Kasus Sudah Berjalan Setahun LBH Suara Panrita Keadilan Desak Kapolres Gowa Tahan Pelaku Pengrusakan di Bontonompo Selatan Gowa

- Penulis

Rabu, 10 September 2025 - 16:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA,FILALIN.COM, – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan mendesak Kapolres Gowa untuk segera menahan pelaku pengrusakan yang terjadi  Moncobalang, Dusun Bontociniayo, Desa Bontosunggu,  Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa.

 

Pendamping Hukum, LBH Suara Panrita Keadilan, Muh Jufri, SH menilai bahwa tindakan pengrusakan merupakan tindak pidana serius yang tidak hanya merugikan korban, tetapi juga mengganggu rasa aman masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kapolres Gowa harus mengambil langkah tegas dengan melakukan penahanan terhadap pelaku pengrusakan. Jangan sampai hukum hanya menjadi tontonan tanpa memberikan keadilan nyata bagi korban apalagi kasusnya sudah setahun lamanya,” tegas Muh.Jufri, Rabu (10/9/2025).

 

Jufri menambahkan, lambannya tindakan aparat penegak hukum dapat menimbulkan keresahan dan memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat terkait keadilan hukum.

 

“LBH Suara Panrita Keadilan siap mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami meminta agar proses hukum dijalankan secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu,” ujarnya.

 

Hingga kini, kasus pengrusakan di Bontonompo Selatan masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian. LBH Suara Panrita Keadilan menegaskan akan terus mendesak Kapolres Gowa untuk segera melakukan penahanan terhadap para pelaku agar tercipta efek jera dan rasa keadilan di masyarakat.

 

Kasus Pengrusakan tersebut berdasarkan Laporan Informasi : Nomor R/LI-503/Res.1.10/X/2024/Reskrim, tanggal 17 September 2024 dengan Pelapor inisial Saudari RD dan Terlapor Saudara AT dengan cara melakukan pengrusakan bangunan pondasi dengan menggerakkan massa.

 

Ini adalah bentuk atau tindakan premanisme dan pelaku diduga dibekingi oleh tokoh masyarakat sehingga merasa terlindungi dan kebal hukum, tutup Muh Jufri(*).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Luncurkan Bright Gas untuk Petani di Gowa, Hadirkan Energi Alternatif bagi Pompa Irigasi
Literasi dan Inklusi Keuangan Indonesia Lampaui Target RPJMN 2029
PERINGATI HUT RI ke-81, SMM CAPITAL GROUP KEMBALI GELAR AKSI DONOR DARAH
Bukan Sekadar Prompting, DekatLokal Ajak Mahasiswa Gunakan AI untuk Selesaikan Masalah Nyata UMKM
Kalla Toyota Catat Penjualan Rp12,55 Miliar hingga Juli 2026, Hybrid Tumbuh 107 Persen
PJM dan TNI AL Perkuat Sinergi, Delapan Perwira TNI AL Ikuti Pendidikan Pandu Tingkat II
PT Sentralsari Primasentosa Salurkan Bantuan Air Minum Cleo Dukung Siaga Merah Putih di Gunung Bawakaraeng
Audiensi Bersama Wali Kota Makassar, OPDIS SD Islam Athirah Makassar Sampaikan Program Pilah Sampah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:57 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Luncurkan Bright Gas untuk Petani di Gowa, Hadirkan Energi Alternatif bagi Pompa Irigasi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:26 WITA

Literasi dan Inklusi Keuangan Indonesia Lampaui Target RPJMN 2029

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:02 WITA

PERINGATI HUT RI ke-81, SMM CAPITAL GROUP KEMBALI GELAR AKSI DONOR DARAH

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:23 WITA

Bukan Sekadar Prompting, DekatLokal Ajak Mahasiswa Gunakan AI untuk Selesaikan Masalah Nyata UMKM

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:18 WITA

Kalla Toyota Catat Penjualan Rp12,55 Miliar hingga Juli 2026, Hybrid Tumbuh 107 Persen

Berita Terbaru