Kasus Sudah Berjalan Setahun LBH Suara Panrita Keadilan Desak Kapolres Gowa Tahan Pelaku Pengrusakan di Bontonompo Selatan Gowa

- Penulis

Rabu, 10 September 2025 - 16:56 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA,FILALIN.COM, – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan mendesak Kapolres Gowa untuk segera menahan pelaku pengrusakan yang terjadi  Moncobalang, Dusun Bontociniayo, Desa Bontosunggu,  Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa.

 

Pendamping Hukum, LBH Suara Panrita Keadilan, Muh Jufri, SH menilai bahwa tindakan pengrusakan merupakan tindak pidana serius yang tidak hanya merugikan korban, tetapi juga mengganggu rasa aman masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kapolres Gowa harus mengambil langkah tegas dengan melakukan penahanan terhadap pelaku pengrusakan. Jangan sampai hukum hanya menjadi tontonan tanpa memberikan keadilan nyata bagi korban apalagi kasusnya sudah setahun lamanya,” tegas Muh.Jufri, Rabu (10/9/2025).

 

Jufri menambahkan, lambannya tindakan aparat penegak hukum dapat menimbulkan keresahan dan memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat terkait keadilan hukum.

 

“LBH Suara Panrita Keadilan siap mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami meminta agar proses hukum dijalankan secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu,” ujarnya.

 

Hingga kini, kasus pengrusakan di Bontonompo Selatan masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian. LBH Suara Panrita Keadilan menegaskan akan terus mendesak Kapolres Gowa untuk segera melakukan penahanan terhadap para pelaku agar tercipta efek jera dan rasa keadilan di masyarakat.

 

Kasus Pengrusakan tersebut berdasarkan Laporan Informasi : Nomor R/LI-503/Res.1.10/X/2024/Reskrim, tanggal 17 September 2024 dengan Pelapor inisial Saudari RD dan Terlapor Saudara AT dengan cara melakukan pengrusakan bangunan pondasi dengan menggerakkan massa.

 

Ini adalah bentuk atau tindakan premanisme dan pelaku diduga dibekingi oleh tokoh masyarakat sehingga merasa terlindungi dan kebal hukum, tutup Muh Jufri(*).

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sabet Juara Umum, SMP Islam Athirah Bone Boyong Piala Bergilir Biology Open Day 2026
PT Pelindo Jasa Maritim dan PT Asian Bulk Logistics Jajaki Pengembangan Kapal Tunda Listrik, Dorong Efisiensi dan Operasional Pelabuhan Ramah Lingkungan
SILOAM HOSPITALS DAN GMTD FASILITASI PARA PEREMPUAN MAKASSAR AKSES SKRINING AWAL KANKER PAYUDARA GRATIS
TERBITKAN POJK RENCANA BISNIS BANK UMUM, OJK PERKUAT KONTRIBUSI PERBANKAN DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL 
INDONESIA SHARIA ECONOMIC FESTIVAL (ISEF) 2026: Produk Halal dan Modest Fashion Sulsel Perluas Akses Pasar di ISEF 2026
OJK PERKUAT LITERASI DAN INKLUSI KEUANGAN NELAYAN MELALUI SINERGI PROGRAM EKI DAN KAMPUNG NELAYAN MERAH PUTIH DI UNTIA
Pelabuhan Parepare Catat Pertumbuhan Kinerja Positif
Toyota Land Cruiser FJ Jadi Magnet, Kalla Toyota Bidik Momentum Pasar Otomotif Sulsel
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:04 WITA

Sabet Juara Umum, SMP Islam Athirah Bone Boyong Piala Bergilir Biology Open Day 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:00 WITA

PT Pelindo Jasa Maritim dan PT Asian Bulk Logistics Jajaki Pengembangan Kapal Tunda Listrik, Dorong Efisiensi dan Operasional Pelabuhan Ramah Lingkungan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:40 WITA

SILOAM HOSPITALS DAN GMTD FASILITASI PARA PEREMPUAN MAKASSAR AKSES SKRINING AWAL KANKER PAYUDARA GRATIS

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:52 WITA

TERBITKAN POJK RENCANA BISNIS BANK UMUM, OJK PERKUAT KONTRIBUSI PERBANKAN DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL 

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:45 WITA

INDONESIA SHARIA ECONOMIC FESTIVAL (ISEF) 2026: Produk Halal dan Modest Fashion Sulsel Perluas Akses Pasar di ISEF 2026

Berita Terbaru