MAKASSAR,FILALIN.COM, – Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil VI Makassar memaparkan capaian kinerja serta strategi pengembangan bisnis sepanjang 2025 dalam acara media gathering yang digelar di Makassar, Kamis (25/9).
Dalam kesempatan tersebut, Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil VI Makassar, Ngadenan memperkenalkan diri kepada insan media karena baru bertugas di Kanwil Makassar sejak 30 April 2025. Meski demikian, dirinya mengaku sudah cukup akrab dengan wilayah kerja ini karena sebelumnya juga pernah bertugas di area Kalimantan dan cabang Banjarmasin.
“Kanwil Makassar memiliki wilayah layanan yang cukup luas, meliputi empat provinsi, yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku. Kami juga membawahi tujuh area bisnis, yakni Makassar 1, Makassar 2, Palopo, Bantaeng, Parepare, Kendari, dan Ambon,” jelasnya.
Hingga saat ini, Pegadaian Kanwil VI Makassar memiliki 472 outlet yang tersebar di berbagai daerah. Outlet tersebut terdiri dari kantor cabang, unit pelayanan cabang, point of sales, hingga co-location bersama bank-bank dalam grup BRI.
Tak hanya layanan konvensional, Pegadaian juga terus memperkuat layanan digital melalui aplikasi Pegadaian Digital yang dapat diunduh di Playstore. Aplikasi ini memungkinkan nasabah untuk membuka rekening, melakukan transaksi gadai, membeli emas, hingga layanan tabungan emas secara online.
Selain itu, perusahaan pelat merah ini juga menggandeng masyarakat melalui program Agen Pegadaian, yang memungkinkan layanan pembiayaan dan transaksi Pegadaian bisa diakses lebih dekat ke komunitas.
Dari sisi produk, Pegadaian tetap mengandalkan tiga pilar utama, yakni:
Produk gadai, yang menjadi layanan paling dikenal masyarakat.
Produk non-gadai, yang fokus pada pembiayaan modal kerja.
Produk investasi emas atau bullion bank, yang kini terus dikembangkan seiring meningkatnya minat masyarakat berinvestasi emas.
“Bisnis ini tidak akan berkembang maksimal tanpa kolaborasi. Karena itu, kami membuka ruang kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, melalui agen Pegadaian maupun layanan digital,” pungkasnya. (*)