Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Golden Eagle International–UNDP, Diduga Tawarkan Program Penghapusan Utang Ilegal

- Penulis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,FILALIN.COM, +-Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) resmi menghentikan kegiatan Golden Eagle International – UNDP (Golden Eagle). Langkah ini diambil setelah lembaga tersebut terbukti tidak memiliki dasar legalitas operasional yang jelas dan diduga menyebarkan informasi menyesatkan terkait program penghapusan utang serta pembiayaan investasi non APBN/APBD.

Menurut Hudiyanto, perwakilan Satgas PASTI, penghentian aktivitas Golden Eagle dilakukan setelah pihaknya memanggil perwakilan perusahaan dan sejumlah nasabah untuk dimintai klarifikasi. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menerima penawaran program penghapusan utang dari Golden Eagle.

“Setelah dilakukan klarifikasi, kami menemukan bahwa Golden Eagle tidak memiliki badan hukum di Indonesia, tidak memiliki izin operasional, serta tidak mampu menunjukkan dasar hukum dari klaim yang mereka buat,” jelas Hudiyanto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh unsur Satgas PASTI, termasuk Bareskrim Polri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Investasi/BKPM, BIN, BSSN, serta PPATK, ditemukan sejumlah fakta penting, di antaranya:

Golden Eagle menawarkan program penghapusan utang bank dengan mengklaim berlandaskan 24 dasar hukum, namun tidak bisa membuktikannya.

Golden Eagle tidak memiliki legalitas dan izin operasional di Indonesia.

Aktivitas yang dijalankan berpotensi menyesatkan masyarakat.

Selain program penghapusan utang, Satgas PASTI juga menemukan adanya tawaran pembiayaan investasi Non APBN/APBD yang dilakukan Golden Eagle kepada Pemerintah Kota Yogyakarta. Dalam penjelasannya, dana investasi disebut bersumber dari likuiditas makroprudensial Bank Indonesia dan Asset Management Unit dari bank pelaksana.

Namun, berdasarkan hasil klarifikasi bersama Satgas PASTI pusat dan daerah, skema pembiayaan tersebut juga tidak memiliki dasar hukum resmi dan dinilai menyesatkan.

“Satgas PASTI menegaskan, seluruh aktivitas Golden Eagle tidak memiliki legalitas yang diakui. Kami meminta masyarakat berhati-hati terhadap tawaran investasi atau penghapusan utang yang menjanjikan hasil besar tanpa dasar hukum,” tegas Hudiyanto.

Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk melapor bila menemukan tawaran investasi, pinjaman online, atau program penghapusan utang yang mencurigakan melalui:

🌐 sipasti.ojk.go.id

📞 Kontak OJK 157

📱 WhatsApp 081157157157

📧 [email protected] (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BBPOM di Makassar Gelar Bimtek CPOBAB, Dorong Legalitas dan Daya Saing Obat Bahan Alam Lokal
Tokoh Agama Sulsel Soroti Pelaporan terhadap JK, Minta Pemerintah Bertindak Adil
Personel Polres Gowa Turun ke Jalan, Pastikan Situasi Wilayah Tetap Kondusif 
Semarakkan CFD Makassar, BYD Haka Karebosi Ajak Warga Rasakan Langsung Mobil Listrik Lewat “M6 Moving in The City”
BYD Haka Karebosi Gelar Event “Hop Into a World of Colorful Surprises”, Tawarkan Promo Spesial hingga Hadiah Ratusan Juta
OJK Desak BNI Tuntaskan Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah di KCP Aek Nabara
Panitia Qurban Masjid Raudhatul Muflihien Matangkan Persiapan, Tekankan Profesionalisme Kerja
Modus Baru Penipuan Catut Nama Aliyah Mustika Ilham, Warga Diminta Hati-Hati
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:30 WITA

BBPOM di Makassar Gelar Bimtek CPOBAB, Dorong Legalitas dan Daya Saing Obat Bahan Alam Lokal

Minggu, 19 April 2026 - 11:42 WITA

Tokoh Agama Sulsel Soroti Pelaporan terhadap JK, Minta Pemerintah Bertindak Adil

Minggu, 19 April 2026 - 11:35 WITA

Personel Polres Gowa Turun ke Jalan, Pastikan Situasi Wilayah Tetap Kondusif 

Sabtu, 18 April 2026 - 22:40 WITA

Semarakkan CFD Makassar, BYD Haka Karebosi Ajak Warga Rasakan Langsung Mobil Listrik Lewat “M6 Moving in The City”

Sabtu, 18 April 2026 - 22:21 WITA

BYD Haka Karebosi Gelar Event “Hop Into a World of Colorful Surprises”, Tawarkan Promo Spesial hingga Hadiah Ratusan Juta

Berita Terbaru