GOWA,FILALIN.COM,.– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan di Pallangga, Kabupaten Gowa , Sulawesi Selatan mengecam keras tindakan pemukulan terhadap Mauluddin seorang guru yang juga Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Kabupaten Sinjai yang baru-baru ini terjadi.
Insiden ini dinilai sebagai bentuk kekerasan yang tidak hanya melukai korban secara fisik maupun psikis, tetapi juga menciderai martabat dunia pendidikan.
Ketua Umum LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, menegaskan bahwa guru adalah pilar utama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga segala bentuk kekerasan terhadap tenaga pendidik harus ditindak tegas.
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera memproses hukum pelaku inisial MF (17) sesuai ketentuan yang berlaku. Kekerasan terhadap guru sama halnya dengan melecehkan dunia pendidikan,” tegas Djaya Jumain.
LBH Suara Panrita Keadilan juga menyampaikan solidaritas kepada korban, serta siap memberikan pendampingan hukum apabila dibutuhkan.
Pihaknya berharap kejadian ini menjadi perhatian serius agar tidak terulang kembali di masa mendatang.
“Lingkungan pendidikan harusnya menjadi tempat yang aman dan kondusif, bukan malah dipenuhi dengan tindakan kekerasan,” tambahnya.
Peristiwa pemukulan guru ini menambah catatan buruk terhadap perlindungan tenaga pendidik di daerah.
LBH Suara Panrita Keadilan menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat, sekolah, dan aparat penegak hukum dalam menciptakan iklim pendidikan yang sehat dan bebas dari kekerasan.(*).