Ketua DPRD Makassar Nilai Mutasi Pejabat Murni Pergeseran, Camat Manggala Siap Perkuat Pelayanan dan Penanganan Sampah

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-0x0-0-0-{}-0-0#

i

0-0x0-0-0-{}-0-0#

MAKASSAR,FILALIN.COM, – Ketua DPRD Makassar, Supratman, menilai kebijakan mutasi pejabat yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar merupakan langkah administratif yang murni pergeseran jabatan, bukan pencopotan atau penonaktifan pejabat tertentu.

Menurutnya, kebijakan tersebut telah mengikuti aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelantikan dan penataan pejabat di lingkungan pemerintahan daerah.
“Ini betul-betul murni pergeseran saja, karena tidak satupun pejabat yang dinonaktifkan. Pak Wali Kota melaksanakan sesuai aturan Kemendagri. Kalau ada tambahan, itu hanya untuk mengisi kekosongan dan pergeseran posisi,” ujar Supratman.
Ia menambahkan, pergeseran jabatan seperti camat menjadi kepala bidang merupakan hal yang wajar dalam dinamika pemerintahan. Menurutnya, hal tersebut bisa menjadi bagian dari pembaruan sistem kerja dan peningkatan kinerja pelayanan publik.
Supratman berharap, dengan komposisi pemerintahan yang baru, akan muncul semangat kerja baru yang berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kita ingin melihat pemerintahan yang baru ini memunculkan semangat baru, sehingga pelayanan masyarakat bisa jauh lebih baik dibanding sebelumnya,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Camat Manggala Ahmad menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program prioritas Wali Kota Makassar, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.
“Insya Allah kita meneruskan program Pak Wali Kota. Karena kita ini pelayan masyarakat, bukan sekadar dipajang,” ujarnya.
Ia menyebut, salah satu fokus utama di wilayah Manggala adalah penanganan persoalan sampah dan antisipasi dampak musim hujan yang berpotensi memicu banjir.
Menurut Ahmad, pihak kecamatan akan memperkuat pembersihan drainase dan got, serta melakukan penataan lingkungan termasuk taman-taman yang dinilai perlu pembenahan.
Selain itu, pihaknya juga akan mengkaji penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) agar tetap memiliki ruang usaha tanpa mengganggu ketertiban umum.
“Kita akan lihat dulu kondisi di lapangan. PKL tetap harus diberi ruang, jangan sampai digusur tanpa solusi,” jelasnya.
Terkait persoalan ternak sapi yang sering berkeliaran di wilayah Manggala, ia menyebut rencana pembuatan jalur khusus agar tidak mengganggu arus lalu lintas dan aktivitas warga.
Untuk langkah awal masa tugasnya, Ahmad menegaskan akan lebih banyak turun langsung ke lapangan dibanding bekerja di belakang meja.
“Saya ingin lebih banyak ke lapangan, cek langsung kondisi masyarakat. Bukan hanya kerja lima hari, tapi siap tujuh hari untuk masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah Kecamatan Manggala juga berencana segera mengumpulkan seluruh unsur terkait guna merumuskan langkah konkret penanganan persoalan wilayah dalam waktu dekat. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Pastikan Kesiapan Avtur di AFT Hasanuddin Jelang Arus Mudik Lebaran
SMPN 8 Makassar Gelar Buka Puasa Bersama dan Bagi Takjil
OJK Jatuhkan Sanksi ke Emiten dan Pihak Terkait, Total Denda Capai Miliaran Rupiah
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tindak Tegas Pelanggaran Penyaluran Biosolar di SPBU Sudiang
Dorong Digitalisasi Pendidikan, Mafindo Gelar Kelas Kecerdasan Artifisial bagi Guru SD
BASARNAS MAKASSAR GELAR APEL SIAGA KHUSUS LEBARAN TAHUN 2026
Transaksi Pakai Kallafriends di SAO Eating Point MaRI Berhadiah Emas
Haka Auto Siapkan Bengkel Siaga Mudik BYD di Makassar Selama Periode Lebaran 2026
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:10 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Pastikan Kesiapan Avtur di AFT Hasanuddin Jelang Arus Mudik Lebaran

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:33 WITA

SMPN 8 Makassar Gelar Buka Puasa Bersama dan Bagi Takjil

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:27 WITA

OJK Jatuhkan Sanksi ke Emiten dan Pihak Terkait, Total Denda Capai Miliaran Rupiah

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:09 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tindak Tegas Pelanggaran Penyaluran Biosolar di SPBU Sudiang

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:06 WITA

BASARNAS MAKASSAR GELAR APEL SIAGA KHUSUS LEBARAN TAHUN 2026

Berita Terbaru

Berita

SMPN 8 Makassar Gelar Buka Puasa Bersama dan Bagi Takjil

Sabtu, 14 Mar 2026 - 19:33 WITA