitar pukul 01.00 WITA di Jalan Poros Pallangga, Kelurahan Tetebatu, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

 

Penangkapan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor: STR/539/VIII/2025OPS.1.3/2025 tanggal 25 Agustus 2025, Surat Perintah Kapolres Gowa Nomor: SPRIN/680/VIII/OPS.1.3/2025 tanggal 25 Agustus 2025, serta Laporan Polisi Nomor: LP/A/38/IX/2025/SPKT Res Gowa Polda Sulsel tanggal 7 September 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Adapun terduga pelaku berinisial AU (23) berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu unit handphone yang digunakan untuk transaksi cip melalui aplikasi judi online, serta uang tunai sebesar Rp750.000.

 

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos, S.H, M.H, mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian online di sebuah warung kelontong di kawasan Pallangga.

 

“Berdasarkan hasil lidik di lapangan, anggota Jatanras yang dipimpin Kanit Jatanras IPDA Aditya Pamungkas, S.Tr.K. segera bergerak ke lokasi dan mendapati adanya transaksi jual beli cip judi online. Pelaku langsung diamankan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Bahtiar.

 

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Gowa untuk menjalani pemeriksaan. Ia dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian.

 

“Polres Gowa akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun online, demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” tegas AKP Bahtiar.

 

(*/Humas Polres Gowa)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Distribusikan 1.000 Paket Sembako Bersubsidi untuk Warga Kendari
HMJ Perbankan Syariah Sukses Gelar Studium General
SERU DAN EDUKATIF, VASAKA HOTEL MAKASSAR HADIRKAN KIDS BEAUTY CLASS BERSAMA LITTLE FABS KIDS DI CANTING RESTAURANT VASAKA HOTEL MAKASSAR
Warga Manggala Desak SMK Bina Insani Makassar Ditutup, Ijazah Alumni Disebut Ditahan Yayasan
Personel Polres Gowa Amankan Pemberangkatan Jemaah Haji Kloter 41 Tahun 2026
KPPU Denda NTT Docomo Rp2 Miliar karena Telat Laporkan Akuisisi Intage Holdings
Daur Ulang Limbah Kain Jadi Peluang Usaha, Kalla Institute-YPUP Dorong Peningkatan Ekonomi IRT
Gilas Kompetitor, Toyota Agya Kuasai 30% Pangsa Pasar Compact Entry di 2026!
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:05 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Distribusikan 1.000 Paket Sembako Bersubsidi untuk Warga Kendari

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:46 WITA

HMJ Perbankan Syariah Sukses Gelar Studium General

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:37 WITA

SERU DAN EDUKATIF, VASAKA HOTEL MAKASSAR HADIRKAN KIDS BEAUTY CLASS BERSAMA LITTLE FABS KIDS DI CANTING RESTAURANT VASAKA HOTEL MAKASSAR

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:10 WITA

Warga Manggala Desak SMK Bina Insani Makassar Ditutup, Ijazah Alumni Disebut Ditahan Yayasan

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:09 WITA

Personel Polres Gowa Amankan Pemberangkatan Jemaah Haji Kloter 41 Tahun 2026

Berita Terbaru

Berita

HMJ Perbankan Syariah Sukses Gelar Studium General

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:46 WITA