Bank Indonesia Sulawesi Selatan Dorong Peningkatan Kompetensi Juru Sembelih Halal Melalui Sertifikasi BNSP

MAKASSAR,FILALIN.COM, –Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Bulan Ekonomi dan Keuangan Syariah (BEKS) yang berlangsung sepanjang bulan Oktober 2025, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Sertifikasi BNSP Juru Sembelih Halal (Juleha) se-Sulawesi Selatan pada 8–9 Oktober 2025 bertempat di Aula Pondok Pesantren Villa Tahfizh Himmatul Qur’an, Malino.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara KPw BI Sulsel, Dinas Peternakan Provinsi Sulawesi Selatan, serta Pesantren Binaan BI Sulsel, dengan tujuan memperkuat kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia di sektor halal, khususnya dalam proses penyembelihan yang sesuai dengan kaidah syariah dan standar kesehatan hewan.

Acara dibuka dengan sambutan dari Direktur Pondok Pesantren Villa Tahfizh Himmatul Qur’an Malino Bapak Hadianto, S.H.M.Si, serta perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan Sdri Siti Kamilia Albaar, dan dihadiri oleh Drh. Wahyu Suhadji, Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi Penyelenggara Produk Halal Indonesia (LSP PPHI) sebagai narasumber, serta Bapak Wahyu Munandar selaku Instruktur Juru Sembelih Halal. Sebanyak + 30 peserta dari 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan mengikuti kegiatan ini.

Pada hari pertama, para peserta menerima materi sosialisasi mengenai peran Juru Sembelih Halal, Penyelia Halal, serta pentingnya Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dalam proses sertifikasi halal produk hasil sembelihan. Selain teori, peserta juga mengikuti praktik langsung penyembelihan hewan (sapi, kambing, dan ayam) sesuai standar syariah dan kesehatan.

Selanjutnya, pada hari kedua dilaksanakan uji kompetensi Juleha bersertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) oleh LSP PPHI. Melalui sertifikasi ini, para peserta diharapkan mampu menjadi tenaga ahli Juru Sembelih Halal yang tersertifikasi dan berkontribusi dalam penguatan ekosistem halal di Sulawesi Selatan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bank Indonesia dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, termasuk peningkatan kapasitas pelaku usaha dan lembaga pesantren sebagai salah satu motor penggerak ekonomi daerah. (*)