Rencana Aksi GEMPAR Takalar Ungkap Dugaan Mafia Solar di SPBU Mendapat Dukungan Tegas dari LBH Suara Panrita Keadilan

- Penulis

Rabu, 19 November 2025 - 06:41 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TAKALAR,FILALIN.COM,– Rencana aksi yang akan digelar oleh Gerakan Mahasiswa Pejuang Rakyat Takalar (GEMPAR TAKALAR) pada Rabu, 19 November 2025, di depan Kantor Polres Takalar, resmi mendapat dukungan penuh dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan.

 

Aksi tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan bernomor 001/SPA/GEMPAR/X/2025 yang telah beredar luas di media sosial dan atau WhatsApp di wilayah Kabupaten Takalar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Aksi mahasiswa ini lahir dari keprihatinan mendalam terhadap dugaan praktik penimbunan dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi yang diduga terjadi di beberapa SPBU.

 

Praktik ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat kecil yang sangat membutuhkan subsidi tersebut.

 

Ketua Umum LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, menyatakan bahwa keberanian mahasiswa turun ke jalan untuk mengungkap kebenaran patut diberi apresiasi. Baginya, suara mahasiswa adalah suara nurani publik.

 

“Kami di LBH Suara Panrita Keadilan berdiri bersama mahasiswa. Bila benar ada praktik mafia BBM di Takalar, maka itu adalah pengkhianatan terhadap rakyat.

 

Penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas dan tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelaku yang coba bermain di atas penderitaan masyarakat,” tegas Djaya.

 

Djaya juga mengungkapkan bahwa pada Oktober 2025, LBH Suara Panrita Keadilan telah mengirimkan Surat Somasi kepada sejumlah SPBU di Takalar atas laporan masyarakat terkait dugaan praktik ilegal penyaluran Solar bersubsidi.

 

Somasi tersebut merupakan bentuk langkah hukum awal untuk memastikan setiap SPBU menjalankan ketentuan secara benar dan tidak menyalahgunakan fasilitas subsidi pemerintah.

 

Ia menjelaskan bahwa jika dugaan tersebut terbukti, maka tindakan tersebut telah memenuhi unsur pelanggaran sejumlah regulasi, antara lain: UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 53 huruf b dan c.,Perpres Nomor 191 Tahun 2014, Pasal 3 ayat (2) dan Pasal 20, Peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2013, Pasal 20 dan 22

 

Serta aturan hukum lain yang dengan tegas menjerat setiap bentuk penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

 

Dengan nada penuh harapan namun tetap kritis, Djaya menekankan bahwa kelangkaan Solar bersubsidi yang kerap dirasakan masyarakat tidak boleh dijadikan ladang permainan oleh pihak-pihak tertentu.

 

“Kami berharap para pengelola SPBU di Takalar menjaga integritas. Tidak boleh ada lagi pengisian Solar yang melanggar aturan. Solar bersubsidi adalah hak rakyat kecil, bukan untuk diperdagangkan secara ilegal oleh oknum yang rakus,” tegasnya.

 

LBH Suara Panrita Keadilan menegaskan siap mengawal aksi mahasiswa dan mendampingi upaya penegakan hukum apabila ditemukan bukti yang mengarah pada tindak pidana migas (*).

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OJK DORONG INOVASI KEUANGAN SYARIAH BERBASIS KONSUMEN UNTUK PERKUAT DAYA SAING INDUSTRI
IIFS 2026 Resmi Digelar di Makassar, Gubernur dan Pimpinan OJK Hadiri Pembukaan
Pelindo Regional 4 Peduli, Salurkan Air Bersih untuk Warga Pesisir Makassar
Demi Merawat Tradisi, Sanggar Seni Antara Nusantara Bajeng Gelar Malam Assinrilik
Dari Makassar Menuju Kampus Impian, 120 Murid SMAS Islam Athirah Ikuti Observasi Kampus
OJK Dorong Ekosistem Keuangan Syariah Terintegrasi, Blueprint Jadi Arah Pengembangan Industri Halal Nasional
Dari Rumah Tak Layak Huni Menuju Hunian Layak, Gotong Royong TNI dan Warga Kalebarembeng Bangun Harapan Syahrir
OJK dan Pemprov Sulsel Perluas Edukasi Finansial Lewat Pendekatan Komunitas
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 20:44 WITA

OJK DORONG INOVASI KEUANGAN SYARIAH BERBASIS KONSUMEN UNTUK PERKUAT DAYA SAING INDUSTRI

Senin, 2 November 2026 - 19:51 WITA

IIFS 2026 Resmi Digelar di Makassar, Gubernur dan Pimpinan OJK Hadiri Pembukaan

Senin, 2 November 2026 - 18:53 WITA

Pelindo Regional 4 Peduli, Salurkan Air Bersih untuk Warga Pesisir Makassar

Senin, 2 November 2026 - 17:39 WITA

Demi Merawat Tradisi, Sanggar Seni Antara Nusantara Bajeng Gelar Malam Assinrilik

Senin, 2 November 2026 - 17:30 WITA

Dari Makassar Menuju Kampus Impian, 120 Murid SMAS Islam Athirah Ikuti Observasi Kampus

Berita Terbaru